Suara.com - Dua anak kecil warga Kompleks Buana Vista, Botania I, Batam Centre, Kepulauan Riau, yang sempat tersekap bersama ibunya akibat ulah debt collector kini dalam pengawasan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri.
Komisioner KPPAD Kepri Erry Syahrial menuturkan kondisi kedua bocah tersebut dalam keadaan aman, baik secara fisik dan psikologis.
"Kondisi kedua anak korban penyekapan sudah mulai bermain. Namun belum sekolah sejak kemarin," kata Ery seperti diberitakan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (26/11/2019)
Polisi sudah menahan AL, oknum debt collector yang menyekap dua bocah ini bersama ibunya Elis di rumah mereka sendiri
AL dijerat dengan pasal berlapis, karena melakukan penyekapan polisi menyertakan Pasal 333 KUHP.
Selain itu dua anak-anak juga teraniaya akibat ulahnya, dan disangkakan Undang-undang No 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak.
Kapolresta Barelang Ajun Komisaris Besar Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, pelaku dengan kesengajaan menyekap korban yang merupakan seorang ibu dan dua anak kecil.
“Sehingga aktifitas korbannya di luar terhalang, jadi itu sudah masuk ke pengekangan kemerdekaan seseorang,” ujar AKBP Pras, Senin (25/11/2019) di Mapolsek Batam Kota.
Sementara terkait koperasi simpan pinjam AL, dia menjelaskan bahwa itu bukan koperasi simpan pinjam resmi, melainkan sekedar usaha rentenir perorangan.
Baca Juga: Diduga Ulah Debt Collector, Seorang Ibu dan Dua Anak Disekap di dalam Rumah
“Tersangka ini perorangan. Bahasa koperasi itu mungkin bahasa kerennya, tersangka ini perorangan,” kata AKBP Pras.
AL tega menyekap Elis dan dua anaknya karena tidak melunasi hutang sebesar Rp 2.600.000.
Elis beserta kedua anaknya cukup lama terkurung di rumahnya, bahkan kedua anaknya saat itu sampai kelaparan karena dikunci pelaku.
Berita Terkait
-
Disekap Debt Collector, Sang Ibu dan 2 Anaknya: Pak Kami Kelaparan....
-
Ibu dan Dua Anak Ini Disekap Debt Collector, Untung Bisa Telepon Polisi
-
Diduga Ulah Debt Collector, Seorang Ibu dan Dua Anak Disekap di dalam Rumah
-
Komisi II Tinjau Persiapan Pilkada Serentak Pada 2020 Mendatang
-
Modal Satu Jari, Nong Perkosa Tantenya yang Tidur
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Rapat Harian PBNU Putuskan Rotasi Besar, Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen!
-
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Dana Rp90 Miliar Raib di Akun Sekuritas, Korban Laporkan Mirae Asset ke Bareskrim
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?