Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka Khairudin.
Khairudin merupakan eks anggota DPRD Kutai Kartanegara. Khairudin juga sebagai salah satu anggota tim pemenangan Rita yang dikenal sebagai Tim 11.
"Kami periksa Rita dalam kapasitas saksi untuk tersangka KHR (Khairudin)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).
Rita juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU. Diduga Rita melakukan perbuatannya bersama Khairudin.
Untuk kasus sebelumnya Rita kini sudah menjalani vonis penjara selama 10 tahun dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu pada 6 Juli 2018.
Rita di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat telah terbukti menerima gratifikasi mencapai Rp 110.720.440.000 dan suap Rp 6 miliar terkait sejumlah proyek di Kutai kertanegara dari pihak swasta.
Sementara itu, Khairudin dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Tipikor Jakarta selama 8 tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Eks Ketua DPRD Yogyakarta Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap SAH Supomo
-
Istana Tak Mau Terbitkan Perppu, Pimpinan KPK Beri Respons
-
Kasus Gratifikasi Rp 22 Miliar, Eks Kakanwil BPN Gusmin jadi Tersangka
-
Selama 3 Hari, KPK Geledah Rumah Bupati hingga Anggota DPRD Bengkalis
-
Korupsi Wali Kota Medan, KPK Cegah Saksi Swasta ke Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet