Suara.com - Putri Presiden RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, lagi-lagi dilaporkan ke polisi akibat pernyataannya yang membandiingkan Nabi Muhammad SAW dengan sang ayah, Soekarno. Kali ini, Sukmawati dilaporkan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).
Laporan yang dilayangkan GNPG itu atas nama pelapor Edy Mulyadi, warga Jakarta Barat, ke Bareskrim Polri pada Kamis (21/11/2019). Edy menggunakan pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan agama.
Laporan itu sudah diterima dengan nomor laporan LP/B/0991/XI/2019 tanggal 21 Nobember 2019.
"Rasulullah iu manusia terbaik, pemimpin para nabi dan rasul dan tidak ada yang bisa menandingi siapapun juga, dia terbaik sebagai nabi dan semua nabi dijaga kesalahannya oleh Allah, sementara kita manusia biasa, Soekarno manusia biasa," ujar Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
"Membandingkan itu kita anggap merendahkan derajat Rasulullah SAW, itu penghinaan, penodaan terhadap agama," kata Edy menambahan.
Edy berharap laporannya bisa segera diproses Bareskrim Polri untuk menindak Sukmawati dengan aturan yang berlaku.
"Laporan ini menunjukan, semakin banyak laporan semakin banyak umat islam yang tersakiti hatinya. Kalau kami nunggu hari ini, dan kita pelajari dulu memang. Dan paling penting bahwa setelah MUI pun menyatakan bahwa pernyataan busuk ini memang menyakiti hati umat islam," tegasnya.
Untuk diketahui, GNPF menjadi pelapor Sukmawati yang kelima setelah sebelumnya seorang warga Bandung bernama Irvan Novianda dan Koordinator Bela Islam (Korlabi) melapor ke Polda Metro Jaya.
Kemudian ada laporan dari seorang warga bernama Buya Abdul Majid yang juga Ketua DPD FPI Jakarta dan Dedi Junaidi ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Bandingkan Nabi Muhammad dan Soekarno, Sukmawati: Saya Tak Menistakan Agama
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir