Suara.com - Kasus First Travel memasuki babak terbaru. Aset First Travel yang berjumlah hampir Rp 1 triliun kini hanya tersisa sekitar Rp 25 miliar, artinya sebanyak Rp 880 miliar aset First Travel lenyap.
Saat masih beroperasi, First Travel sendiri memasang tarif sebesar Rp 14,5 juta untuk perjalanan umrah selama 9 hari. Setidaknya ada 63 ribu lebih jamaah yang telah membayar namun tidak diberangkatkan umrah.
Jika dikalkulasikan, dari total 63 ribu jamaah tersebut maka total kerugian mencapai sekitar Rp 905 miliar.
Namun, dalam sidang putusan Mahkamah Agung tingkat kasasi disebut aset First Travel yang merupakan uang kerugian jamaah itu hanya terselamatkan sebesar Rp 25 miliar dan akan dirampas untuk negara.
Fakta terbaru ini berhasil dibongkar dalam program acara Aiman yang disiarkan di Kompas TV.
Pengacara 3.000 jemaah First Travel Luthfi Yazid mengaku menemukan kejanggalan mengenai hilangnya aset First Travel hingga ratusan miliar tersebut.
"Nah itu pertanyaannya disitu, juga pertanyaan saya, kemana sisanya? (Rp 880 miliar) Jadi aneh dong, itu pun mau diambil oleh negara. Gimana ceritanya? Dimana keadilan?" kata Luthfi seperti dikutip Suara.com, Selasa (26/11/2019).
Luthfi menjelaskan, bila sisa aset Rp 25 miliar itu dibagikan kepada 63 ribu jamaah, maka setiap jamaah hanya akan mendapatkan Rp 300 ribuan.
"Saya nggak tahu persis, ada kawan yang hitung dari 63 ribu kalau dibagikan dapat sekitar Rp 300 ribuan per orang," ungkap Luthfi.
Baca Juga: Jokowi Kasih Grasi ke Terpidana Korupsi Annas Maamun
Dalam persidangan, kuasa hukum terdakwa pemilik First Travel Annisa Hasibuan dan Andika Surachman sempat menyatakan bahwa terdakwa memiliki aset sebesar Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar.
Namun, kejelasan aset itu tidak diungkap lebih lanjut dalam persidangan. Padahal, aset tersebut akan diserahkan untuk membantu memberangkatkan umrah jemaah.
"Dalam persidangan ada fakta persidangan yang diungkapkan oleh pengacara terdakwa, dia bilang ada aset kira-kira Rp 200 miliar - Rp 300 miliar. Dia sudah mengirimkan surat bahwa ada aset Rp 200 miliar - Rp 300 miliar tolong dibagikan. Tapi menjadi tidak ada," ungkap Luthfi.
Luthfi mengaku mendapatkan informasi dari intelijen bahwa ada peralihan aset yang dilakukan sebelum persidangan. Sehingga aset First Travel menyusut banyak hingga Rp 880 miliar.
"Saya dengar informasi dari intelijen ada peralihan (pindah tangan aset). Mestinya proses peralihan itu dijelaskan dalam persidangan, ini tidak dijelaskan sama sekali. Mestinya disita tapi dia beralih gitu," tuturnya.
Berita Terkait
-
Sidang Putusan Ditunda Hakim, Jemaah Korban First Travel Kecewa
-
Hakim Tunda Sidang Putusan First Travel, Ibu yang Jadi Korban Ini Pingsan
-
Tak Sudi Uang First Travel Dirampas Negara, Korban: Bagi Saja Secukupnya
-
Komisi VIII DPR Sebut Negara Lalai Soal Kasus First Travel
-
Aset First Travel Disita untuk Negara, DPR: Ada yang Aneh dan Janggal
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah