Suara.com - Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan larangan menuliskan ucapan di kue yang melibatkan toko TOUS les JOURS. Ucapan tersebut dinilai bertentangan dengan syariat Islam.
Larangan itu secara tertulis ditempel di salah satu toko TOUS les JOURS yang kemudian diabadikan oleh seseorang. Foto dan video aturan tersebut viral di media sosial.
Dalam foto itu, toko tidak boleh menulis ucapan atau sesuatu yang berkaitan dengan perayaan hari besar agama selain islam. Selengkapnya berikut isinya.
PERATURAN PENULISAN UCAPAN CAKE
Referensi: Sistem Jaminan Halal-Produk- Profil produk tidak boleh memjual sesuatu yang tidak sesuai syariat Islam.
Store tidak boleh menulis di atas cake ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam seperti
1. Ucapan Selamat hari besar agama, misal: Natal, Imlek dll
2. Perayaan yang tidak sesuai syariat Islam, misal: valentine, haloween, dll
Store tidak diperbolehkan menulis di atas cake ucapan seperti:
1. Ucapan selamat untuk hari jadi, misalkan pernikahan, promosi jabatan, dst
2. Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal: I Love U, you're the best
Sontak hal itu memancing respons warganet. Tak sedikit dari mereka yang mempertanyakan larangan aturan tersebut melalui kicauan di lini mas Twitter.
Menanggapi viralnya foto mengenai larangan menuliskan selamat dan ucapan natal, pihak TOUS les JOURS pun memberikan klarifikasi lewat pernyataan yang dibagikan di Facebook melalui akun resminya pada Jumat (22/11/2019).
Baca Juga: Pengidap Diabetes Ingin Donor Darah, Perhatikan 4 Hal Ini Ya!
Toko kue TOUS les JOURS mengatakan, larangan itu bukan aturan resmi yang dikeluarkan perusahaan. Mereka mengklaim menjunjung tinggi toleransi beragama dalam menjalankan usaha. Untuk itu, TOUS les JOURS meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Berikut klarifikasi dari TOUS les JOURS.
Pengumuman Klarifikasi
Jakarta, 22 November 2019
Sehubungan dengan beredarnya video, foto dan/atau informasi lainnya tentang "Peraturan Penulisan Ucapan Cake" yang terjadi di salah satu outlet kami, dengan ini manajemen TOUS les JOURS Indonesia menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Bahwa terkait peraturan penulisan ucapan cake sebagaimana yang terlihat pada video, foto dan/aau informasi lainnya yang sedang ramai beredar, bukan merupakan peraturan resmi yang dikeluarkan oleh manajemen kami;
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung