Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti sejumlah permasalahan terkait penegakkan hukum di Indonesia. Mahfud menyebut dalam praktiknya masih ditemukan adanya penegakkan hukum yang seperti 'industri hukum' alias dibuat-buat.
Mulanya, Mahfud mengemukakan kalau dirinya telah mengingatkan akan pentingnya penegakkan hukum yang berdasar kepastian hukum dan keadilan saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (3/12/2019) pagi tadi.
Di hadapan Jaksa Agung RI Burhanuddin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri di seluruh Indonesia, Mahfud mengaku telah mengingatkan akan pentingnya hal tersebut.
"Saya sampaikan tadi, saya diskusikan satu yang sifatnya akademis mengenai struktur ketatanegaraan dalam melihat hukum. Lalu yang kedua yang lebih teknis ini mari kita menegakkan hukum dengan baik yang memenuhi unsur kepastian hukum dan keadilan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019).
Mantan Ketua MK itu menilai penegakkan hukum yang berdasar kepastian hukum dan keadilan penting untuk diingatkan. Ini dikarenakan dalam praktiknya kata Mahfud, masih ditemukan penegakkan hukum yang tidak berlaku adil atau dibuat-buat selayaknya hukum telah menjadi 'industri hukum'.
"Ini penting karena di dalam praktek itu judulnya penegakan hukum itu sekarang banyak industri hukum, bukan hukum industri tapi industri hukum," ungkapnya.
"Industri hukum itu adalah proses penegakan hukum dimana orang yang tidak masalah dibuatkan masalah agar berperkara, orang yang tidak salah diatur sedemikian rupa menjadi bersalah, orang yang bersalah diatur sedemikian rupa menjadi tidak bersalah. Itu namanya industri hukum," kata dia.
Ia kemudian kembali mengingatkan agar para penegak hukum seperti; Jaksa, Polisi, Hakim, dan Pengacara untuk tetap mengindahkan penegakkan hukum yang berdasar kepastian hukum dan keadilan. Bukan justru penegakkan hukum dibuat menjadi industri hukum.
"Hukum perindustrian ada, tapi perindustrian hukum itu tidak boleh kalau negara ini ingin baik di dalam penegakan hukum," tegasnya.
Baca Juga: Jokowi Beri Grasi Koruptor, Mahfud MD: Annas Maamun Banyak Penyakitnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia