Suara.com - Kepala Biro Humas Mahkamah Agung Abdullah mengaku tidak tahu menahu perihal hilangnya aset First Travel sebesar Rp 880 miliar. Ia melemparkan pertanyaan tersebut kepada polisi dan kejaksaan yang mengurusi barang bukti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Abdullah dalam acara Aiman yang disiarkan di Kompas TV. Abdullah menjelaskan hanya Rp 25 miliar saja aset First Travel yang bisa diselamatkan.
"Itulah yg berhasil diselamatkan oleh petugas, ya memang itu (Rp 25 miliar) berapapun yang bisa diamankan ya hanya itu," kata Abdullah seperti dikutip Suara.com, Selasa (26/11/2019).
Saat disinggung mengenai kejanggalan aset yang menyusut terlalu besar, pihak Mahkamah Agung mengaku hanya menerima berkas kasusnya saja dan tidak mengetahui perihal barang bukti.
Abdullah melemparkan bola panas kepada kepolisian dan kejaksaan. Ia angkat tangan mengenai keberadaan aset-aset First Travel lainnya.
"Masalah janggal kita tidak tahu, karena yang tahu itu petugas kepolisian, penyidik dan penuntut kejaksaan. Di pengadilan yang dibawa cuma berkas," ungkap Abdullah.
Untuk diketahui, aset First Travel yang berjumlah hampir Rp 1 triliun hanya tersisa sekitar Ro 25 miliar, artinya sebanyak Rp 880 miliar aset First Travel lenyap.
Saat masih beroperasi, First Travel sendiri memasang tarif sebesar Rp 14,5 juta untuk perjalanan umrah sebanyak 9 hari. Setidaknya ada 63 ribu lebih jamaah yang telah membayar namun tidak diberangkatkan umrah.
Jika di kalkulasikan, dari total 63 ribu jamaah tersebut maka total kerugian mencapai sekitar Rp 905 miliar. Namun, dalam sidang putusan Mahkamah Agung tingkat kasasi disebut aset First Travel yang merupakan uang kerugian jamaah hanya terselamatkan sebesar 25 miliar dan akan dirampas untuk negara.
Baca Juga: Fadli Zon: Agnez Mo Durhaka, Seperti Malin Kundang
Berita Terkait
-
Kejanggalan Aset First Travel: Awalnya Rp 905 Miliar kok Kini Cuma Rp 25 M?
-
Sidang Putusan Ditunda Hakim, Jemaah Korban First Travel Kecewa
-
Hakim Tunda Sidang Putusan First Travel, Ibu yang Jadi Korban Ini Pingsan
-
Tak Sudi Uang First Travel Dirampas Negara, Korban: Bagi Saja Secukupnya
-
Komisi VIII DPR Sebut Negara Lalai Soal Kasus First Travel
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra