Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Muslich ZA menyarankan untuk membentuk panitia terkait dana jemaah First Travel yang direncanakan justru akan dimasukan ke kas negara. Panitia itu berguna untuk mengatur dana-dana jemaah yang mesti kembali kepada pemiliknya.
Menurut Muslich, bahwa pemerintah dan pengadilan mesti memprioritaskan kepentingan jemaah yang sudah ditipu oleh First Travel dan Abu Tour. Walaupun pemilik First Travel dan Abu Tour layak untuk dihukum, namun menurutnya para jemaah tidak perlu mendapatkan 'hukuman' pula.
"Pemilik First Travel dan Abu Tour memang sudah seharusnya dihukum, namun aset mereka seharusnya dikembalikan kepada para jemaah umroh," kata Muslich dalam keterangannya, Rabu (20/11/2019).
Terkait dengan proses pengembalian dana kepada jemaah, mesti dilakukan secara transparan agar seluruh jemaah yang sudah rugi bisa mendapatkan haknya kembali.
Ia pun menilai kalau proses pengembalian dana jemaah itu bisa dilakukan dengan cara membuat panitia yang diisi oleh perwakilan jemaah serta wakil dari pemerintah dan DPR.
"Pembentukan panitia atau ,tim ini difasilitasi oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Agama," ujarnya.
Panitia tersebut juga bertugas mendata siapa saja jemaah yang telah menjadi korban penipuan serta jumlah dana yang disetorkan. Anggota dari Fraksi PPP tersebut juga mengatakan bahwa hasil lelang aset mesti dikembalikan kepada jemaah.
"Hasil lelang aset First Travel dan Abu Tour dikembalikan kepada jemaah sesuai proporsi dana yang sudah disetorkan," tandasnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, melakukan proses lelang barang bukti dan sitaan dalam kasus penggelapan uang jemaah umrah First Travel.
Baca Juga: MUI Pertanyakan Dasar Negara Merampas Harta Jemaah First Travel
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Depok Yudi Triadi. Meski begitu, hasil penjualan barang bukti akan diserahkan ke negara, bukan dikembalikan kepada para korban. Alhasil, mekanisme itu menuai protes dari korban penipuan bos First Travel.
"Keputusan kasus First Travel yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan dirampas untuk negara, artinya sudah ingkrah, otomatis uang hasil lelang nanti masuknya ke negara semua," tutur Yudi Triadi usai Pisah Sambut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Aula Kejari Depok pada Senin (11/11/2019).
Yudi mengatakan, kasus tersebut memang tidak merugikan uang negara. Tetapi, hasil keputusan majelis hakim hasil sitaan barang bukti diperuntukkan untuk negara.
Berita Terkait
-
MUI Pertanyakan Dasar Negara Merampas Harta Jemaah First Travel
-
Aset First Travel Dirampas Negara, HNW: Contoh Tragedi
-
Uang Korban First Travel Dirampas Negara, Mahfud MD Tak Bisa Beri Jawaban
-
Ini Alasan Kejaksaan Negeri Depok Pindah Barang Sitaan Kasus First Travel
-
Aset First Travel Dirampas Negara, Mahfud: Putusan MA Tak Boleh Dikomentari
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!