Suara.com - Mohammad Tsani Annafari resmi berhenti sebagai penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (29/11/2019). Tsani sebelumnya sudah menyerahkan surat pengunduran resmi dan disetujui pemimpin KPK.
Tsani mengatakan, surat pengunduran diri itu diajukan pada tanggal 13 September 2019. Jumat hari ini, adalah waktu terakhir dirinya bekerja di KPK.
"Hari ini adalah hari terakhir saya bertugas di KPK. Sebab, SK pemberhentian saya sudah ditandatangani,” kata Tsani di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat.
Tsani mengakui pengunduran diri tersebut adalah bagian dari komitmen dirinya. Ia menegaskan, hal tersebut bukan bentuk provokasi agar para pegawai KPK untuk ikut mengundurkan diri.
"Saya ingin menyampaikan, saya tidak ingin dianggap memprovokasi teman-teman di KPK ikut mundur, tidak. Seandainya bisa memilih, tentu saya ingin tetap di KPK. Karena ada kebanggaan dan kehormatan luar biasa ketika bekerja di lembaga seperti ini," ungkap Tsani.
Tsani mengatakan, setelah tak bertugas di KPK, dirinya bakal kembali ke institusi asal, yakni Kementerian Keuangan RI.
Ia berpesan kepada awak media untuk terus mendukung KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
"Saya juga berpesan kepada teman-teman wartawan, tetap dukung KPK. Kami tidak ada, tanpa anda. Terima kasih atas kerja sama dan dukungan selama ini. Saya sebagai pribadi mohon maaf kalau ada hal-hal yang kurang berkenan," kata dia.
Sebelumnya, Tsani sempat mengajukan surat pengunduran diri sebagai penasihat KPK sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi anggota KPK periode 2019-2023 dan Badan Legislatif (Baleg) KPK membahas revisi UU KPK dengan pemerintah.
Baca Juga: Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari Resmi Mengundurkan Diri
"Saya keluar untuk menjaga semangat, dan sebelum pimpinan dilantik maka saya akan langsung mundur," kata Tsani.
Tsani menyampaikan pengunduran diri itu melalui surat elektronik kepada seluruh pegawai KPK. Tsani sebelumnya sudah sempat menyatakan akan mengundurkan diri bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019-2023.
Berita Terkait
-
Mundur dari Penasihat KPK, Tsani Akan Naik Pangkat di Ditjen Bea Cukai
-
Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari Resmi Mengundurkan Diri
-
Jelang Purnatugas, Agus Rahardjo Minta Komisi III DPR Terus Dukung KPK
-
Pimpinan KPK ke Komisi III DPR: Jangan Sering Marahi Kami, Dibantu Penting
-
Bikin KPK Syok, Jokowi Sebut Beri Grasi Annas Maamun karena Sudah Uzur
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!