Suara.com - Kepala Biro Humas Mahkamah Agung Abdullah mengaku tidak tahu menahu perihal hilangnya aset First Travel sebesar Rp 880 miliar. Ia melemparkan pertanyaan tersebut kepada polisi dan kejaksaan yang mengurusi barang bukti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Abdullah dalam acara Aiman yang disiarkan di Kompas TV. Abdullah menjelaskan hanya Rp 25 miliar saja aset First Travel yang bisa diselamatkan.
"Itulah yg berhasil diselamatkan oleh petugas, ya memang itu (Rp 25 miliar) berapapun yang bisa diamankan ya hanya itu," kata Abdullah seperti dikutip Suara.com, Selasa (26/11/2019).
Saat disinggung mengenai kejanggalan aset yang menyusut terlalu besar, pihak Mahkamah Agung mengaku hanya menerima berkas kasusnya saja dan tidak mengetahui perihal barang bukti.
Abdullah melemparkan bola panas kepada kepolisian dan kejaksaan. Ia angkat tangan mengenai keberadaan aset-aset First Travel lainnya.
"Masalah janggal kita tidak tahu, karena yang tahu itu petugas kepolisian, penyidik dan penuntut kejaksaan. Di pengadilan yang dibawa cuma berkas," ungkap Abdullah.
Untuk diketahui, aset First Travel yang berjumlah hampir Rp 1 triliun hanya tersisa sekitar Ro 25 miliar, artinya sebanyak Rp 880 miliar aset First Travel lenyap.
Saat masih beroperasi, First Travel sendiri memasang tarif sebesar Rp 14,5 juta untuk perjalanan umrah sebanyak 9 hari. Setidaknya ada 63 ribu lebih jamaah yang telah membayar namun tidak diberangkatkan umrah.
Jika di kalkulasikan, dari total 63 ribu jamaah tersebut maka total kerugian mencapai sekitar Rp 905 miliar. Namun, dalam sidang putusan Mahkamah Agung tingkat kasasi disebut aset First Travel yang merupakan uang kerugian jamaah hanya terselamatkan sebesar 25 miliar dan akan dirampas untuk negara.
Baca Juga: Fadli Zon: Agnez Mo Durhaka, Seperti Malin Kundang
Berita Terkait
-
Kejanggalan Aset First Travel: Awalnya Rp 905 Miliar kok Kini Cuma Rp 25 M?
-
Sidang Putusan Ditunda Hakim, Jemaah Korban First Travel Kecewa
-
Hakim Tunda Sidang Putusan First Travel, Ibu yang Jadi Korban Ini Pingsan
-
Tak Sudi Uang First Travel Dirampas Negara, Korban: Bagi Saja Secukupnya
-
Komisi VIII DPR Sebut Negara Lalai Soal Kasus First Travel
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali