Suara.com - Peredaran tembakau sintetis atau tembakau gorila masih menjadi momok di tengah masyarakat. Termutakhir, tiga pelajar SMP di kawasan padat penduduk di Manggarai, Jakarta Selatan, teler seusai menghisap tembakau yang disemprot cairan kimia tersebut.
Melihat fenomena tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut. Mereka meminta agar pihak kepolisiam untuk memberantas rantai penjualan tembakau memabukkan itu.
"Ini kalau sudah membahayakan anak kemudian situasinya darurat sampai teler seperti itu polisi harus punya political will untuk mengifikasi dan mengusut siapa yang menjual ini," kata Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah kepada wartawan, Sabtu (30/11/2019).
Ai menuturkan, tubuh anak di bawah umur masih rentan jika terkena efek tembakau gorila. Untuk itu, ia meminta agar hal tersebut ditanggapi secara serius agar tak terulang di kemudian hari.
"Karena relasi anak dengan obat dan makanan yang tidak sesuai dengan norma hukum dan kesehatan di Indonesia itu harus diusut," kata dia.
Lebih jauh, Ai menyebut telah mengirim tim untuk memantau perkembangan tiga pelajar yang teler seusai menyikat tembakau gorila. Ia memastikan bahwa tiga bocah tersebut akan direhabilitasi secara sosial agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Ini namanya anak korban sebuah penyalahgunaan obat dan makanan, ini sangat butuh penanganan. Maka saya akan usahakan kirim tim ke anak untuk rehab sosial," tutup Ai.
Diberitakan seblumnya, lima pelajar SMP di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan teler seusai mengisap tembakau tersebut.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (27/11/2019). Saat itu, warga sekitar melihat kelimanya sedang berkumpul di sebuah rumah di kawasan padat penduduk di Manggarai.
Baca Juga: Diduga Pesta Tembakau Gorila, 3 Remaja Diciduk Polisi
Saat warga mencoba mendekat, dua dari lima pelajar tersebut langsung kabur. Sementara tiga sisanya limbung dan tak kuasa menahan mabuk.
Selanjutnya, warga membawa ketiga pelajar tersebut ke Rumah Sakit Agung Manggarai untuk diperiksa. Ketiganya adalah IP (14), FP (15), dan RA (15).
"Katanya sih iya habis memakai itu (tembakau gorila) terus pada mabuk. Oleh orangtuanya diajak ke rumah sakit. Tapi sudah sembuh mereka," kata Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Iwan saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2019).
Polisi tidak menahan ketiganya. Sebab, barang bukti berupa tembakau gorila sudah habis diisap oleh mereka.
"Tidak, kan mereka pingsan. Tidak ada barang buktinya juga kan dia pakai, sudah habis barang buktinya.”
Berita Terkait
-
Isap Tembakau Gorila, Tiga Pelajar di Manggarai Teler sampai Pingsan
-
Temui Wapres Ma'ruf, KPAI Usul Penguatan Perpres Soal Karakter Anak
-
KPAI Heran Guru Honorer Wanita di Bali Ajak Siswinya Lakukan Threesome
-
KPAI: Korban Ambruknya Atap Sekolah di Pasuruan Berhak Dapat Perlindungan
-
KPAI Minta Kasus Wali Murid Gugat SMA Gonzaga Diselesaikan Lewat Mediasi
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan