Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti sejumlah permasalahan terkait penegakkan hukum di Indonesia. Mahfud menyebut dalam praktiknya masih ditemukan adanya penegakkan hukum yang seperti 'industri hukum' alias dibuat-buat.
Mulanya, Mahfud mengemukakan kalau dirinya telah mengingatkan akan pentingnya penegakkan hukum yang berdasar kepastian hukum dan keadilan saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (3/12/2019) pagi tadi.
Di hadapan Jaksa Agung RI Burhanuddin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri di seluruh Indonesia, Mahfud mengaku telah mengingatkan akan pentingnya hal tersebut.
"Saya sampaikan tadi, saya diskusikan satu yang sifatnya akademis mengenai struktur ketatanegaraan dalam melihat hukum. Lalu yang kedua yang lebih teknis ini mari kita menegakkan hukum dengan baik yang memenuhi unsur kepastian hukum dan keadilan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019).
Mantan Ketua MK itu menilai penegakkan hukum yang berdasar kepastian hukum dan keadilan penting untuk diingatkan. Ini dikarenakan dalam praktiknya kata Mahfud, masih ditemukan penegakkan hukum yang tidak berlaku adil atau dibuat-buat selayaknya hukum telah menjadi 'industri hukum'.
"Ini penting karena di dalam praktek itu judulnya penegakan hukum itu sekarang banyak industri hukum, bukan hukum industri tapi industri hukum," ungkapnya.
"Industri hukum itu adalah proses penegakan hukum dimana orang yang tidak masalah dibuatkan masalah agar berperkara, orang yang tidak salah diatur sedemikian rupa menjadi bersalah, orang yang bersalah diatur sedemikian rupa menjadi tidak bersalah. Itu namanya industri hukum," kata dia.
Ia kemudian kembali mengingatkan agar para penegak hukum seperti; Jaksa, Polisi, Hakim, dan Pengacara untuk tetap mengindahkan penegakkan hukum yang berdasar kepastian hukum dan keadilan. Bukan justru penegakkan hukum dibuat menjadi industri hukum.
"Hukum perindustrian ada, tapi perindustrian hukum itu tidak boleh kalau negara ini ingin baik di dalam penegakan hukum," tegasnya.
Baca Juga: Jokowi Beri Grasi Koruptor, Mahfud MD: Annas Maamun Banyak Penyakitnya
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Israel Siap Luncurkan Nuklir ke Iran, Tunggu Perintah Benjamin Netanyahu
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor