Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap dua pemuda yang nekat membobol mobil anggota polisi. Dalam aksi itu, keduanya menggondol tas berisi sepucuk senjata api berikut 10 amunisi.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka kepada polisi, mereka belajar dari YouTube untuk melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
"Tersangka mencuri tas milik anggota polisi yang disimpan di dalam mobil. Dalam tas itu berisi sepucuk senjata api, 10 amunisi," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com) di Pekanbaru, Selasa (26/11/2019).
Kedua tersangka terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kaki. Dua pemuda berinsial MA (24) dan PL (25) itu diketahui melawan saat hendak ditangkap. Kedua pria asal Sumatera Utara itu kini mendekam di balik jeruji Mapolresta Pekanbaru.
Sunarto menjelaskan, aksi kedua tersangka tersebut terjadi pada Kamis malam (21/11) lalu. Adalah Ismet, anggota polisi yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Riau yang menjadi korban kelicikan kedua tersangka.
Insiden pencurian itu terjadi saat Ismet dan istrinya tengah membeli makan malam pecel lele di sekitar jalan padat kendaraan Jalan Riau, Kota Pekanbaru, Kamis malam. Korban yang kala itu mengendarai mobil Avanza memarkirkan kendaraan di pinggir jalan.
Tanpa kecurigaan berarti, korban yang saat itu juga membawa senjata api dan tersimpan di dalam tas meninggalkannya begitu saja di dalam mobil yang terparkir.
Sekitar 20 menit menunggu ayam penyet, korban terkejut bukan kepalang ketika menyadari kaca mobil bagian tengahnya hancur. Sementara tas berisi senjata api, amunisi, magazin, ponsel dan beberapa dokumen lainnya raib.
Sunarto menuturkan usai menerima laporan kehilangan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Polresta Pekanbaru melakukan serangkaian penyelidikan.
Hingga pada Sabtu, (23/11) malam, tim gabungan reserse yang sebelumnya berhasil mengidentifikasi korban langsung melakukan penangkapan kedua tersangka.
"Sabtu tanggal 23 November 2019 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Siak, Labu baru Barat, Payung Sekaki, Pekanbaru, dilakukan penangkapan terduga pelaku oleh tim Resmob Polda Riau," tutur Sunarto.
Pada saat penangkapan berlangsung, kedua tersangka tepaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melakukan perlawanan. "Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur di bagian kaki. Hal ini dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas," ujarnya.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil menemukan tas berikut senjata api yang dicuri oleh pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan kendaraan bermotor yang digunakan tersangka melakukan aksinya.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan. Mereka diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gasak Mobil dan Uang Dolar, Komplotan Pencuri di Pulogadung Dibekuk
-
Nasib Terkini 2 Bocah yang Bersama Ibu Disekap Debt Collector
-
Ada-ada Saja, Kawanan Pencuri Ini Nekat Larikan 15 Ton Ubi Jalar
-
Bobol Kotak Amal Masjid, Jalal Kerap Beraksi Jelang Salat Jumat
-
24 Kambing di Rawabuaya Hilang Misterius, Bersisa Darah dan Jeroan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis