Suara.com - Tiga pemimpin KPK ikut dalam rombongan pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/11/2019).
Ketiga pemimpin KPK tersebut adalah Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif. Selain mereka, mantan pemimpin KPK M Jasin juga turut mendampingi.
"Kami datang ke sini sebagai pribadi dan sebagai warga negara, mengajukan judicial review terkait UU KPK yang baru tahun 2019. Kami didukung 39 pengacara. Pemohonnya juga cukup banyak, antara lain ya kami bertiga,” kata Agus.
Meski mengajukan permohonan uji materi, Agus menegaskan sebenarnya KPK ingin Presiden Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU sehingga tak lagi diperlukan persidangan di MK.
Agus mengatakan, pokok permohonan uji materi itu terkait aspek formal maupun material pembentukan UU KPK yang melemahkan kewengan lembaga antirasuah tersebut.
Sementara Laode M Syarif mengatakan, aspek formal yang bakal diuji salah satunya adalah UU KPK disahkan DPR RI secara terburu-buru.
"Pengesahannya tidak melibatkan konsultasi publik. Bahkan, DIM (Daftar Inventaris Masalah) saja tidak diperlihatkan ke KPK sebagai stakeholder utama UU KPK," ungkap Syarif.
Selain itu, Syarif menuturkan, ketiadaan naskah akademik saat pembuatan UU KPK juga bakal dipersoalkan dalam sidang uji materi di MK.
“Juga soal revisi UU KPK tersebut ternyata tidak masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasonal),” kata dia.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Khotbah di KPK, Agus: Kami Sebenarnya Sudah Cegah
Sedangkan aspek material yang bakal digugat adalah, terdapat kontradiksi antarpasal dalam UU KPK yang baru.
Misalnya, kata dia, Pasal 69 dan Pasal 70 UU KPK dinilai bertentangan satu sama lain. Tak hanya itu, peraturan peralihan juga tak jelas.
“Plus soal dewan pengawas yang ternyata tugasnya bukan mengawasi melainkan memberi izin. Jadi, yang mengawasi dewas siapa?” katanya.
Berikut 13 orang pemohon uji materi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK ke MK:
- Agus Rahardjo
- Laode Muhamad Syarif
- Saut Situmorang
- Erry Riyana Hardjapamekas
- DR Moch Jasin
- Omi Komaria Madjid
- Betti S Alisjahbana
- DR Ir Hariadi Kartodihardjo, MS
- DR Mayling Oey
- Suarhatini Hadad
- Abdul Ficar Hadjar SH MH
- Abdillah Toha
- Ismid Hadad
Berita Terkait
-
Agus Rahadjo Cs Ikut jadi Pemohon Uji Materi UU KPK di MK
-
Disebut Ciut Setelah Ada UU Baru, Saut Situmorang: KPK Tidak Pernah Takut!
-
Eks Koruptor ke Politik Lagi, KPK: Hukum Tak Boleh Dibangun dengan Dendam
-
Temui KPK, Jaksa Agung Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Korupsi
-
Sri Mulyani Endus Aliran Dana ke Desa Gaib, Begini Kata KPK
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta