Suara.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat terus berupaya menertibkan dan mengamankan aset daerah. Salah satunya melakukan penindakan dalam upaya penyelamatan aset lahan Pemda Provinsi Jabar di Gunung Sembung, Kabupaten Purwakarta.
Dalam penindakan yang dipimpin langsung Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setda Provinsi Jabar, Eni Rohyani, Pemda Provinsi Jabar menggandeng sejumlah pihak, mulai dari Polda Jabar, Badan Pertanahan Negara (BPN) Jabar, sampai Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) Wilayah Jabar.
Menurut Eni, penindakan dilakukan karena lahan seluas 45 hektare milik Pemda Provinsi Jabar, di Desa Malangnengah dan Desa Sukajaya diklaim oleh seorang pengusaha berinisial M. Menurutnya, sebagian lahan tersebut telah dijual untuk proyek kereta cepat senilai Rp 13,7 miliar, dan menyewakan sebagian lainnya kepada kontraktor proyek kereta cepat senilai lebih dari Rp 6 miliar.
Eni juga menyatakan, pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum, mengingat adanya dugaan akte jual beli palsu.
"Ada tiga kegiatan pokok. Pertama upaya kita untuk menegaskan kepemilikan aset kita yang sudah kita lakukan melalui penelusuran patok, kemudian pencabutan plang (marka) kepemilikan karena itu diklaim oleh seseorang, dan kemudian penertiban tindakan penggalian atau pertambangan ilegal," kata Eni usai melakukan evaluasi penindakan, , Rabu (20/11/2019).
"Kita sedang melaksanakan pelaporan terhadap akte jual beli oleh saudara M, kemudian ada pemalsuan akta jual beli ini oleh seorang PPATS (Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara), dan kita juga mempersiapkan gugatan terhadap akte jual beli yang ada," imbuhnya.
Pemda Provinsi Jabar pun mencopot papan informasi yang menyatakan bahwa lahan tersebut milik pengusaha M. Selanjutnya papan informasi tersebut dititipkan di Polsek setempat.
Pemda Provinsi Jabar sudah memegang bukti-bukti kuat yang akan dibuktikan secara hukum.
"(bukti-bukti yang dikumpulkan) Sangat, sangat kuat. Kita yakin sekali," kata Eni.
Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Sebut Pengembangan Diri Remaja Perlu Direalisasikan
Kepala Satuan Tugas Kopsurgah KPK Wilayah IV , Sugeng Basuki menilai, penindakan yang dilakukan Pemda Provinsi Jabar sangat tepat. Apalagi, kata dia, lahan yang diklaim oleh pengusahan tersebut sedang dalam proses sertifikasi.
"Langkah yang diambil Pemda Provinsi ini tepat sekali. Yang sedang kita tangani sekarang adalah aset pemda di Gunung Sembung, yang mana aset itu saat ini sedang dalam proses untuk sertifikasi, tapi ada pihak-pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik," ucap Sugeng.
"Jadi hasil tadi kan bahwa dalam sertifikasi perlu ada penelusuran titik-titik patok yang sudah ada, dulu dibuat oleh Pemda Provinsi, sekarang ditelusuri oleh BPN. Dengan adanya keadaan seperti itu, kami mendampingi Pemda Provinsi untuk mengajak bersama-sama instansi terkait, seperti BPN, penegak hukum dari kepolisian, untuk melihat fakta-fakta di lapangan," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sukajaya Dindin Nofyana menyatakan, warga Desa Sukajaya mendukung penuh penindakan Pemda Provinsi Jabar. Dia pun berharap Pemda Provinsi Jabar dapat menyelamatkan lahan tersebut, sehingga warga setempat bisa mendapatkan pekerjaan kembali sebagai penambang legal.
"Kalau yang saya tahu, (pengalihan penguasaan tambang) itu sejak tahun 2013 sekitar bulan Juli, sampai sekarang. Tadinya (dikelola) dari koperasi, jadi warga sebagai anggota bisa melakukan penambangan. Berhubung ada pengalihan penguasaan lahan, jadi warga sebagian tidak bisa lagi berperan aktif (menambang) di sini," kata Dindin.
"Warga seratus persen mendukung, karena memang sebagian besar mata pencahariannya di sini. Harapannya lahan bisa dikelola lagi oleh koperasi, biar masyarakat bisa usaha di sini lagi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Jabar Launching Pengawasan Pilkada Serentak 2020
-
Atalia Ridwan Kamil Sebut Pengembangan Diri Remaja Perlu Direalisasikan
-
Bahas Peluang Kerja Sama, Ridwan Kamil Terima Duta Besar Bulgaria
-
Wagub Jabar Launching Desa Cageur untuk Menurunkan Angka Stunting
-
Bank BJB Raih 2 Penghargaan Mitra Pembangunan Jawa Barat
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram