Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Muslich ZA menyarankan untuk membentuk panitia terkait dana jemaah First Travel yang direncanakan justru akan dimasukan ke kas negara. Panitia itu berguna untuk mengatur dana-dana jemaah yang mesti kembali kepada pemiliknya.
Menurut Muslich, bahwa pemerintah dan pengadilan mesti memprioritaskan kepentingan jemaah yang sudah ditipu oleh First Travel dan Abu Tour. Walaupun pemilik First Travel dan Abu Tour layak untuk dihukum, namun menurutnya para jemaah tidak perlu mendapatkan 'hukuman' pula.
"Pemilik First Travel dan Abu Tour memang sudah seharusnya dihukum, namun aset mereka seharusnya dikembalikan kepada para jemaah umroh," kata Muslich dalam keterangannya, Rabu (20/11/2019).
Terkait dengan proses pengembalian dana kepada jemaah, mesti dilakukan secara transparan agar seluruh jemaah yang sudah rugi bisa mendapatkan haknya kembali.
Ia pun menilai kalau proses pengembalian dana jemaah itu bisa dilakukan dengan cara membuat panitia yang diisi oleh perwakilan jemaah serta wakil dari pemerintah dan DPR.
"Pembentukan panitia atau ,tim ini difasilitasi oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Agama," ujarnya.
Panitia tersebut juga bertugas mendata siapa saja jemaah yang telah menjadi korban penipuan serta jumlah dana yang disetorkan. Anggota dari Fraksi PPP tersebut juga mengatakan bahwa hasil lelang aset mesti dikembalikan kepada jemaah.
"Hasil lelang aset First Travel dan Abu Tour dikembalikan kepada jemaah sesuai proporsi dana yang sudah disetorkan," tandasnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, melakukan proses lelang barang bukti dan sitaan dalam kasus penggelapan uang jemaah umrah First Travel.
Baca Juga: MUI Pertanyakan Dasar Negara Merampas Harta Jemaah First Travel
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Depok Yudi Triadi. Meski begitu, hasil penjualan barang bukti akan diserahkan ke negara, bukan dikembalikan kepada para korban. Alhasil, mekanisme itu menuai protes dari korban penipuan bos First Travel.
"Keputusan kasus First Travel yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan dirampas untuk negara, artinya sudah ingkrah, otomatis uang hasil lelang nanti masuknya ke negara semua," tutur Yudi Triadi usai Pisah Sambut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Aula Kejari Depok pada Senin (11/11/2019).
Yudi mengatakan, kasus tersebut memang tidak merugikan uang negara. Tetapi, hasil keputusan majelis hakim hasil sitaan barang bukti diperuntukkan untuk negara.
Berita Terkait
-
MUI Pertanyakan Dasar Negara Merampas Harta Jemaah First Travel
-
Aset First Travel Dirampas Negara, HNW: Contoh Tragedi
-
Uang Korban First Travel Dirampas Negara, Mahfud MD Tak Bisa Beri Jawaban
-
Ini Alasan Kejaksaan Negeri Depok Pindah Barang Sitaan Kasus First Travel
-
Aset First Travel Dirampas Negara, Mahfud: Putusan MA Tak Boleh Dikomentari
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas