Suara.com - Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro mengaku akan berkoordinasi dengan Habib Rizieq Shihab untuk segera membuat laporan dugaan pencekalan secara resmi ke Duta Besar Republik Indonesia di Arab Saudi.
Hal itu disampaikan Sugito menyusul pernyataan Menkopolhukam yang menantang Rizieq agar melapor kepada petugas berwajib jika merasa dicekal oleh pemerintah Indonesia. Namun demikian, Sugito meminta jaminan laporan yang akan dibuatnya itu akan diproses.
Menurut Sugito jangan sampai ketika pihaknya telah membuat laporan resmi terkait pencekalan Rizieq nantinya akan ada lagi persoalan lain yang timbul sebagai alasan untuk menghambat kepulangan kliennya itu.
"Oke lah kalau alasannya itu, kita bisa koordinasi kapan saja dengan Duta Besar. Tapi apakah ada jaminan bisa pulang ke Indonesia. Janganlah kita itu di-ping-pong sana-sini, tapi unjung-ujungnya tidak bisa pulang," kata Sugito saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/11/2019).
Dia menilai, jika pemerintah Indonesia memiliki niat yang tulus untuk memulangkan Rizieq bukanlah perkara yang sulit. Sugito menilai apa yang dikatakan pemerintah Indonesia kekinian terkait alasan Rizieq tidak bisa pulang hanyalah permainan kata semata.
"Tolong lah dibantu langkah apa yang harus kita lakukan sehingga Habib Rizieq bisa pulang. Jangan membuat permainan perkataan yang akhirnya ujung-ujungnya sebenarnya hanya untuk melempar tanggung jawab. Kami enggak mau," tegasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD meminta Rizieq Shihab untuk lapor ke pihak berwajib setelah berkoar-koar merasa dicekal oleh pemerintah Indonesia hingga tak bisa keluar dari Arab Saudi
Hal disampaikan lantaran Mahfud mengaku tidak menemukan bukti adanya pencekalan terhadap Rizieq setelah melakukan pengecekan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama.
Mahfud meminta Rizieq untuk melaporkan pencekalannya secara resmi ke pemerintah Indonesia atau pemerintah Arab Saudi agar bisa diproses hukum.
Baca Juga: Hanya Lapor Lewat Youtube, Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Bisa Bantu Rizieq
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa karena urusannya bukan dengan pemerintah Indonesia sebenarnya. Nah kalau memang ada, bukti sekecil apapun bahwa itu dicekal oleh pemerintah Indonesia ya serahkan kepada Menteri Agama kepada Menko Polhukam atau Mendagri, nanti akan di proses," kata Mahfud MD usai rapat terbatas dengan Mendagri Tito Karnavian dan Menag Fachrul Razi di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/) kemarin.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun meminta Rizieq tidak hanya bersuara atau memberikan pernyataan di media sosial saja. Namun, memintanya untuk benar-benar melakukan laporan secara resmi terkait isu pencekalan.
"Tapi sampai saat ini tidak ada, Habis Rizieq sendiri tidak pernah melapor tentang masalahnya, kita mendengarnya dari Youtube dari medsos gitu, kalau tidak melapor bagaimana kita mau bertindak," katanya.
Berita Terkait
-
Bukan Jokowi, Ini Sosok yang Dorong Pemerintah Kasih Izin FPI
-
Pembuat Tagar Jokowi Takut FPI Disemprot Aktivis 98: Tak Paham Arah Politik
-
Izin FPI Diperpanjang, Masyarakat Kecewa Hingga Heboh Tagar #JokowiTakutFPI
-
Izin FPI Diperpanjang, Gus Sahal Sindir Telak Menag
-
Izin Ormas Tak Kunjung Terbit, FPI: Kami Merasa Dikerjai!
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!