Suara.com - Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro mengaku akan berkoordinasi dengan Habib Rizieq Shihab untuk segera membuat laporan dugaan pencekalan secara resmi ke Duta Besar Republik Indonesia di Arab Saudi.
Hal itu disampaikan Sugito menyusul pernyataan Menkopolhukam yang menantang Rizieq agar melapor kepada petugas berwajib jika merasa dicekal oleh pemerintah Indonesia. Namun demikian, Sugito meminta jaminan laporan yang akan dibuatnya itu akan diproses.
Menurut Sugito jangan sampai ketika pihaknya telah membuat laporan resmi terkait pencekalan Rizieq nantinya akan ada lagi persoalan lain yang timbul sebagai alasan untuk menghambat kepulangan kliennya itu.
"Oke lah kalau alasannya itu, kita bisa koordinasi kapan saja dengan Duta Besar. Tapi apakah ada jaminan bisa pulang ke Indonesia. Janganlah kita itu di-ping-pong sana-sini, tapi unjung-ujungnya tidak bisa pulang," kata Sugito saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/11/2019).
Dia menilai, jika pemerintah Indonesia memiliki niat yang tulus untuk memulangkan Rizieq bukanlah perkara yang sulit. Sugito menilai apa yang dikatakan pemerintah Indonesia kekinian terkait alasan Rizieq tidak bisa pulang hanyalah permainan kata semata.
"Tolong lah dibantu langkah apa yang harus kita lakukan sehingga Habib Rizieq bisa pulang. Jangan membuat permainan perkataan yang akhirnya ujung-ujungnya sebenarnya hanya untuk melempar tanggung jawab. Kami enggak mau," tegasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD meminta Rizieq Shihab untuk lapor ke pihak berwajib setelah berkoar-koar merasa dicekal oleh pemerintah Indonesia hingga tak bisa keluar dari Arab Saudi
Hal disampaikan lantaran Mahfud mengaku tidak menemukan bukti adanya pencekalan terhadap Rizieq setelah melakukan pengecekan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama.
Mahfud meminta Rizieq untuk melaporkan pencekalannya secara resmi ke pemerintah Indonesia atau pemerintah Arab Saudi agar bisa diproses hukum.
Baca Juga: Hanya Lapor Lewat Youtube, Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Bisa Bantu Rizieq
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa karena urusannya bukan dengan pemerintah Indonesia sebenarnya. Nah kalau memang ada, bukti sekecil apapun bahwa itu dicekal oleh pemerintah Indonesia ya serahkan kepada Menteri Agama kepada Menko Polhukam atau Mendagri, nanti akan di proses," kata Mahfud MD usai rapat terbatas dengan Mendagri Tito Karnavian dan Menag Fachrul Razi di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/) kemarin.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun meminta Rizieq tidak hanya bersuara atau memberikan pernyataan di media sosial saja. Namun, memintanya untuk benar-benar melakukan laporan secara resmi terkait isu pencekalan.
"Tapi sampai saat ini tidak ada, Habis Rizieq sendiri tidak pernah melapor tentang masalahnya, kita mendengarnya dari Youtube dari medsos gitu, kalau tidak melapor bagaimana kita mau bertindak," katanya.
Berita Terkait
-
Bukan Jokowi, Ini Sosok yang Dorong Pemerintah Kasih Izin FPI
-
Pembuat Tagar Jokowi Takut FPI Disemprot Aktivis 98: Tak Paham Arah Politik
-
Izin FPI Diperpanjang, Masyarakat Kecewa Hingga Heboh Tagar #JokowiTakutFPI
-
Izin FPI Diperpanjang, Gus Sahal Sindir Telak Menag
-
Izin Ormas Tak Kunjung Terbit, FPI: Kami Merasa Dikerjai!
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres