Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan sejumlah pejabat atau menteri dan wakil menteri di kabinet kerja pemerintahan Jokowi untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Hingga kini, mereka yang belum menyerahkan LHKPN masih ditunggu pihak KPK.
"Sampai saat ini KPK masih menunggu pelaporan kekayaan dari 11 orang pejabat lagi, enam orang menteri dan satu Kepala Badan, serta 4 empat orang Wakil Menteri," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (3/12/2019).
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD datang ke KPK pada Senin (2/12/2019) untuk melaporkan LHKPN. Terkait itu, KPK menghargainya.
"KPK menghargai hal ini, sebagai bagain dari upaya Pencegahan Korupsi dan kami harap dapat menjadi contoh bagi para penyelenggara negara lain dalam pelaporan LHKPN," ujar Febri.
Febri menuturkan, pihaknya masih memberikan waktu kepada pejabat negara yang belum melaporkan LHKPN ke KPK sampai 20 Januari 2020.
"Maksimal tiga bulan setelah menjabat sebagai penyelenggara negara," kata Febri.
Lebih lanjut, KPK memaklumi 11 menteri kabinet Kerja Jokowi - Maruf yang belum lapor LHKPN. Pasalnya mereka berasal dari pihak swasta atau baru pertama membuat laporan tersebut.
"Kami memahami pelaporan LHKPN mungkin merupakan hal yang baru oleh yang bersangkutan. Oleh karena itu, jika ada yang perlu dibantu, tim LHKPN di KPK akan mendampingi," tutup Febri.
Baca Juga: Jubir Kepresidenan: Istana Aman, Jokowi Orang yang Sangat Kuat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik