Suara.com - Kasus First Travel memasuki babak terbaru. Aset First Travel yang berjumlah hampir Rp 1 triliun kini hanya tersisa sekitar Rp 25 miliar, artinya sebanyak Rp 880 miliar aset First Travel lenyap.
Saat masih beroperasi, First Travel sendiri memasang tarif sebesar Rp 14,5 juta untuk perjalanan umrah selama 9 hari. Setidaknya ada 63 ribu lebih jamaah yang telah membayar namun tidak diberangkatkan umrah.
Jika dikalkulasikan, dari total 63 ribu jamaah tersebut maka total kerugian mencapai sekitar Rp 905 miliar.
Namun, dalam sidang putusan Mahkamah Agung tingkat kasasi disebut aset First Travel yang merupakan uang kerugian jamaah itu hanya terselamatkan sebesar Rp 25 miliar dan akan dirampas untuk negara.
Fakta terbaru ini berhasil dibongkar dalam program acara Aiman yang disiarkan di Kompas TV.
Pengacara 3.000 jemaah First Travel Luthfi Yazid mengaku menemukan kejanggalan mengenai hilangnya aset First Travel hingga ratusan miliar tersebut.
"Nah itu pertanyaannya disitu, juga pertanyaan saya, kemana sisanya? (Rp 880 miliar) Jadi aneh dong, itu pun mau diambil oleh negara. Gimana ceritanya? Dimana keadilan?" kata Luthfi seperti dikutip Suara.com, Selasa (26/11/2019).
Luthfi menjelaskan, bila sisa aset Rp 25 miliar itu dibagikan kepada 63 ribu jamaah, maka setiap jamaah hanya akan mendapatkan Rp 300 ribuan.
"Saya nggak tahu persis, ada kawan yang hitung dari 63 ribu kalau dibagikan dapat sekitar Rp 300 ribuan per orang," ungkap Luthfi.
Baca Juga: Jokowi Kasih Grasi ke Terpidana Korupsi Annas Maamun
Dalam persidangan, kuasa hukum terdakwa pemilik First Travel Annisa Hasibuan dan Andika Surachman sempat menyatakan bahwa terdakwa memiliki aset sebesar Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar.
Namun, kejelasan aset itu tidak diungkap lebih lanjut dalam persidangan. Padahal, aset tersebut akan diserahkan untuk membantu memberangkatkan umrah jemaah.
"Dalam persidangan ada fakta persidangan yang diungkapkan oleh pengacara terdakwa, dia bilang ada aset kira-kira Rp 200 miliar - Rp 300 miliar. Dia sudah mengirimkan surat bahwa ada aset Rp 200 miliar - Rp 300 miliar tolong dibagikan. Tapi menjadi tidak ada," ungkap Luthfi.
Luthfi mengaku mendapatkan informasi dari intelijen bahwa ada peralihan aset yang dilakukan sebelum persidangan. Sehingga aset First Travel menyusut banyak hingga Rp 880 miliar.
"Saya dengar informasi dari intelijen ada peralihan (pindah tangan aset). Mestinya proses peralihan itu dijelaskan dalam persidangan, ini tidak dijelaskan sama sekali. Mestinya disita tapi dia beralih gitu," tuturnya.
Berita Terkait
-
Sidang Putusan Ditunda Hakim, Jemaah Korban First Travel Kecewa
-
Hakim Tunda Sidang Putusan First Travel, Ibu yang Jadi Korban Ini Pingsan
-
Tak Sudi Uang First Travel Dirampas Negara, Korban: Bagi Saja Secukupnya
-
Komisi VIII DPR Sebut Negara Lalai Soal Kasus First Travel
-
Aset First Travel Disita untuk Negara, DPR: Ada yang Aneh dan Janggal
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?