Suara.com - Satu unit mobil jenis Toyota Avanza bernopol B-2718-TZU diamuk massa di Jalan H. Montong, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019). Pemilik mobil tersebut bernama Ardi Wibowo, warga Bekasi, Jawa Barat.
Setelah ditelisik, pemicu Ardi dikeroyok warga lantaran tepergok membawa kabur seorang perempuan berinsial MF (39) yang merupakan istri dari S (44). Mulanya, Ardi menjemput MF di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Saat itu, Ardi menjemput MF bersama tiga orang rekannya menggunakan mobil. Namun, peristiwa itu dipergoki oleh S yang berada di sekitar lokasi.
"Menurut keterangan suami itu ada unsur selingkuh, perselingkuhan yang sudah berjalan cukup lama. Kurang lebih tiga bulan," ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Harsono saat dikonfirmasi.
Lantaran kadung geram, S memacu kuda besinya untuk menghadang mobil yang dikemudikan oleh Ardi. Namun, Ardi malah menabrak motor yang dikemudikan oleh S.
Harsono mengatakan, Ardi terus memacu mobilnya ke arah Jalan Sadar, Jakarta Selatan. Tak terima dengan perbuatan Ardi, S langsung berteriak maling.
Rupanya, teriakan S memancing perhatian warga sehingga suasana menjadi ramai. Ardi yang merasa panik langsung memacu mobilnya hingga tidak terkendali.
Akibatnya, mobil tersebut kembali menyerempet satu pengemudi sepeda motor dan satu unit taksi. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Moch Khafi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Jadi waktu itu menyerempet motor saudara S, suaminya perempuan. Lalu menyerempet lagi sepeda motor. Kemudian menyerempet mobil taksi," sambungnya.
Baca Juga: Emosi Dituduh Selingkuh, Meyti Ikat 2 Anaknya lalu Fotonya Dikirim ke Suami
Laju mobil tersebut akhirnya terhenti di pertigaan jalan Moch Khafi II karena terhalang sebuah truk. Puncaknya, warga meluapkan emosi dengan melempari mobil tersebut hingga rusak parah dibagian depan dan kaca.
Bahkan, Ardi dan tiga rekannya juga menjadi sasaran amukan massa. Massa yang berang menghadiahi bogem mentah pada perebut istri orang tersebut.
Beruntung, polisi datang ke lokasi untuk meredam situasi. Kekinian, kasus tersebut ditangani oleh Sat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sekarang pengemudi sudah ditangani unit laka Jakarta Selatan. Sedangkan perempuan dan tiga teman pengemudi masih di Polres. Orang tua perempuan mau datang dari Cinere," papar Harsono.
Mobil Ardi yang ringsek kekinian juga sudah diangkut ke kantor Unit Lakalantas Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Pergoki Istri Bercumbu dengan Siswa SMK di Kuburan, Pelaut Tikam Keduanya
-
Ramalan Zodiak 20 November 2019: Aquarius Jangan Coba-Coba Selingkuh!
-
Cemburu karena Istrinya Main Serong, Warga Cipayung Nekat Bakar Diri
-
Tak Hanya Satu, Korban Ipda GT Lainnya Melapor ke Polrestabes Surabaya
-
Menurut Para Ahli, Ini Caranya Sembuh dari Ketagihan Selingkuh
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana