Suara.com - Sebanyak 12 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengaku tak ingat lagi nominal uang yang diambil dalam kasus pembobolan uang bank DKI lewat mesin ATM. Belasan anggota Satpol PP merupakan bagian dari 41 orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus yang kerugiannya mencapai Rp 50 miliar.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku sempat menanyakan nominal uang yang dicuri bawahannya itu. Namun, kata Arifin, petugas Satpol PP itu luka karena alasan kejadian pembobolan uang lewat mesin ATM bank DKI itu sudah berlangsung lama.
"Belum bisa saya katakan berapa besar karena masing masing, apa ya, mereka gak tahu ngambil berapa kan sudah kelamaan. Ketika ditanya, mereka sudah lupa ambil berapa. Tapi kan mungkin ada catatannya, ke-record," ujar Arifin di gedung DPRD DKI, Selasa (26/11/2019).
Selain itu, Arifin mengaku sempat memeriksa anggota yang terlibat kasus kejahatan terkait lokasi ATM yang menjadi sasaran pembobolan uang. Namun, ketika ditanyakan hal itu, 12 anggota Satpol PP itu tak ingat.
"Dia (anggota Satpol PP) hanya sebutkan ATM bersama, tapi di mana ATM-nya dia tidak sebutkan," jelasnya.
Meski demikian, Arifin mengaku beberapa anggotanya yang kini sudah ditetapkan tersangka itu sudah mengembalikan uangnya. Meski demikian, ia menyebut akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian.
"Dia sudah kembalikan atau belum selesai kembalikan kita ikuti dulu, ikuti hormati kita hberi kesempatan temen temen penyidik kepolisian. Apa tindakan atau proses hukumnya kami hormati," pungkasnya.
Sebelumnya, Bank DKI Jakarta melaporkan kasus dugaan pembobolan ATM oleh oknum anggota Satpol PP ke kepolisian. Dalam kasus ini, polisi pun telah menetapkan sebanyak 41 orang sebagai tersangka.
Awalnya, mereka diduga mengambil sebesar Rp 50 miliar secara bertahap, namun saldo rekeningnya tak berkurang.
Baca Juga: Bobol Kotak Amal Masjid, Jalal Kerap Beraksi Jelang Salat Jumat
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan soal anggotanya berinisial MO yang dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencucian uang.
Sementara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut pembobolan Bank DKI diduga dilakukan oleh 12 anggotanya yang dilakukan sepanjang Mei hingga Agustus yang mencapai puluhan milar.
Berita Terkait
-
Polisi Belum Temukan Keterlibatan Orang Dalam di Kasus Pembobolan Bank DKI
-
Bobol ATM DKI, Polisi Tetapkan 41 Tersangka, Diantaranya Oknum Satpol PP
-
Polisi Tetapkan 41 Tersangka Kasus Pembobol Bank DKI
-
Polisi Bakal Periksa 41 Orang Terkait Pembobolan Bank DKI
-
Satpol PP Bobol Bank DKI Rp 32 Miliar, Anies: Serahkan ke OJK dan Polisi
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini