Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi soal keluhan Presiden Joko Widodo karena terjebak macet selama 30 menit di kawasan Jalan Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Anies, kemacetan itu merupakan rasa sakit karena pertumbuhan atau growing pain. Pasalnya, di lokasi itu sedang dilakukan revitalisasi trotoar.
Ia mengibaratkan kemacetan sebagai rasa sakit sebelum nantinya akan ada trotoar yang bagus.
"Kawasan mengalami kemacetan karena proses pembangunan itu, proses growing pain. Yang namanya juga tumbuh pasti Ada fase, di mana itu karena ada kegiatan pembangunan," ujar Anies di gedung DPRD DKI, Rabu (3/12/2019).
Dia menyampaikan, setelah trotoar selesai dikerjakan, maka kemacetan tidak akan terjadi lagi. Selain itu, ia menyebut masyarakat akan lebih nyaman dengan trotoar baru tersebut.
"Tapi sesudah pembangunan itu selesai, maka insyaallah itu akan jadi tempat yang leluasa. Tempat yang nyaman untuk kegiatan," jelasnya.
Mantan Mendikbud ini juga menyebut, growing pain serupa terjadi di kawasan Kuningan. Di lokasi itu, nantinya akan diselesaikan pembangunan LRT yang dinilainya akan mempermudah masyarakat meski pembangunannya menghambat aktifitas.
"Kuningan saat ini sedang dalam proses finalisasi lrt. Nnti ketika kegiatan di tanah sudah selesai tapi kegiatannya lebih banyak di eleveted maka trotoar akan segera dikerjakan," pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi mengeluhkan masalah kemacetan di Jakarta. Bahkan, Jokowi mengaku terjebak macet ketika hendak menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Ballroom Raffles Hotel, Jalan Prof DR Satrio, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/11/2019) malam.
Baca Juga: Ini Jalan yang Dilintasi Jokowi Hingga Terjebak Macet 30 Menit
Curhatan soal terjebak macet di jalan itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan di acara tersebut. Dia mengaku harus menempuh waktu sekitar setengah jam untuk bisa sampai ke lokasi acara.
Karena itu kata Jokowi alasan kenapa Ibu Kota Negara harus dipindah ke Pulau Kalimantan
"Tadi ke sini (Raffles) macet setengah jam berhenti. Yaitu lah kenapa ibu kota dipindah," ujar Jokowi disambut tertawa para undangan di acara tersebut.
Berita Terkait
-
Gaungkan Pancasila di Medsos, Jokowi: Kita Nebeng Didi Kempot Gak Apa-apa
-
Jokowi, Megawati hingga Prabowo Hadiri Munas Golkar
-
Ma'ruf: Penyandang Disabilitas Mampu Berikan Kontribusi Besar untuk Negara
-
Stafsus Beberkan Tiga Gugus Tugas di Kabinet Jokowi, Ini Penjelasannya
-
Jokowi soal Pemekaran Papua: Silakan Saja Kalau Aspirasi dari Bawah
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau