Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada mantan Gubernur Riau Anas Maamun yang menjadi terpidana korupsi lebih karena pertimbangan kesehatan.
"Dia 'kan sudah pakai oksigen tiap hari, kemudian sakit-sakitan, dan banyak lagi penyakitnya," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Mahfud mengakui ikut menyampaikan masukan soal grasi tersebut dan dari Mahkamah Agung (MA) juga memberikan pertimbangan yang sama.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, hukum internasional berlaku bahwa bagi terpidana yang sudah berusia lanjut boleh tidak menjalani penahanan.
"Diberi grasi itu tidak menghilangkan tindak pidananya. Dia tetap tindak pidananya, hanya saja diampuni dengan pengurangan hukuman, 'kan gitu," katanya.
Selain itu, kata Mahfud, usia Anas Maamun yang sudah renta juga menjadi pertimbangan dalam pemberian grasi tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi kepada koruptor Annas Maamun, yang menginjak usia 79 tahun.
Mantan Gubernur Riau itu dihukum karena menerima suap dari pengusaha sebesar Rp500 juta terkait dengan izin hutan.
Presiden menilai grasi harus diberikan karena mantan Gubernur Riau itu sudah tua dan kondisi kesehatannya terus menurun.
Baca Juga: Dapat Grasi dari Jokowi, Annas Mammun Bakal Kembali Disidang Kasus RAPBD
"Memang dari sisi kemanusiaan memang umurnya juga sudah uzur dan sakit-sakitan terus sehingga dari kacamata kemanusiaan, itu diberikan," kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu (27/11).
Presiden mengatakan bahwa Mahkamah Agung dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga memberi pertimbangan yang sama.
Annas mengaku menderita penyakit PPOK (COPD akut), dispepsia syndrome (depresi), gastritis (lambung), hernia, dan sesak napas. (Antara).
Berita Terkait
-
Tak Bawa Bukti Cekal di Arab, FMI Desak Mahfud MD Pulangkan Habib Rizieq
-
Menghadap Mahfud MD, Menteri Siti Beberkan Ancaman Karhutla di Masa Depan
-
Mahfud Curhat Telat ke Trisakti gegara Aspal Bandara Adisutjipto Mengelupas
-
Resmi Jadi Mualaf, Mantan Tenaga Ahli Mahfud MD: Pak Mahfud Inspirasi Saya
-
Ditantang Mahfud Bikin Laporan, FPI: Tolonglah Bantu Habib Rizieq Pulang
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
Kirim Surat ke Kapolri Minta Delpredo dkk Dibebaskan, Istri Gus Dur Pasang Badan jadi Penjamin!
-
Sinta Nuriyah Istri Gus Dur Surati Kapolri Minta Delpedro Dibebaskan: Mereka Penerus Perjuangan!
-
Geger Pria Santuy Berenang di Kolam Patung Kuda, Dikira Kepanasan Ternyata ODGJ!
-
Terungkap Kronologi Lengkap Video Viral Perpeloncoan Maba Unsri Dipaksa Berciuman
-
Viral Anak TK Akting Pingsan Biar Digendong Satpam ke Kelas, Aksinya Bikin Ngakak: Bocil Drama!
-
Menkeu Purbaya Menolak, Hotman Paris Justru Desak RUU Tax Amnesty Disahkan: Negara Perlu Uang!
-
Gebrakan DPRD DKI: Promosi Rokok Bisa Kena Denda Rp 100 Juta, Izin Usaha Terancam Dicabut!
-
Ikut Nikmati Hotel Rp90 Juta Semalam? Sambutan Glory Lamria untuk Prabowo di New York Disorot
-
Haidar Alwi: Dasco Jalankan Politik seperti Gajah Mada saat Gejolak Akhir Agustus
-
Heboh Bimbel Sydney Disetarakan SMK, Rismon Desak Gibran Mundur: Kemendikdasmen Ngawur!