Suara.com - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang merespons soal tanggapan yang menyebut KPK kini takut bergerak menganani kasus-kasus korupsi, setelah diberlakukannya UU baru KPK yang disahkan DPR dan pemerintah.
Saut mengklaim, KPK tetap menjalankan penyelidikan dan penyidikan seperti biasa, meski UU KPK yang baru itu telah diberlakukan. Bahkan, Saut mengatakan, KPK siap menghadapi adanya kemungkinan gugatan dari pihak yang berperkara di KPK.
"Tadi juga ditanyakan Pak Saut kok jadi kayak penakut? Enggak, kita enggak takut, kita jalan ya kalaupun ada peradilan dari kasus setelah keluarnya undang-undang ini. Kami ada hadapin nanti kalau ada namanya praperadilan. Jadi, enggak bisa juga dipaksa nangkepin orang gitu, gimana gitu belum nemu gitu," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).
Saut menyebutkan, meski UU KPK hasil revisi telah diberlakukan, bukan berarti KPK tak lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Selain itu, KPK juga masih memantau orang-orang yang dicurigai melalukan tindak pidana korupsi, meski UU KPK yang baru dianggap membatasi kerja-kerja KPK.
"Hari ini, kami masih bekerja, penyelidik masih terus bekerja. tapi aku enggak bisa nunjukin kamu. Kan siapa yang saya lagi ikutin hari ini kan gitu, ya kayak gitu ya. Makasih ya," katanya.
Berita Terkait
-
Sebut Wajar Kepercayaan Publik Menurun, ICW: Semua Kunci KPK Dipegang DPR
-
Eks Koruptor ke Politik Lagi, KPK: Hukum Tak Boleh Dibangun dengan Dendam
-
Delapan Pasal UU KPK yang Baru Ini Dinilai Cacat oleh Rektor UII
-
Sebut UU KPK yang Disahkan DPR Cacat, Rektor UII Layangkan Gugatan ke MK
-
Soroti Nasib KPK, Seniman Biennale Jogja Diskusi Bareng Pukat UGM dan ICM
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot
-
Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka
-
Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam
-
Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026
-
Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia