Suara.com - Eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku pernah diminta terdakwa Romahurmuziy alias Rommy untuk memberi masukan soal pengangkatan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Lukman saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Awalnya, Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan kepada Lukman apakah pernah berkomunikasi dengan Rommy mengenai Haris yang direkomendasikan sebagai pejabat Kemenag di Jawa Timur.
"Ya, dalam sebuah pembicaraan yang saya lupa waktu dan tempatnya, seingat saya saudara terdakwa (Rommy) pernah sampaikan pandangan dari sejumlah kalangan bahwa Haris itu direkomendasikan (menjadi KaKanwil)," timpal Lukman.
Menurutnya permintaaan masukan itu merupakan hal yang biasa. Sebab, dia mengaku sering diminta pandangan dari berbagai macam kalangan untuk merespons suatu persolan. Meski begitu, Lukman membantah jabatan yang sempat diduduki Haris itu adalah pesanan.
"Tidak ada (pesanan untuk rekomendasi Haris menjadi Kakanwil). Hanya pandangan," kata Lukman.
Untuk diketahui, kasus suap jual beli jabatan di Kemenag telah menyeret tiga orang. Selain Rommy, kedua orang itu adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Jawa Timur Muhammad Muafaq Wirahadi.
Kedua pejabat Kemenag itu sudah divonis dan menjalani masa tahanan. Untuk Muafaq Wirahadi dihukum selama 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara.
Sedangkan, Haris divonis dua tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan penjara.
Baca Juga: Rommy Murka di Pengadilan Tipikor sampai Gebrak Meja
Haris dan Muafaq terbukti memberikan uang suap kepada Rommy yang masing-masing berjumlah Rp 325 juta dan Rp 91,4 juta. Kemudian untuk meloloskan mereka berdua, Rommy pun meminta bantuan Lukman Hakim Saifuddin saat masih menjabat Menag.
Berita Terkait
-
Eks Menag Lukman Hakim Jadi Saksi Korupsi Romahurmuziy Hari Ini
-
Rommy Murka di Pengadilan Tipikor sampai Gebrak Meja
-
Klarifikasi Kasus di Kemenag, Eks Menag Lukman Mendadak Dipanggil KPK
-
Kasus Suap, Saksi Ungkap Beri Rp 21 Juta ke Sepupu Eks Ketua PPP Rommy
-
Bantah Menginap Gratis di Hotel, Rommy: Saya Bayar Sendiri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional