Suara.com - Dua anak kecil warga Kompleks Buana Vista, Botania I, Batam Centre, Kepulauan Riau, yang sempat tersekap bersama ibunya akibat ulah debt collector kini dalam pengawasan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri.
Komisioner KPPAD Kepri Erry Syahrial menuturkan kondisi kedua bocah tersebut dalam keadaan aman, baik secara fisik dan psikologis.
"Kondisi kedua anak korban penyekapan sudah mulai bermain. Namun belum sekolah sejak kemarin," kata Ery seperti diberitakan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (26/11/2019)
Polisi sudah menahan AL, oknum debt collector yang menyekap dua bocah ini bersama ibunya Elis di rumah mereka sendiri
AL dijerat dengan pasal berlapis, karena melakukan penyekapan polisi menyertakan Pasal 333 KUHP.
Selain itu dua anak-anak juga teraniaya akibat ulahnya, dan disangkakan Undang-undang No 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak.
Kapolresta Barelang Ajun Komisaris Besar Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, pelaku dengan kesengajaan menyekap korban yang merupakan seorang ibu dan dua anak kecil.
“Sehingga aktifitas korbannya di luar terhalang, jadi itu sudah masuk ke pengekangan kemerdekaan seseorang,” ujar AKBP Pras, Senin (25/11/2019) di Mapolsek Batam Kota.
Sementara terkait koperasi simpan pinjam AL, dia menjelaskan bahwa itu bukan koperasi simpan pinjam resmi, melainkan sekedar usaha rentenir perorangan.
Baca Juga: Diduga Ulah Debt Collector, Seorang Ibu dan Dua Anak Disekap di dalam Rumah
“Tersangka ini perorangan. Bahasa koperasi itu mungkin bahasa kerennya, tersangka ini perorangan,” kata AKBP Pras.
AL tega menyekap Elis dan dua anaknya karena tidak melunasi hutang sebesar Rp 2.600.000.
Elis beserta kedua anaknya cukup lama terkurung di rumahnya, bahkan kedua anaknya saat itu sampai kelaparan karena dikunci pelaku.
Berita Terkait
-
Disekap Debt Collector, Sang Ibu dan 2 Anaknya: Pak Kami Kelaparan....
-
Ibu dan Dua Anak Ini Disekap Debt Collector, Untung Bisa Telepon Polisi
-
Diduga Ulah Debt Collector, Seorang Ibu dan Dua Anak Disekap di dalam Rumah
-
Komisi II Tinjau Persiapan Pilkada Serentak Pada 2020 Mendatang
-
Modal Satu Jari, Nong Perkosa Tantenya yang Tidur
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam