Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Muslich ZA menyarankan untuk membentuk panitia terkait dana jemaah First Travel yang direncanakan justru akan dimasukan ke kas negara. Panitia itu berguna untuk mengatur dana-dana jemaah yang mesti kembali kepada pemiliknya.
Menurut Muslich, bahwa pemerintah dan pengadilan mesti memprioritaskan kepentingan jemaah yang sudah ditipu oleh First Travel dan Abu Tour. Walaupun pemilik First Travel dan Abu Tour layak untuk dihukum, namun menurutnya para jemaah tidak perlu mendapatkan 'hukuman' pula.
"Pemilik First Travel dan Abu Tour memang sudah seharusnya dihukum, namun aset mereka seharusnya dikembalikan kepada para jemaah umroh," kata Muslich dalam keterangannya, Rabu (20/11/2019).
Terkait dengan proses pengembalian dana kepada jemaah, mesti dilakukan secara transparan agar seluruh jemaah yang sudah rugi bisa mendapatkan haknya kembali.
Ia pun menilai kalau proses pengembalian dana jemaah itu bisa dilakukan dengan cara membuat panitia yang diisi oleh perwakilan jemaah serta wakil dari pemerintah dan DPR.
"Pembentukan panitia atau ,tim ini difasilitasi oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Agama," ujarnya.
Panitia tersebut juga bertugas mendata siapa saja jemaah yang telah menjadi korban penipuan serta jumlah dana yang disetorkan. Anggota dari Fraksi PPP tersebut juga mengatakan bahwa hasil lelang aset mesti dikembalikan kepada jemaah.
"Hasil lelang aset First Travel dan Abu Tour dikembalikan kepada jemaah sesuai proporsi dana yang sudah disetorkan," tandasnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, melakukan proses lelang barang bukti dan sitaan dalam kasus penggelapan uang jemaah umrah First Travel.
Baca Juga: MUI Pertanyakan Dasar Negara Merampas Harta Jemaah First Travel
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Depok Yudi Triadi. Meski begitu, hasil penjualan barang bukti akan diserahkan ke negara, bukan dikembalikan kepada para korban. Alhasil, mekanisme itu menuai protes dari korban penipuan bos First Travel.
"Keputusan kasus First Travel yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan dirampas untuk negara, artinya sudah ingkrah, otomatis uang hasil lelang nanti masuknya ke negara semua," tutur Yudi Triadi usai Pisah Sambut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Aula Kejari Depok pada Senin (11/11/2019).
Yudi mengatakan, kasus tersebut memang tidak merugikan uang negara. Tetapi, hasil keputusan majelis hakim hasil sitaan barang bukti diperuntukkan untuk negara.
Berita Terkait
-
MUI Pertanyakan Dasar Negara Merampas Harta Jemaah First Travel
-
Aset First Travel Dirampas Negara, HNW: Contoh Tragedi
-
Uang Korban First Travel Dirampas Negara, Mahfud MD Tak Bisa Beri Jawaban
-
Ini Alasan Kejaksaan Negeri Depok Pindah Barang Sitaan Kasus First Travel
-
Aset First Travel Dirampas Negara, Mahfud: Putusan MA Tak Boleh Dikomentari
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini