Suara.com - Tiga pemimpin KPK ikut dalam rombongan pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/11/2019).
Ketiga pemimpin KPK tersebut adalah Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif. Selain mereka, mantan pemimpin KPK M Jasin juga turut mendampingi.
"Kami datang ke sini sebagai pribadi dan sebagai warga negara, mengajukan judicial review terkait UU KPK yang baru tahun 2019. Kami didukung 39 pengacara. Pemohonnya juga cukup banyak, antara lain ya kami bertiga,” kata Agus.
Meski mengajukan permohonan uji materi, Agus menegaskan sebenarnya KPK ingin Presiden Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU sehingga tak lagi diperlukan persidangan di MK.
Agus mengatakan, pokok permohonan uji materi itu terkait aspek formal maupun material pembentukan UU KPK yang melemahkan kewengan lembaga antirasuah tersebut.
Sementara Laode M Syarif mengatakan, aspek formal yang bakal diuji salah satunya adalah UU KPK disahkan DPR RI secara terburu-buru.
"Pengesahannya tidak melibatkan konsultasi publik. Bahkan, DIM (Daftar Inventaris Masalah) saja tidak diperlihatkan ke KPK sebagai stakeholder utama UU KPK," ungkap Syarif.
Selain itu, Syarif menuturkan, ketiadaan naskah akademik saat pembuatan UU KPK juga bakal dipersoalkan dalam sidang uji materi di MK.
“Juga soal revisi UU KPK tersebut ternyata tidak masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasonal),” kata dia.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Khotbah di KPK, Agus: Kami Sebenarnya Sudah Cegah
Sedangkan aspek material yang bakal digugat adalah, terdapat kontradiksi antarpasal dalam UU KPK yang baru.
Misalnya, kata dia, Pasal 69 dan Pasal 70 UU KPK dinilai bertentangan satu sama lain. Tak hanya itu, peraturan peralihan juga tak jelas.
“Plus soal dewan pengawas yang ternyata tugasnya bukan mengawasi melainkan memberi izin. Jadi, yang mengawasi dewas siapa?” katanya.
Berikut 13 orang pemohon uji materi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK ke MK:
- Agus Rahardjo
 - Laode Muhamad Syarif
 - Saut Situmorang
 - Erry Riyana Hardjapamekas
 - DR Moch Jasin
 - Omi Komaria Madjid
 - Betti S Alisjahbana
 - DR Ir Hariadi Kartodihardjo, MS
 - DR Mayling Oey
 - Suarhatini Hadad
 - Abdul Ficar Hadjar SH MH
 - Abdillah Toha
 - Ismid Hadad
 
Berita Terkait
- 
            
              Agus Rahadjo Cs Ikut jadi Pemohon Uji Materi UU KPK di MK
 - 
            
              Disebut Ciut Setelah Ada UU Baru, Saut Situmorang: KPK Tidak Pernah Takut!
 - 
            
              Eks Koruptor ke Politik Lagi, KPK: Hukum Tak Boleh Dibangun dengan Dendam
 - 
            
              Temui KPK, Jaksa Agung Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Korupsi
 - 
            
              Sri Mulyani Endus Aliran Dana ke Desa Gaib, Begini Kata KPK
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid