Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan pakaian dinas saat menghadiri Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin pagi. Terkait itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai Anies tidak menyalahi aturan.
Ditektorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan Anies diundang ke acara itu sebagai Gubernur. Karena itu sudah tepat jika kehadiran Anies dengan menggunakan seragam dinas.
"Kan hari kerja. Dia diundang kapasitasnya sebagai apa? Gubernur kan? Ya boleh dong. Masa iya dia pakai gamis. Dia pakai pakaian dinas dong karena kapasitasnya sebagai Gubernur," ujar Akmal saat dihubungi, Senin (2/12/2019).
Akmal menuturkan, dalam undangan itu Anies juga bisa menggunakan gamis. Menurutnya tidak ada aturan soal pakaian Gubernur saat menghadiri acara.
"Enggak dilarang juga sih. Hal seperti kan enggak diatur. Itu masalah kepatutan kan, masa dilarang pakai baju," jelasnya.
Kemendagri kata Akmal, juga tidak akan membatasi acara-acara yang boleh dihadiri kepala daerah atau tidak boleh.
"Kita enggak pernah mengikat kegiatan A atau B. Lagian dia kan hadir di daerahnya sendiri," pungkasnya.
Baca Juga: Pengamat: Reuni 212 Gerakan Politik
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart