Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan 41 orang sebagai tersangka dalam kasus pembobolan ATM Bank DKI.
"41 kami tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan di Slipi, Jakarta Barat, Senin (25/11/2019) malam.
Dari 41 orang tersangka tersebut, tambah Iwan, pihaknya sudah memeriksa 13 orang.
Iwan menyebutkan 41 orang itu ditetapkan sebagai tersangka karena turut mengambil uang dengan memanfaatkan celah keamanan di ATM Bank DKI.
"Untuk sementara kami menetapkan tersangka karena orang-orang yang mengambil uang dengan gunakan ATM mereka," lanjut Iwan.
Dia mengemukakan ada beberapa oknum Satpol PP yang turut ditetapkan sebagai tersangka diantara 41 orang tersebut.
Namun demikian, Iwan tidak memberikan rincian terkait identitas para tersangka.
"Ya diantaranya ada Satpol PP," kata Iwan, dilansir dari Antara.
Polisi masih terus mengembangkan kasus pembobolan ATM itu. Polisi juga masih mengusut apakah ada unsur kesengajaan dari para pelaku ketika membobol ATM itu.
Baca Juga: Ini Atlet Termuda dan Tertua Indonesia di SEA Games 2019
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan awal perkara dugaan pembobolan ATM Bank DKI oleh 12 oknum anggota Satpol PP.
Namun ternyata jumlah terduga pelaku berkembang menjadi 41 orang
Menurut pihak kepolisian, hasil audit menunjukkan jika kerugian yang dialami akibat pembobolan ATM Bank DKI tersebut mencapai Rp 50 miliar.
Berita Terkait
-
PMJ Tak Hadir Sidang Praperadilan Surya Anta Cs, Kuasa Hukum Keberatan
-
Enam Rumah Mewah di Jakarta jadi Markas Komplotan Penipu Asal Tiongkok
-
Beri Keamanan Jelang Natal, Ribuan Pelaku Kejahatan Dibekuk Polisi
-
Terciduk Pesta Miras, 12 Remaja Dihukum Baca Istigfar Berjamaah
-
Polda Metro Jaya Tangkap Perampok Nasabah Bank dengan Modus Gembos Ban
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen