Suara.com - Putra kandung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Yamitema T Laoly akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/11/2019), hari ini.
Agenda pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Yamitema berhalangan hadir karena alasan surat panggilan KPK tak sampai ke alamat rumahnya.
Yamitema akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus Kepala Dinas PUPR Kota Medan nonaktif Isa Ansyari yang telah menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Medan pada tahun 2019.
"Kami periksa Yamitema sebagai saksi untuk tersangka ISY (Isa Ansyari, Kadis PUPR nonaktif Kota Medan)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Namun, belum diketahui apa yang akan ditelisik penyidik KPK terkait pemanggilan Yamitema T Laoly dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Yamitema pada Senin (11/11) lalu. Namun, Direktur PT Kani Jaya Sentosa tersebut tidak memenuhi panggilan karena mengaku belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan yang dikirim oleh KPK.
"Sebelumnya surat panggilan ditujukan ke alamat yang tertera di adminduk (administrasi kependudukan), namun yang bersangkutan tidak ada di sana," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin sebagai tersangka dugaan penerimaan suap bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada hari Rabu (16/10).
Dzulmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan bersama dengan Syamsul Fitri Siregar, Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama, dan Sultan Sholahuddin pada hari Selasa (15/10).
Baca Juga: Menteri Yasonna: Jika Dicekal, Habib Rizieq Tak Bakal Bisa Pergi ke Arab
Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari.
Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret sampai dengan Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada Dzulmi.
Pemberian kedua terkait dengan perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang yang juga membawa istri, dua orang anak, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan, Isa lalu memberikan uang sebesar Rp250 juta pada 15 Oktober 2019.
Berita Terkait
-
Politisi Golkar Dicecar KPK Terkait Komunikasi dengan Eks Walkot Medan
-
Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Periksa Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan
-
Menteri Yasonna: Jika Dicekal, Habib Rizieq Tak Bakal Bisa Pergi ke Arab
-
Kelar Diperiksa KPK, Istri Wali Kota Medan Cuma Nunduk Ketemu Wartawan
-
Surat Panggilan KPK Tak Sampai, Anak Yasonna Laoly Dipanggil Ulang Besok
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih