Suara.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta semua pihak untuk tidak berpasangka buruk dengan mantan narapidana korupsi yang kembali terjun ke dunia politik. Termasuk dengan mantan koruptor yang berniat maju sebagai calon kepala daerah.
Saut mengatakan politikus yang sudah menjalani hukuman kasus korupsi berhak mendapat haknya.
"Hukum tidak boleh dibangun dengan dendam, orang yang sudah menjalani hukuman praktis memiliki hak-hak yang saatnya dipulihkan, pendekatan filosofis, sosiologis, dan juridis tentang budaya dan etika politik," kata Saut saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).
Sebagai contoh, mantan politikus Partai Nasdem Patrice Rio Capella dikabarkan bakal kembali terjun ke dunia politik dan bergabung dengan partai barunya. Rio merupakan mantan narapidana kasus suap dana sosial. Rio telah menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun atau sejak Desember 2015 lalu.
Menurut Saut, setiap warga negara Indonesia memiliki hak politik sebelum dicabut. Meski begitu, Saut menegaskan orang tersebut harus mempunyai keyakinan dan integritas tinggi. Apalagi, sesudah menjalani hukuman penjara terkait korupsi.
"Tentu sisi lain dari hak warga negara dalam karir Politik dikaitkan dengan Politik yang cerdas dan berintegritas setelah sesorang menjalani hukuman," tutup Saut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir