Suara.com - Mohammad Tsani Annafari resmi berhenti sebagai penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (29/11/2019). Tsani sebelumnya sudah menyerahkan surat pengunduran resmi dan disetujui pemimpin KPK.
Tsani mengatakan, surat pengunduran diri itu diajukan pada tanggal 13 September 2019. Jumat hari ini, adalah waktu terakhir dirinya bekerja di KPK.
"Hari ini adalah hari terakhir saya bertugas di KPK. Sebab, SK pemberhentian saya sudah ditandatangani,” kata Tsani di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat.
Tsani mengakui pengunduran diri tersebut adalah bagian dari komitmen dirinya. Ia menegaskan, hal tersebut bukan bentuk provokasi agar para pegawai KPK untuk ikut mengundurkan diri.
"Saya ingin menyampaikan, saya tidak ingin dianggap memprovokasi teman-teman di KPK ikut mundur, tidak. Seandainya bisa memilih, tentu saya ingin tetap di KPK. Karena ada kebanggaan dan kehormatan luar biasa ketika bekerja di lembaga seperti ini," ungkap Tsani.
Tsani mengatakan, setelah tak bertugas di KPK, dirinya bakal kembali ke institusi asal, yakni Kementerian Keuangan RI.
Ia berpesan kepada awak media untuk terus mendukung KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
"Saya juga berpesan kepada teman-teman wartawan, tetap dukung KPK. Kami tidak ada, tanpa anda. Terima kasih atas kerja sama dan dukungan selama ini. Saya sebagai pribadi mohon maaf kalau ada hal-hal yang kurang berkenan," kata dia.
Sebelumnya, Tsani sempat mengajukan surat pengunduran diri sebagai penasihat KPK sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi anggota KPK periode 2019-2023 dan Badan Legislatif (Baleg) KPK membahas revisi UU KPK dengan pemerintah.
Baca Juga: Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari Resmi Mengundurkan Diri
"Saya keluar untuk menjaga semangat, dan sebelum pimpinan dilantik maka saya akan langsung mundur," kata Tsani.
Tsani menyampaikan pengunduran diri itu melalui surat elektronik kepada seluruh pegawai KPK. Tsani sebelumnya sudah sempat menyatakan akan mengundurkan diri bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019-2023.
Berita Terkait
-
Mundur dari Penasihat KPK, Tsani Akan Naik Pangkat di Ditjen Bea Cukai
-
Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari Resmi Mengundurkan Diri
-
Jelang Purnatugas, Agus Rahardjo Minta Komisi III DPR Terus Dukung KPK
-
Pimpinan KPK ke Komisi III DPR: Jangan Sering Marahi Kami, Dibantu Penting
-
Bikin KPK Syok, Jokowi Sebut Beri Grasi Annas Maamun karena Sudah Uzur
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol