Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan pakaian dinas saat menghadiri Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin pagi. Terkait itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai Anies tidak menyalahi aturan.
Ditektorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan Anies diundang ke acara itu sebagai Gubernur. Karena itu sudah tepat jika kehadiran Anies dengan menggunakan seragam dinas.
"Kan hari kerja. Dia diundang kapasitasnya sebagai apa? Gubernur kan? Ya boleh dong. Masa iya dia pakai gamis. Dia pakai pakaian dinas dong karena kapasitasnya sebagai Gubernur," ujar Akmal saat dihubungi, Senin (2/12/2019).
Akmal menuturkan, dalam undangan itu Anies juga bisa menggunakan gamis. Menurutnya tidak ada aturan soal pakaian Gubernur saat menghadiri acara.
"Enggak dilarang juga sih. Hal seperti kan enggak diatur. Itu masalah kepatutan kan, masa dilarang pakai baju," jelasnya.
Kemendagri kata Akmal, juga tidak akan membatasi acara-acara yang boleh dihadiri kepala daerah atau tidak boleh.
"Kita enggak pernah mengikat kegiatan A atau B. Lagian dia kan hadir di daerahnya sendiri," pungkasnya.
Baca Juga: Pengamat: Reuni 212 Gerakan Politik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini