Suara.com - Mohammad Tsani Annafari resmi berhenti sebagai penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (29/11/2019). Tsani sebelumnya sudah menyerahkan surat pengunduran resmi dan disetujui pemimpin KPK.
Tsani mengatakan, surat pengunduran diri itu diajukan pada tanggal 13 September 2019. Jumat hari ini, adalah waktu terakhir dirinya bekerja di KPK.
"Hari ini adalah hari terakhir saya bertugas di KPK. Sebab, SK pemberhentian saya sudah ditandatangani,” kata Tsani di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat.
Tsani mengakui pengunduran diri tersebut adalah bagian dari komitmen dirinya. Ia menegaskan, hal tersebut bukan bentuk provokasi agar para pegawai KPK untuk ikut mengundurkan diri.
"Saya ingin menyampaikan, saya tidak ingin dianggap memprovokasi teman-teman di KPK ikut mundur, tidak. Seandainya bisa memilih, tentu saya ingin tetap di KPK. Karena ada kebanggaan dan kehormatan luar biasa ketika bekerja di lembaga seperti ini," ungkap Tsani.
Tsani mengatakan, setelah tak bertugas di KPK, dirinya bakal kembali ke institusi asal, yakni Kementerian Keuangan RI.
Ia berpesan kepada awak media untuk terus mendukung KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
"Saya juga berpesan kepada teman-teman wartawan, tetap dukung KPK. Kami tidak ada, tanpa anda. Terima kasih atas kerja sama dan dukungan selama ini. Saya sebagai pribadi mohon maaf kalau ada hal-hal yang kurang berkenan," kata dia.
Sebelumnya, Tsani sempat mengajukan surat pengunduran diri sebagai penasihat KPK sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi anggota KPK periode 2019-2023 dan Badan Legislatif (Baleg) KPK membahas revisi UU KPK dengan pemerintah.
Baca Juga: Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari Resmi Mengundurkan Diri
"Saya keluar untuk menjaga semangat, dan sebelum pimpinan dilantik maka saya akan langsung mundur," kata Tsani.
Tsani menyampaikan pengunduran diri itu melalui surat elektronik kepada seluruh pegawai KPK. Tsani sebelumnya sudah sempat menyatakan akan mengundurkan diri bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019-2023.
Berita Terkait
-
Mundur dari Penasihat KPK, Tsani Akan Naik Pangkat di Ditjen Bea Cukai
-
Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari Resmi Mengundurkan Diri
-
Jelang Purnatugas, Agus Rahardjo Minta Komisi III DPR Terus Dukung KPK
-
Pimpinan KPK ke Komisi III DPR: Jangan Sering Marahi Kami, Dibantu Penting
-
Bikin KPK Syok, Jokowi Sebut Beri Grasi Annas Maamun karena Sudah Uzur
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
-
Misteri Mayat Pria Terikat di Tol Jagorawi Terkuak! Siapa Sosok Ujang Adiwijaya?
-
4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
-
Maling Motor Bersenjata Mainan di Taman Sari Bonyok Parah, Ternyata RK Residivis Kakap
-
Ketua DPD RI Pimpin Dukungan World Peace Forum: Indonesia Diklaim sebagai Contoh Harmoni Dunia
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi