Suara.com - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang merespons soal tanggapan yang menyebut KPK kini takut bergerak menganani kasus-kasus korupsi, setelah diberlakukannya UU baru KPK yang disahkan DPR dan pemerintah.
Saut mengklaim, KPK tetap menjalankan penyelidikan dan penyidikan seperti biasa, meski UU KPK yang baru itu telah diberlakukan. Bahkan, Saut mengatakan, KPK siap menghadapi adanya kemungkinan gugatan dari pihak yang berperkara di KPK.
"Tadi juga ditanyakan Pak Saut kok jadi kayak penakut? Enggak, kita enggak takut, kita jalan ya kalaupun ada peradilan dari kasus setelah keluarnya undang-undang ini. Kami ada hadapin nanti kalau ada namanya praperadilan. Jadi, enggak bisa juga dipaksa nangkepin orang gitu, gimana gitu belum nemu gitu," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).
Saut menyebutkan, meski UU KPK hasil revisi telah diberlakukan, bukan berarti KPK tak lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Selain itu, KPK juga masih memantau orang-orang yang dicurigai melalukan tindak pidana korupsi, meski UU KPK yang baru dianggap membatasi kerja-kerja KPK.
"Hari ini, kami masih bekerja, penyelidik masih terus bekerja. tapi aku enggak bisa nunjukin kamu. Kan siapa yang saya lagi ikutin hari ini kan gitu, ya kayak gitu ya. Makasih ya," katanya.
Berita Terkait
-
Sebut Wajar Kepercayaan Publik Menurun, ICW: Semua Kunci KPK Dipegang DPR
-
Eks Koruptor ke Politik Lagi, KPK: Hukum Tak Boleh Dibangun dengan Dendam
-
Delapan Pasal UU KPK yang Baru Ini Dinilai Cacat oleh Rektor UII
-
Sebut UU KPK yang Disahkan DPR Cacat, Rektor UII Layangkan Gugatan ke MK
-
Soroti Nasib KPK, Seniman Biennale Jogja Diskusi Bareng Pukat UGM dan ICM
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!