Suara.com - Eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku pernah diminta terdakwa Romahurmuziy alias Rommy untuk memberi masukan soal pengangkatan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Lukman saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Awalnya, Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan kepada Lukman apakah pernah berkomunikasi dengan Rommy mengenai Haris yang direkomendasikan sebagai pejabat Kemenag di Jawa Timur.
"Ya, dalam sebuah pembicaraan yang saya lupa waktu dan tempatnya, seingat saya saudara terdakwa (Rommy) pernah sampaikan pandangan dari sejumlah kalangan bahwa Haris itu direkomendasikan (menjadi KaKanwil)," timpal Lukman.
Menurutnya permintaaan masukan itu merupakan hal yang biasa. Sebab, dia mengaku sering diminta pandangan dari berbagai macam kalangan untuk merespons suatu persolan. Meski begitu, Lukman membantah jabatan yang sempat diduduki Haris itu adalah pesanan.
"Tidak ada (pesanan untuk rekomendasi Haris menjadi Kakanwil). Hanya pandangan," kata Lukman.
Untuk diketahui, kasus suap jual beli jabatan di Kemenag telah menyeret tiga orang. Selain Rommy, kedua orang itu adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Jawa Timur Muhammad Muafaq Wirahadi.
Kedua pejabat Kemenag itu sudah divonis dan menjalani masa tahanan. Untuk Muafaq Wirahadi dihukum selama 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara.
Sedangkan, Haris divonis dua tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan penjara.
Baca Juga: Rommy Murka di Pengadilan Tipikor sampai Gebrak Meja
Haris dan Muafaq terbukti memberikan uang suap kepada Rommy yang masing-masing berjumlah Rp 325 juta dan Rp 91,4 juta. Kemudian untuk meloloskan mereka berdua, Rommy pun meminta bantuan Lukman Hakim Saifuddin saat masih menjabat Menag.
Berita Terkait
-
Eks Menag Lukman Hakim Jadi Saksi Korupsi Romahurmuziy Hari Ini
-
Rommy Murka di Pengadilan Tipikor sampai Gebrak Meja
-
Klarifikasi Kasus di Kemenag, Eks Menag Lukman Mendadak Dipanggil KPK
-
Kasus Suap, Saksi Ungkap Beri Rp 21 Juta ke Sepupu Eks Ketua PPP Rommy
-
Bantah Menginap Gratis di Hotel, Rommy: Saya Bayar Sendiri
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau