Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengklaim menghormati langkah hukum tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut mengajukan uji materi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Indonesia adalah negara hukum, kita hormati sepenuhnya apa yang dilakukan oleh siapa pun judicial review terhadap UU KPK," ujar Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Istana, kata Pramono menyampaikan menengaskan pemerintah tetap menunggu apapun keputusan MK. Sebab pemerintah tak ingin masuk ke wilayah hukum di MK.
"Maka dengan demikian karena sudah masuk wilayah hukum di MK, tentu kita hormati dan menunggu apapun yang sudah diputuskan oleh MK, siapapun harus hormati dan menjalankan itu," tandasnya.
Untuk diketahui, tiga pemimpin KPK ikut dalam rombongan pemohon uji materi UU KPK hasil revisi ke MK, Rabu (20/11/2019) kemarin.
Ketiga pemimpin KPK tersebut adalah Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif. Selain mereka, mantan pemimpin KPK M Jasin juga turut mendampingi.
"Kami datang ke sini sebagai pribadi dan sebagai warga negara, mengajukan judicial review terkait UU KPK yang baru tahun 2019. Kami didukung 39 pengacara. Pemohonnya juga cukup banyak, antara lain ya kami bertiga,” kata Agus.
Meski mengajukan permohonan uji materi, Agus menegaskan sebenarnya KPK ingin Presiden Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU sehingga tak lagi diperlukan persidangan di MK.
Baca Juga: Ikut Uji Materi UU KPK ke MK, Laode: Kami Memiliki Legal Standing
Berita Terkait
-
Wadah Pegawai Dukung Langkah Pimpinan KPK Gugat UU Baru ke MK
-
3 Pimpinan KPK Gugat UU Baru ke MK, DPR Siap Beri Jawaban
-
Agus Cs ikut Ajukan Uji Materi UU KPK, Ini Daftar Persoalannya
-
Agus Rahadjo Cs Ikut jadi Pemohon Uji Materi UU KPK di MK
-
Delapan Pasal UU KPK yang Baru Ini Dinilai Cacat oleh Rektor UII
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati