Suara.com - Kepala Biro Humas Mahkamah Agung Abdullah mengaku tidak tahu menahu perihal hilangnya aset First Travel sebesar Rp 880 miliar. Ia melemparkan pertanyaan tersebut kepada polisi dan kejaksaan yang mengurusi barang bukti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Abdullah dalam acara Aiman yang disiarkan di Kompas TV. Abdullah menjelaskan hanya Rp 25 miliar saja aset First Travel yang bisa diselamatkan.
"Itulah yg berhasil diselamatkan oleh petugas, ya memang itu (Rp 25 miliar) berapapun yang bisa diamankan ya hanya itu," kata Abdullah seperti dikutip Suara.com, Selasa (26/11/2019).
Saat disinggung mengenai kejanggalan aset yang menyusut terlalu besar, pihak Mahkamah Agung mengaku hanya menerima berkas kasusnya saja dan tidak mengetahui perihal barang bukti.
Abdullah melemparkan bola panas kepada kepolisian dan kejaksaan. Ia angkat tangan mengenai keberadaan aset-aset First Travel lainnya.
"Masalah janggal kita tidak tahu, karena yang tahu itu petugas kepolisian, penyidik dan penuntut kejaksaan. Di pengadilan yang dibawa cuma berkas," ungkap Abdullah.
Untuk diketahui, aset First Travel yang berjumlah hampir Rp 1 triliun hanya tersisa sekitar Ro 25 miliar, artinya sebanyak Rp 880 miliar aset First Travel lenyap.
Saat masih beroperasi, First Travel sendiri memasang tarif sebesar Rp 14,5 juta untuk perjalanan umrah sebanyak 9 hari. Setidaknya ada 63 ribu lebih jamaah yang telah membayar namun tidak diberangkatkan umrah.
Jika di kalkulasikan, dari total 63 ribu jamaah tersebut maka total kerugian mencapai sekitar Rp 905 miliar. Namun, dalam sidang putusan Mahkamah Agung tingkat kasasi disebut aset First Travel yang merupakan uang kerugian jamaah hanya terselamatkan sebesar 25 miliar dan akan dirampas untuk negara.
Baca Juga: Fadli Zon: Agnez Mo Durhaka, Seperti Malin Kundang
Berita Terkait
-
Kejanggalan Aset First Travel: Awalnya Rp 905 Miliar kok Kini Cuma Rp 25 M?
-
Sidang Putusan Ditunda Hakim, Jemaah Korban First Travel Kecewa
-
Hakim Tunda Sidang Putusan First Travel, Ibu yang Jadi Korban Ini Pingsan
-
Tak Sudi Uang First Travel Dirampas Negara, Korban: Bagi Saja Secukupnya
-
Komisi VIII DPR Sebut Negara Lalai Soal Kasus First Travel
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah