Suara.com - Gegara tak mau hormat bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dua pelajar SMP Negeri 21 Batam dikeluarkan dari sekolahnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan bahwa sementara ini baru dua anak yang telah dikeluarkan dari sekolah tersebut.
Hal ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan stakeholders terkait seperti pihak SMPN 21 Batam, Dewan Pendidikan Batam, Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Kementerian Agama (Kemenag) Batam, serta TNI-Polri.
"Kedua anak tersebut menganut aliran kepercayaan tertentu, tidak boleh menghormat bendera dan tidak boleh menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujar Hendri Arulan seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (27/11/2019).
Sebelum ada keputusan tersebut, pihak sekolah sudah melakukan pembinaan. Bahkan proses pembinaan ini sudah dilakukan selama setahun belakangan. Namun hasilnya, kedua anak tersebut tetap juga tidak mau mengubah paham yang dianutnya.
"Makanya kami sepakati bahwasanya, kami dapat memfasilitasi anak-anak tersebut bisa bersekolah tapi mungkin di paket atau non-formal," kata dia.
Sementata itu, Danramil 02/Batam Barat, Kapten R Sitinjak menyampaikan tidak menghormat bendera merah putih yang sebagai lambang negara dan tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya tergolong perbuatan makar.
"Itu tindakan melawan hukum," kata Kapten R Sitinjak.
Selain itu, Komite SMP 21 Batam, Dadang Mai Asdinata menambahkan bahwa sudah beberapa kali dilakukan pertemuan, termasuk juga menghadirkan orangtua kedua anak tersebut.
Baca Juga: Ramai #BebaskanLuthfi di Twitter, Jaksa: Tak Ada Fakta Bendera Diselamatkan
"Dan tidak ada titik temu, mereka ingin anaknya bersekolah, tapi tak mau mengubah sikap anak mereka yang menyalahi aturan tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Pembawa Bendera saat Demo Akan Diadili, Seruan #BebaskanLuthfi Menggema
-
Viral Video Mace di Fakfak Cium Bendera: Kita Orang Merah Putih!
-
Rayakan HUT RI, Jamaah Haji Kloter Pertama Pulang Bawa Bendera Merah Putih
-
Ribuan Warga Puncak Bogor Arak Bendera Merah Putih Sepanjang 400 Meter
-
Ditembaki Gas Air Mata, Polisi Angkut Paksa Mahasiswa Papua Kasus Bendera
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal