Suara.com - Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro mengaku akan berkoordinasi dengan Habib Rizieq Shihab untuk segera membuat laporan dugaan pencekalan secara resmi ke Duta Besar Republik Indonesia di Arab Saudi.
Hal itu disampaikan Sugito menyusul pernyataan Menkopolhukam yang menantang Rizieq agar melapor kepada petugas berwajib jika merasa dicekal oleh pemerintah Indonesia. Namun demikian, Sugito meminta jaminan laporan yang akan dibuatnya itu akan diproses.
Menurut Sugito jangan sampai ketika pihaknya telah membuat laporan resmi terkait pencekalan Rizieq nantinya akan ada lagi persoalan lain yang timbul sebagai alasan untuk menghambat kepulangan kliennya itu.
"Oke lah kalau alasannya itu, kita bisa koordinasi kapan saja dengan Duta Besar. Tapi apakah ada jaminan bisa pulang ke Indonesia. Janganlah kita itu di-ping-pong sana-sini, tapi unjung-ujungnya tidak bisa pulang," kata Sugito saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/11/2019).
Dia menilai, jika pemerintah Indonesia memiliki niat yang tulus untuk memulangkan Rizieq bukanlah perkara yang sulit. Sugito menilai apa yang dikatakan pemerintah Indonesia kekinian terkait alasan Rizieq tidak bisa pulang hanyalah permainan kata semata.
"Tolong lah dibantu langkah apa yang harus kita lakukan sehingga Habib Rizieq bisa pulang. Jangan membuat permainan perkataan yang akhirnya ujung-ujungnya sebenarnya hanya untuk melempar tanggung jawab. Kami enggak mau," tegasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD meminta Rizieq Shihab untuk lapor ke pihak berwajib setelah berkoar-koar merasa dicekal oleh pemerintah Indonesia hingga tak bisa keluar dari Arab Saudi
Hal disampaikan lantaran Mahfud mengaku tidak menemukan bukti adanya pencekalan terhadap Rizieq setelah melakukan pengecekan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama.
Mahfud meminta Rizieq untuk melaporkan pencekalannya secara resmi ke pemerintah Indonesia atau pemerintah Arab Saudi agar bisa diproses hukum.
Baca Juga: Hanya Lapor Lewat Youtube, Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Bisa Bantu Rizieq
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa karena urusannya bukan dengan pemerintah Indonesia sebenarnya. Nah kalau memang ada, bukti sekecil apapun bahwa itu dicekal oleh pemerintah Indonesia ya serahkan kepada Menteri Agama kepada Menko Polhukam atau Mendagri, nanti akan di proses," kata Mahfud MD usai rapat terbatas dengan Mendagri Tito Karnavian dan Menag Fachrul Razi di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/) kemarin.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun meminta Rizieq tidak hanya bersuara atau memberikan pernyataan di media sosial saja. Namun, memintanya untuk benar-benar melakukan laporan secara resmi terkait isu pencekalan.
"Tapi sampai saat ini tidak ada, Habis Rizieq sendiri tidak pernah melapor tentang masalahnya, kita mendengarnya dari Youtube dari medsos gitu, kalau tidak melapor bagaimana kita mau bertindak," katanya.
Berita Terkait
-
Bukan Jokowi, Ini Sosok yang Dorong Pemerintah Kasih Izin FPI
-
Pembuat Tagar Jokowi Takut FPI Disemprot Aktivis 98: Tak Paham Arah Politik
-
Izin FPI Diperpanjang, Masyarakat Kecewa Hingga Heboh Tagar #JokowiTakutFPI
-
Izin FPI Diperpanjang, Gus Sahal Sindir Telak Menag
-
Izin Ormas Tak Kunjung Terbit, FPI: Kami Merasa Dikerjai!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional