Suara.com - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang merespons soal tanggapan yang menyebut KPK kini takut bergerak menganani kasus-kasus korupsi, setelah diberlakukannya UU baru KPK yang disahkan DPR dan pemerintah.
Saut mengklaim, KPK tetap menjalankan penyelidikan dan penyidikan seperti biasa, meski UU KPK yang baru itu telah diberlakukan. Bahkan, Saut mengatakan, KPK siap menghadapi adanya kemungkinan gugatan dari pihak yang berperkara di KPK.
"Tadi juga ditanyakan Pak Saut kok jadi kayak penakut? Enggak, kita enggak takut, kita jalan ya kalaupun ada peradilan dari kasus setelah keluarnya undang-undang ini. Kami ada hadapin nanti kalau ada namanya praperadilan. Jadi, enggak bisa juga dipaksa nangkepin orang gitu, gimana gitu belum nemu gitu," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).
Saut menyebutkan, meski UU KPK hasil revisi telah diberlakukan, bukan berarti KPK tak lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Selain itu, KPK juga masih memantau orang-orang yang dicurigai melalukan tindak pidana korupsi, meski UU KPK yang baru dianggap membatasi kerja-kerja KPK.
"Hari ini, kami masih bekerja, penyelidik masih terus bekerja. tapi aku enggak bisa nunjukin kamu. Kan siapa yang saya lagi ikutin hari ini kan gitu, ya kayak gitu ya. Makasih ya," katanya.
Berita Terkait
-
Sebut Wajar Kepercayaan Publik Menurun, ICW: Semua Kunci KPK Dipegang DPR
-
Eks Koruptor ke Politik Lagi, KPK: Hukum Tak Boleh Dibangun dengan Dendam
-
Delapan Pasal UU KPK yang Baru Ini Dinilai Cacat oleh Rektor UII
-
Sebut UU KPK yang Disahkan DPR Cacat, Rektor UII Layangkan Gugatan ke MK
-
Soroti Nasib KPK, Seniman Biennale Jogja Diskusi Bareng Pukat UGM dan ICM
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah