Suara.com - Dua anak kecil warga Kompleks Buana Vista, Botania I, Batam Centre, Kepulauan Riau, yang sempat tersekap bersama ibunya akibat ulah debt collector kini dalam pengawasan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri.
Komisioner KPPAD Kepri Erry Syahrial menuturkan kondisi kedua bocah tersebut dalam keadaan aman, baik secara fisik dan psikologis.
"Kondisi kedua anak korban penyekapan sudah mulai bermain. Namun belum sekolah sejak kemarin," kata Ery seperti diberitakan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (26/11/2019)
Polisi sudah menahan AL, oknum debt collector yang menyekap dua bocah ini bersama ibunya Elis di rumah mereka sendiri
AL dijerat dengan pasal berlapis, karena melakukan penyekapan polisi menyertakan Pasal 333 KUHP.
Selain itu dua anak-anak juga teraniaya akibat ulahnya, dan disangkakan Undang-undang No 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak.
Kapolresta Barelang Ajun Komisaris Besar Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, pelaku dengan kesengajaan menyekap korban yang merupakan seorang ibu dan dua anak kecil.
“Sehingga aktifitas korbannya di luar terhalang, jadi itu sudah masuk ke pengekangan kemerdekaan seseorang,” ujar AKBP Pras, Senin (25/11/2019) di Mapolsek Batam Kota.
Sementara terkait koperasi simpan pinjam AL, dia menjelaskan bahwa itu bukan koperasi simpan pinjam resmi, melainkan sekedar usaha rentenir perorangan.
Baca Juga: Diduga Ulah Debt Collector, Seorang Ibu dan Dua Anak Disekap di dalam Rumah
“Tersangka ini perorangan. Bahasa koperasi itu mungkin bahasa kerennya, tersangka ini perorangan,” kata AKBP Pras.
AL tega menyekap Elis dan dua anaknya karena tidak melunasi hutang sebesar Rp 2.600.000.
Elis beserta kedua anaknya cukup lama terkurung di rumahnya, bahkan kedua anaknya saat itu sampai kelaparan karena dikunci pelaku.
Berita Terkait
-
Disekap Debt Collector, Sang Ibu dan 2 Anaknya: Pak Kami Kelaparan....
-
Ibu dan Dua Anak Ini Disekap Debt Collector, Untung Bisa Telepon Polisi
-
Diduga Ulah Debt Collector, Seorang Ibu dan Dua Anak Disekap di dalam Rumah
-
Komisi II Tinjau Persiapan Pilkada Serentak Pada 2020 Mendatang
-
Modal Satu Jari, Nong Perkosa Tantenya yang Tidur
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar
-
3 Museum di Jakarta Tutup Hari Ini, Pemprov Ungkap Alasannya
-
Detik-Detik Truk Mogok Tertemper KA BasoettaManggarai di Perlintasan Rawabuaya
-
Sempat Tenggelam 1 Meter, Banjir Jakarta Selatan Akhirnya Surut Total Dini Hari