Suara.com - Sebuah video beredar luas melalui jejaring media sosial Whatsapp. Diketahui, bahwa siswa yang ada dalam video tersebut bersekolah di salah satu SMA di Luwu Timur, Sulawesi Selatan berinisial FH.
Dalam video yang beredar itu tertulis narasi: pelajar sekolah meninggal ketika sedang bermain game online.
"Pelajar sekolah meninggal ketika sedang bermain game online. Kejang2 sebelum meninggal. Korban meninggal karena putus saraf otak/kepala akibat terlalu sering bermain game online,"
"Dapat dilihat dalam rakaman video, korban dan rekan2 pelajar kelas masing2 masih memegang HP, terlihat juga game online yang mereka main, Jadi hentikan lah tabiat main game dari sekarang…," demikian narasi dalam video yang tersebar itu.
Benarkah pelajar tersebut meninggal seperti yang ditulis dalam narasi tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran laman Turnbackhoax.id yang juga diunggah di laman kolaborasi Cekfakta.com, Kejang-kejangnya FH bukan disebabkan oleh permainan game online atau daring di telepon genggamnya. Melainkan FH memiliki riwayat penyakit epilepsi. Isu ini sempat muncul di bulan September 2019 dan sudah ada klarifikasinya di media kredibel.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa narasi tersebut tidak tepat. Sebab, siswa tersebut tidak meninggal.
Adapun, peristiwa yang terjadi di dalam video tersebut bertempat di salah satu SMA di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Disebut Serahkan Setengah Kekuasaan ke Prabowo, Serius?
Penyebab siswa berinisial FH itu kejang-kejang pun bukan karena permainan daring di telepon genggamnya, melainkan FH memang memiliki riwayat penyakit epilepsi. Klarifikasi itu disampaikan oleh pihak sekolah. Sebagaimana diberitakan di Detik.com berjudul "Heboh Siswa di Sulsel Main Game di Kelas Berujung Kejang-kejang, Ini Faktanya"
Artikel lain terkait hal tersebut juga dimuat di laman Kompas.com berjudul "Viral Video Kejang-kejang Saat Bermain Game Online, Ini Penjelasan Orangtuanya"
Kesimpulan
Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pesan berantai yang baru saja beredar tidak tepat. Konten narasi di dalamnya memiliki konteks informasi yang salah terhadap peristiwa pada videonya. Dengan demikian, pesan berantai itu masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.
Berita Terkait
-
Siap-siap! 5 Game Ini Akan Rilis November 2019
-
Kecanduan Gim Daring, Delapan Pelajar Jalani Perawatan di Rumah Sakit Jiwa
-
CEK FAKTA: Jokowi Disebut Serahkan Setengah Kekuasaan ke Prabowo, Serius?
-
Suara.com Resmi Masuk Daftar Media Internasional Cek Fakta Terverifikasi
-
Catat: 2 Cara Mudah Pasang Aplikasi yang Tak Kompatibel di Android
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam