Suara.com - Seorang pengemis bernama Muklis yang kedapatan membawa uang senilai Rp 194,5 juta saat razia petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial Suku Dinas Jakarta Selatan kini dirawat di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya Selatan, Jakarta Barat.
Setelah diusut lebih jauh, Mukhlis ternyata juga pernah ditangkap pada Tahun 2016 di lokasi yang sama. Saat itu, ia terjaring dan kedapatan membawa uang tunai sebesar Rp 90 juta di saku celananya.
"Jadi Pak Mukhlis ini dulu sudah pernah juga tertangkap razia tahun 2016. Waktu itu, ditemukan uang sekitar Rp 90 juta. Selang tiga tahun, sekarang uangnya sudah Rp 194,5 juta. Dulu dikembalikan ke kakak kandungnya di Ciputat, cuma kembali lagi," kata Kepala Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Masyudi kepada Suara.com, Minggu (1/12/2019).
Artinya, selama tiga tahun, pengemis asal Padang Sumatra Barat itu sudah berhasil menambah tabungannya sebesar Rp 104,5 juta.
Namun, saat ditanya, Mukhlis mengaku perkerjaannya bukan sebagai seorang pengemis. Dia mengaku hanya diberi orang yang melintas atau kadang meminta kepada orang dengan alasan belum makan.
"Saya biasa nyuci ayam nyuci daging nyuci piring di kabayoran, sehari bisa Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu. Ungnya buat bisa makan biar bisa mandiri," ucap pria 65 tahun itu.
"Itu uangnya yang ratusan juta ada dari pemberian orang. Ada dari kerja, banyak yang ngasih waktu itu yang ngasih amplop ke saya kadang Rp 200 ribu. Ada juga Rp 500 ribu isinya, tetapi saya kerja, saya enggak minta-minta, ya saya ucapkan terima kasih saja, semoga amal kebaikannya dibalas Allah, cuma Allah yang tahu amal kebaikan orang," jelasnya.
Muklis mengungkapkan, dalam sehari bisa mengumpulkan uang tunai sebesar Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu dalam pecahan kecil. Kemudian, dia tukarkan ke bank dengan uang pecahan yang lebih besar.
Bahkan per bulan, dia bisa mengumpulkan uang hingga Rp 6 juta jika banyak orang yang memberi kepadanya.
Baca Juga: Kisah Mukhlis, Pengemis Tajir yang Bisa Kumpulkan Uang Rp 6 Juta Per Bulan
"Setiap hari itu tadi Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu, terus saya ke bank masuk ketemu satpamnya ditanya 'mau kemana' saya mau nuker duit, 'ya masuk saja pak'. Terus saya nuker duit disana. uang itu saya kumpulin, Rp 6 juta lah per bulan, jadilah uang ratusan juta itu."
Masyudi mengatakan saat ini keluarga Mukhlis akan dipanggil kembali untuk menentukan nasibnya, pihak Panti Sosial menginginkan Muklis dibawa ke Panti Jompo mengingat usianya yang sudah tua agar tidak kembali mengemis lagi.
Berita Terkait
-
Kisah Mukhlis, Pengemis Tajir yang Bisa Kumpulkan Uang Rp 6 Juta Per Bulan
-
Punya Uang Rp 194,5 Juta, Pengemis Tajir Mukhlis Suka Tidur di Rumah Warga
-
Pengemis Kabur ke Bank saat Razia, Kakek Mukhlis Bawa Uang Rp 194, 5 juta
-
Bikin Geger, Pengemis Cipto Bawa 16 Kantong Plastik Isi Uang Rp 37 Juta
-
Sewa Bayi untuk Ngemis, Pengemis di Padang Diantar Jemput Pakai Innova
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir