Suara.com - Warga digegerkan dengan penemuan mayat seorang gadis remaja yang tewas di Dusun Khou-Khou, Desa Hiliwaebu, Kecamatan Susua, Nias, Sumatra Utara secara mengenaskan.
Mayat tersebut yang diketahui bernama Terimakasih Laila (20) dan masih berstatus pelajar di SMA Negeri 3 Susua, Nias Selatan.
Saat kali pertama ditemukan seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (2/12/2019), Terimakasih tewas dalam kondisi hamil. Ditemukan banyak sejumlah luka di tubuh korban.
"Korban ditemukan tak jauh dari rumahnya, Jumat (29/11/2019)," kata Kasubbag Humas Polres Nias Selatan, Brigadir Dian Octo P Tobing, Senin (2/12/2019).
Dian menyampaikan, luka-luka yang ditemukan di tubuh korban seperti bekas tusukan dan sayatan di wajah, tangan dan dada.
Dari hasil pemeriksaan di rumah sakit, kata Dian, jasad perempuan itu meninggal dengan kondisi sedang hamil.
"Dari pemeriksaan itu dokter menemukan adanya tanda kehamilan pada korban dengan usia kandungan 4-5 bulan," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk keluarga korban.
Baca Juga: Ngamuk Gegara LC Karaoke Tolak Diajak ML, Aksi Koboi Arlin Berujung Damai
Berita Terkait
-
Geger Mayat Wanita di Indekos Laki-laki, Tangan Tak Utuh dan Perut Membesar
-
Jasad Perempuan Ditemukan Membusuk di Kamar Indekos Khusus Laki-laki
-
Tewasnya Warga Sampang yang Tergeletak di Jalan Desa Masih Jadi Misteri
-
Diduga Malu Hamil Diluar Nikah, Pelajar Melahirkan Bayi di Kamar Mandi
-
Geger, Mayat Perempuan Misterius Ditemukan Mengapung di Bengawan Solo
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
KTT AS-China: Xi Jinping Bakal 'Kulit' Trump Begitu Injak Kaki di Beijing
-
Tinjau Sekolah Rakyat, Ketum Karang Taruna Budisatrio Djiwandono Motivasi Siswa
-
Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?
-
Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel