Suara.com - Mabes Polri mengklaim tak akan pandang bulu dalam memproses laporan termasuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan staf khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Lukmanul Hakim.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adisaputra menyebut, polisi tetap akan tetap menggunakan azas persamaan hukum, meski Lukmanul kini telah menjadi orang dekat Wapres Maruf Amin.
"Sudah ditangani oleh Bareskrim. Dan kemudian berdasarkan azas bahwa persamaan di depan hukum tentunya semua sama," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Diketahui, Lukmanul diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara asing asal Jerman saat menjabat sebagai Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Dalam kasus ini, kata Asep, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Menurutnya, polisi pun tak menutup kemungkinan akan memanggil Lukmanul untuk diperiksa sebagai terlapor.
"Saat ini beberapa saksi juga sudah diperiksa dan terlapor (Lukmanul) segera akan dipanggil juga," katanya.
Untuk diketahui, pengacara Direktur Halal Control GmbH Mahmoud Tatari, Ahmad Ramzy pernah menyebut, kasus dugaan pemerasan petugas LPPOM UI lewat modus izin perpanjangan akreditasi halal tak hanya dialami oleh kliennya.
Ia menyebut ada beberapa negara lain yang turut menjadi korban.
Terkait kasus ini, Ramzy pun mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa transfer sebesar 50 ribu euro atau setara Rp 780 juta ke rekening Mahmoud Abo Annaser, warga negara Selandia Baru yang diduga menjadi pihak perantara kepada Lukmanul Hakim.
Baca Juga: Dulu Diurus MUI, Penerbitan Sertifikat Halal Kini Ditangani Kemenag
Dalam kasus ini, Abo Annaser kini telah menyandang status tersangka.
Berita Terkait
-
Pesan Mabes Polri ke Peserta Reuni 212: Taati Aturan dan Hargai HAM
-
Polri soal Dana Desa di Papua Mengalir ke Kaum Pemberontak: Masih Dugaan
-
Wapres Maruf Hadiri Konferensi Internasional Halal dan Thoyyib 2019
-
Bertemu Tokoh Lintas Agama, Wapres Ma'ruf Bicarakan Antisipasi Radikalisme
-
Wapres Ma'ruf Amin Temui Sejumlah Tokoh Lintas Agama
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka