Suara.com - Wacana evaluasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) terus menggelinding. Banyak pihak yang menyepakati agar pilkada dievaluasi, meski begitu evaluasi tersebut harus dilakukan untuk menemukan solusi yang tepat.
Menurut Pengamat Politik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ahmad Sabiq, wacana evaluasi pilkada harus tepat pada titik masalahnya.
"Mengenai wacana evaluasi pilkada, perlu dikaji lagi, dilihat masalahnya apa," katanya seperti dilansir Antara di Purwokerto, Jawa Tengah pada Kamis (28/11/2019).
Dia menambahkan, dengan mengetahui berbagai hal yang menjadi pokok permasalahan maka diharapkan bisa dicarikan solusi yang tepat.
"Misalkan saja salah satunya soal ongkos politik yang tinggi, dengan pengkajian ulang maka bisa dicarikan solusi, dipikirkan bagaimana caranya agar biayanya menjadi rendah," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, apabila masih bisa dicarikan solusi yang tepat maka sistem pilkada bisa saja belum perlu diubah.
"Karena menurut saya sistem pilkada yang ada sekarang belum perlu diubah, desain yang sudah ada masih cukup bagus dan relevan," katanya.
Menurut Ahmad, desain sistem pilkada yang bagus itu adalah desain yang bisa menjangkau hingga masa yang akan datang.
Sebelumnya, Wakil Presiden Maruf Amin menilai polemik terkait perubahan sistem pemilihan umum kepala daerah harus dilakukan pengkajian secaca menyeluruh terhadap kedua sistem, baik langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga: Tito Mau Evaluasi Pilkada, Tapi Bantah Mau Dikembalikan ke DPRD
Namun untuk saat ini, Wapres Ma'ruf menilai sistem pilkada langsung masih relevan diterapkan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Rencana revisi terhadap UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dimunculkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dengan alasan pilkada langsung lebih banyak mudaratnya.
Mendagri menilai pilkada langsung memakan biaya politik tinggi, sehingga menyebabkan politik uang menjadi hal yang mudah ditemui dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS
-
Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU
-
DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset
-
Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian