Suara.com - Polda Metro Jaya menyerahkan 80 warga negara China yang menjadi tersangka kasus penipuan melalui sambungan atau telecom fraud ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hal tersebut dilakukan agar mereka dikembalikan ke negara asal.
“Sesuai koordinasi kami dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan juga Imigrasi. Maka Hari ini kami serahkan ke Imigrasi untuk diproses lebih lanjut,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2019).
Iwan menyebut, dari jumlah 85 warga negara China yang diringkus, hanya 80 orang yang terbukti melakukan penipuan online. Sementara, lima orang sisanya tidak terbukti dalam kejahatan tersebut.
"Hasil pemeriksaan kami hanya ada 80 yang diduga terlibat penipuan online. Sesuai koordinasi kami dengan Dirhubinter dan juga Imigrasi, direncanakan 80 ini diserahkan ke Imigrasi untuk proses lebih lanjut," sambungnya.
“Lima orang lagi setelah kami periksa mereka tidak terlibat. Karena ada sesuatu terkait dengan alat komunikasi mereka yang terkena hack. Jadi kami pastikan mereka tidak terlibat,” jelas Iwan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus 91 orang terkait kasus penipuan melalui sambungan telepon atau dikenal dengan telecom fraud. Dalam kasus ini, kebanyakan tersangka merupakan warga negara asing asal China.
Sebanyak 85 warga negara China sebagai tersangka. Sementara, enam orang warga negara Indonesia masih berstatus saksi.
Berita Terkait
-
Ungkap Kasus Penipuan Via Telepon, Polisi Ciduk 66 WNA China
-
Polisi Gerebek 6 WNA Tiongkok di Malang Terkait Sindikat Penipuan Online
-
Bos Wuling Disebut Jadi Korban Hilang Saat Menyelam di Perairan Sangiang
-
Minta Sumbangan di Masjid, Tiga WNA Asal Pakistan Dideportasi Imigrasi Agam
-
Diamankan Imigrasi Tasikmalaya, Delapan WN Nigeria Akan Dideportasi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK