Suara.com - Ombudsman RI menyoroti gaya pelayanan publik yang selama ini dilakukan oleh beberapa kementerian, reformasi birokrasi menjadi kunci agar kementerian tidak kaku.
Anggota Ombusdman Adrianus Melialia mengatakan seluruh pegawai di kementerian seharusnya meninggalkan gaya lama yang kaku dan berbelit.
"Jadi untuk bagaimana para instansi penerima layanan publik ketika menerima keluhan dari masyarakat tidak dengan formalistik, tidak dengan kaku tidak dengan gaya pejabat," kata Adrianus Melialia dalam acara Seminar Propartif dan Anugerah Predikat Kepatuhan 2019, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Menurut dia, pelayanan publik dengan gaya lama sudah tidak bisa dilakukan lagi seiring perkembangan zaman yang menuntut kecepatan.
"Kita tidak ingin, ya bayangkan orang-orang yang didatangngi itu misalnya bukan orang yang seneng, orang yang menopang dagu semua toh, sudah mau marah aja gitu," katanya.
Maka dengan pendekatan propartif ini, pihaknya mengharapkan masyarakat mau melapor apapun keluhan mereka.
"Mau datang sehingga ada respon dengan cepat," ucapnya.
Dalam Seminar Propartif dan Anugerah Predikat Kepatuhan 2019 ini Ombudsman mengundang semua instansi yang memiliki delik pengaduan masyarakat.
"Kami mengundang semua instansi yang memiliki delik pengaduan. Mulai dari KemenPAN-RB, semua, Sekjen DPR, KSP, Setneg, semua yang punya pengaduan agar mendengar acara kami ini, agar meniru. Dengan begitu kami harapkan banyak yang melapor dan mengadu," imbuh Adrianus.
Baca Juga: Ombudsman Endus Anggaran Bermasalah Formula E Jakarta
Acara ini akan dikombinasikan dengan seminar untuk memperkenalkan metode progresif dan partisipatif yakni pendekatan perlakuan yang adil (fair treatment approach) terkait pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik.
Ombudsman juga akan memberikan anugrah predikat kepatuhan 2019 pada kementrian yang memiliki layanan publik terbaik.
Acara ini dihadiri beberapa kementrian, seperti Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Berita Terkait
-
Listrik Padam saat Ombudsman RI Rilis Kelalaian PLN, Preskon Gelap-gelapan
-
Tragedi Blackout, Ombudsman Temukan Gardu PLN Tak Punya Sertifikat Layak
-
Ombudsman Minta Kemendikbud Buat Soal CPNS 2019 Tak Terlalu Sulit
-
LIVE STREAMING: Ombudsman Bongkar Keluhan Masyarakat Selama Penerimaan CPNS
-
MenPANRB Puji Pelayanan Publik Yogyakarta Terbaik se-Indonesia
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek