Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka Khairudin.
Khairudin merupakan eks anggota DPRD Kutai Kartanegara. Khairudin juga sebagai salah satu anggota tim pemenangan Rita yang dikenal sebagai Tim 11.
"Kami periksa Rita dalam kapasitas saksi untuk tersangka KHR (Khairudin)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).
Rita juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU. Diduga Rita melakukan perbuatannya bersama Khairudin.
Untuk kasus sebelumnya Rita kini sudah menjalani vonis penjara selama 10 tahun dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu pada 6 Juli 2018.
Rita di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat telah terbukti menerima gratifikasi mencapai Rp 110.720.440.000 dan suap Rp 6 miliar terkait sejumlah proyek di Kutai kertanegara dari pihak swasta.
Sementara itu, Khairudin dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Tipikor Jakarta selama 8 tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Eks Ketua DPRD Yogyakarta Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap SAH Supomo
-
Istana Tak Mau Terbitkan Perppu, Pimpinan KPK Beri Respons
-
Kasus Gratifikasi Rp 22 Miliar, Eks Kakanwil BPN Gusmin jadi Tersangka
-
Selama 3 Hari, KPK Geledah Rumah Bupati hingga Anggota DPRD Bengkalis
-
Korupsi Wali Kota Medan, KPK Cegah Saksi Swasta ke Luar Negeri
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok