Suara.com - Pemerintah Austria mengumumkan bekas rumah Adolf Hitler bakal dialihfungsikan menjadi kantor polisi. Bangunan itu sempat ditempati diktator NAZI tersebut semasa kecil.
Disadur dari laman dw.com, Rabu (20/11/2012), keputusan tersebut dikeluarkan setelah sengketa hukum atas bangunan tersebut yang melibatkan pemerintah dan pemilik rumah usai.
Pada awal tahun 2017, pemerintah Austria mengambil alih bangunan yang berlokasi di kawasan Braunau am Inn tersebut dari pemilik aslinya hingga memicu pertentangan hukum.
Proses hukum akhirnya selesai pada Agustus lalu, di mana pemerintah harus membayar kompensasi sebesar Rp 12,6 miliar untuk memenangkannya.
Setelah mendapat kuasa akan bekas rumah Hitler, Kementerian Dalam Negeri Austria mengaku dalam waktu dekat akan merenovasinya.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah juga bakal mengadakan kompetisi arsitektur Uni Eropa untuk merombaknya. Pemenang kompetisi tersebut diumumkan pada awal 2020.
"Penggunaan rumah itu untuk polisi di masa depan harus memberikan sinyal yang jelas bahwa bangunan ini tidak akan pernah menjadi tempat untuk memperingati Nazisme," kata Menteri Dalam Negeri, Wolfgang Peschorn.
Hitler yang menewaskan lebih dari 50 juta orang dalam perang, lahir di sebuah apartemen Braunau am Inn pada 1889. Dia tinggal di bangunan itu selama beberapa bulan sebelum pindah ke Passau, Jerman.
Ketika Nazi berkuasa, tempat lahir Hitler sempat dijadikan pusat fasis. Namun pasca Perang Dunia II, rumah tersebut beralih fungsi menjadi perpustakaan, pusat perawatan bagi penyandang cacat serta sekolah teknik.
Baca Juga: KPPU Makin Serius Teliti Dugaan Monopoli OVO
Sebelum menjadi sengketa, bekas rumah Hitler pun sempat disewa pemerintah selama bertahun-tahun supaya tidak disalahgunakan oleh kelompok Neo-Nazi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
-
Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!
-
Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif
-
Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan
-
Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen
-
WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban
-
KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?
-
UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!
-
Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!
-
Kolaborasi Lintas Instansi Jadi Kunci Sukses Transformasi Digital Pemerintah