Suara.com - Mohammad Tsani Annafari resmi berhenti sebagai penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (29/11/2019). Tsani sebelumnya sudah menyerahkan surat pengunduran resmi dan disetujui pemimpin KPK.
Tsani mengatakan, surat pengunduran diri itu diajukan pada tanggal 13 September 2019. Jumat hari ini, adalah waktu terakhir dirinya bekerja di KPK.
"Hari ini adalah hari terakhir saya bertugas di KPK. Sebab, SK pemberhentian saya sudah ditandatangani,” kata Tsani di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat.
Tsani mengakui pengunduran diri tersebut adalah bagian dari komitmen dirinya. Ia menegaskan, hal tersebut bukan bentuk provokasi agar para pegawai KPK untuk ikut mengundurkan diri.
"Saya ingin menyampaikan, saya tidak ingin dianggap memprovokasi teman-teman di KPK ikut mundur, tidak. Seandainya bisa memilih, tentu saya ingin tetap di KPK. Karena ada kebanggaan dan kehormatan luar biasa ketika bekerja di lembaga seperti ini," ungkap Tsani.
Tsani mengatakan, setelah tak bertugas di KPK, dirinya bakal kembali ke institusi asal, yakni Kementerian Keuangan RI.
Ia berpesan kepada awak media untuk terus mendukung KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
"Saya juga berpesan kepada teman-teman wartawan, tetap dukung KPK. Kami tidak ada, tanpa anda. Terima kasih atas kerja sama dan dukungan selama ini. Saya sebagai pribadi mohon maaf kalau ada hal-hal yang kurang berkenan," kata dia.
Sebelumnya, Tsani sempat mengajukan surat pengunduran diri sebagai penasihat KPK sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi anggota KPK periode 2019-2023 dan Badan Legislatif (Baleg) KPK membahas revisi UU KPK dengan pemerintah.
Baca Juga: Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari Resmi Mengundurkan Diri
"Saya keluar untuk menjaga semangat, dan sebelum pimpinan dilantik maka saya akan langsung mundur," kata Tsani.
Tsani menyampaikan pengunduran diri itu melalui surat elektronik kepada seluruh pegawai KPK. Tsani sebelumnya sudah sempat menyatakan akan mengundurkan diri bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019-2023.
Berita Terkait
-
Mundur dari Penasihat KPK, Tsani Akan Naik Pangkat di Ditjen Bea Cukai
-
Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari Resmi Mengundurkan Diri
-
Jelang Purnatugas, Agus Rahardjo Minta Komisi III DPR Terus Dukung KPK
-
Pimpinan KPK ke Komisi III DPR: Jangan Sering Marahi Kami, Dibantu Penting
-
Bikin KPK Syok, Jokowi Sebut Beri Grasi Annas Maamun karena Sudah Uzur
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian