Suara.com - Ahli ekonomi dan cendekiawan Emil Salim menyinggung perihal posisi partai dalam kabinet kerja pemerintahan. Sama halnya seperti BUMN, seharusnya anggota kabinet harus keluar dari partai politik.
Hal tersebut disampaikan oleh Emil melalui akun Twitter miliknya @emilsalim2010. Awalnya, Emil Salim mencontohkan anggota komisaris hingga direksi BUMN yang tak boleh terlibat dalam partai politik.
"Anggota Komisaris dan Direksi BUMN harus keluar dari Partai Politik untuk menghindari perbenturan kepentingan partai dengan fungsinya dalam BUMN," cuit Emil seperti dikutip Suara.com, Senin (25/11/2019).
Dengan adanya aturan tersebut, menurut Emil, seharusnya aturan tersebut juga berlaku untuk para anggota kabinet kerja.
Pasalnya, para anggota kabinet juga harus menjaga loyalitas dalam menjalankan tugasnya untuk negara. Tidak berada di bawah kendali partai politiknya.
"Suatu logika yang seyogianya juga berlaku bagi anggota kabinet yang loyalitas kepada Negara harus diatas Partai," ungkapnya.
Namun, hal itu justru tidak terjadi. Para anggota kabinet masih tergabung dalam partai politik, bahkan mereka memiliki jabatan strategis di partai.
Salah satunya adalah Menteri Perindustrian yang kini menjadi Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Baca Juga: Apresiasi Buat Konsumen, PT HPM Bingkiskan Honda Day
Berita Terkait
-
Survei IPO: Optimisme Kinerja Kabinet Jokowi di Bawah 65 Persen
-
Agus Rahardjo Cs Gugat UU Baru KPK ke MK, Begini Respons Istana
-
Jokowi Minta Menteri Contoh Regulasi di AS: Tolong Nanti Dikaji Lagi
-
Pagi-pagi 4 Menteri Jokowi Ngecor Beton LRT Jabodebek
-
Rocky Gerung: Saya Terkejut Pak Luhut Kembali Masuk Kabinet
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru