Suara.com - Sebuah video beredar luas melalui jejaring media sosial Whatsapp. Diketahui, bahwa siswa yang ada dalam video tersebut bersekolah di salah satu SMA di Luwu Timur, Sulawesi Selatan berinisial FH.
Dalam video yang beredar itu tertulis narasi: pelajar sekolah meninggal ketika sedang bermain game online.
"Pelajar sekolah meninggal ketika sedang bermain game online. Kejang2 sebelum meninggal. Korban meninggal karena putus saraf otak/kepala akibat terlalu sering bermain game online,"
"Dapat dilihat dalam rakaman video, korban dan rekan2 pelajar kelas masing2 masih memegang HP, terlihat juga game online yang mereka main, Jadi hentikan lah tabiat main game dari sekarang…," demikian narasi dalam video yang tersebar itu.
Benarkah pelajar tersebut meninggal seperti yang ditulis dalam narasi tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran laman Turnbackhoax.id yang juga diunggah di laman kolaborasi Cekfakta.com, Kejang-kejangnya FH bukan disebabkan oleh permainan game online atau daring di telepon genggamnya. Melainkan FH memiliki riwayat penyakit epilepsi. Isu ini sempat muncul di bulan September 2019 dan sudah ada klarifikasinya di media kredibel.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa narasi tersebut tidak tepat. Sebab, siswa tersebut tidak meninggal.
Adapun, peristiwa yang terjadi di dalam video tersebut bertempat di salah satu SMA di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Disebut Serahkan Setengah Kekuasaan ke Prabowo, Serius?
Penyebab siswa berinisial FH itu kejang-kejang pun bukan karena permainan daring di telepon genggamnya, melainkan FH memang memiliki riwayat penyakit epilepsi. Klarifikasi itu disampaikan oleh pihak sekolah. Sebagaimana diberitakan di Detik.com berjudul "Heboh Siswa di Sulsel Main Game di Kelas Berujung Kejang-kejang, Ini Faktanya"
Artikel lain terkait hal tersebut juga dimuat di laman Kompas.com berjudul "Viral Video Kejang-kejang Saat Bermain Game Online, Ini Penjelasan Orangtuanya"
Kesimpulan
Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pesan berantai yang baru saja beredar tidak tepat. Konten narasi di dalamnya memiliki konteks informasi yang salah terhadap peristiwa pada videonya. Dengan demikian, pesan berantai itu masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.
Berita Terkait
-
Siap-siap! 5 Game Ini Akan Rilis November 2019
-
Kecanduan Gim Daring, Delapan Pelajar Jalani Perawatan di Rumah Sakit Jiwa
-
CEK FAKTA: Jokowi Disebut Serahkan Setengah Kekuasaan ke Prabowo, Serius?
-
Suara.com Resmi Masuk Daftar Media Internasional Cek Fakta Terverifikasi
-
Catat: 2 Cara Mudah Pasang Aplikasi yang Tak Kompatibel di Android
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus