Suara.com - Wacana evaluasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) terus menggelinding. Banyak pihak yang menyepakati agar pilkada dievaluasi, meski begitu evaluasi tersebut harus dilakukan untuk menemukan solusi yang tepat.
Menurut Pengamat Politik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ahmad Sabiq, wacana evaluasi pilkada harus tepat pada titik masalahnya.
"Mengenai wacana evaluasi pilkada, perlu dikaji lagi, dilihat masalahnya apa," katanya seperti dilansir Antara di Purwokerto, Jawa Tengah pada Kamis (28/11/2019).
Dia menambahkan, dengan mengetahui berbagai hal yang menjadi pokok permasalahan maka diharapkan bisa dicarikan solusi yang tepat.
"Misalkan saja salah satunya soal ongkos politik yang tinggi, dengan pengkajian ulang maka bisa dicarikan solusi, dipikirkan bagaimana caranya agar biayanya menjadi rendah," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, apabila masih bisa dicarikan solusi yang tepat maka sistem pilkada bisa saja belum perlu diubah.
"Karena menurut saya sistem pilkada yang ada sekarang belum perlu diubah, desain yang sudah ada masih cukup bagus dan relevan," katanya.
Menurut Ahmad, desain sistem pilkada yang bagus itu adalah desain yang bisa menjangkau hingga masa yang akan datang.
Sebelumnya, Wakil Presiden Maruf Amin menilai polemik terkait perubahan sistem pemilihan umum kepala daerah harus dilakukan pengkajian secaca menyeluruh terhadap kedua sistem, baik langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga: Tito Mau Evaluasi Pilkada, Tapi Bantah Mau Dikembalikan ke DPRD
Namun untuk saat ini, Wapres Ma'ruf menilai sistem pilkada langsung masih relevan diterapkan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Rencana revisi terhadap UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dimunculkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dengan alasan pilkada langsung lebih banyak mudaratnya.
Mendagri menilai pilkada langsung memakan biaya politik tinggi, sehingga menyebabkan politik uang menjadi hal yang mudah ditemui dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya