Suara.com - Tous les Jours (TLJ), gerai bakery atau berbagai cake dan roti waralaba dari Korea Selatan sedang menjadi sorotan karena memuat peraturan intoleran soal peraturan penulisan kalimat untuk cake.
Seperti dikutip dari satu cabang Tous les Jours, Pacific Place, Jakarta, sempat tertera pengumuman berbunyi demikian:
Peraturan Penulisan Ucapan Cake
Referensi: Sistem Jaminan Halal-Produk-Profil produk tidak boleh menjual sesuatu yang tidak sesuai syariat Islam.
Store tidak boleh menulis di atas cake ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam seperti:
Ucapan selamat hari besar agama, misal: Natal, Imlek, dll
Perayaan yang tidak sesuai dengan syariat Islam, misal: Valentine, Halloween, dll
Store dibolehkan menulis di atas cake ucapan seperti:
Ucapan selamat hari jadi, misalkan seperti pernikahan,promosi jabatan, dst
Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal: I love you, you're the best
Kemudian dari media sosial disebut-sebut bahwa pemilik Tous les Jours adalah pasangan Eep Saefulloh Fatah dan Sandrina Malakiano.
Bagaimanakah kebenaran kepemilikan dan relasi pasangan Eep Saefulloh Fatah dan Sandrina Malakiano?
Lewat akun media sosial Instagram, @smalakiano, Sandrina Malakiano mengunggah tangkapan layar percakapan warganet. Dinyatakan di media sosial ini, bahwa ia disebut-sebut menjabat sebagai direktur Tous les Jours.
Ia pun menuliskan, "Saya korban hoax". Yaitu membantah kebenaran berita ini.
Sementara sang suami, Eep Saefulloh Fatah, lewat laman Facebook dan Instagram juga menyatakan agar pihak-pihak yang telah menyebarkan berita tidak benar sehubungan relasi mereka dengan Tous les Jours agar menghentikan hoax yang brutal.
Dipetik dari unggahan @eepsfatah, Eep Saefulloh Fatah menyatakan:
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid