Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti sejumlah permasalahan terkait penegakkan hukum di Indonesia. Mahfud menyebut dalam praktiknya masih ditemukan adanya penegakkan hukum yang seperti 'industri hukum' alias dibuat-buat.
Mulanya, Mahfud mengemukakan kalau dirinya telah mengingatkan akan pentingnya penegakkan hukum yang berdasar kepastian hukum dan keadilan saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (3/12/2019) pagi tadi.
Di hadapan Jaksa Agung RI Burhanuddin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri di seluruh Indonesia, Mahfud mengaku telah mengingatkan akan pentingnya hal tersebut.
"Saya sampaikan tadi, saya diskusikan satu yang sifatnya akademis mengenai struktur ketatanegaraan dalam melihat hukum. Lalu yang kedua yang lebih teknis ini mari kita menegakkan hukum dengan baik yang memenuhi unsur kepastian hukum dan keadilan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019).
Mantan Ketua MK itu menilai penegakkan hukum yang berdasar kepastian hukum dan keadilan penting untuk diingatkan. Ini dikarenakan dalam praktiknya kata Mahfud, masih ditemukan penegakkan hukum yang tidak berlaku adil atau dibuat-buat selayaknya hukum telah menjadi 'industri hukum'.
"Ini penting karena di dalam praktek itu judulnya penegakan hukum itu sekarang banyak industri hukum, bukan hukum industri tapi industri hukum," ungkapnya.
"Industri hukum itu adalah proses penegakan hukum dimana orang yang tidak masalah dibuatkan masalah agar berperkara, orang yang tidak salah diatur sedemikian rupa menjadi bersalah, orang yang bersalah diatur sedemikian rupa menjadi tidak bersalah. Itu namanya industri hukum," kata dia.
Ia kemudian kembali mengingatkan agar para penegak hukum seperti; Jaksa, Polisi, Hakim, dan Pengacara untuk tetap mengindahkan penegakkan hukum yang berdasar kepastian hukum dan keadilan. Bukan justru penegakkan hukum dibuat menjadi industri hukum.
"Hukum perindustrian ada, tapi perindustrian hukum itu tidak boleh kalau negara ini ingin baik di dalam penegakan hukum," tegasnya.
Baca Juga: Jokowi Beri Grasi Koruptor, Mahfud MD: Annas Maamun Banyak Penyakitnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Buang Mayat Pegawai Alfamart usai Diperkosa, Dina Oktaviani Dibunuh karena Otak Kotor Atasannya!
-
Advokat Junaedi Saibih Hingga Eks Direktur JakTv Didakwa Rintangi 3 Kasus Korupsi Besar
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 23 Oktober 2025: Waspada Transisi Musim dan Hujan Lebat
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian