Suara.com - Muhammad Ridwan (58), purnawirawan TNI AD warga Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh, tewas dibacok memakai parang oleh warga Gampong Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, berinisial MA (46).
Peristiwa itu terjadi di Jeulikat, Selasa, 10 September 2019, sekitar pukul 16.00 WIB. Tim gabungan Satreskrim Polres Lhokseumawe dan Brimob berhasil menangkap tersangka MA yang merupakan tukang becak, setelah rumahnya dikepung dan dilepaskan gas air mata.
Kapolres Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Ari Lasta Irawan mengatakan, pembunuhan itu berawal dari pertengkaran antara korban dengan tersangka.
Karena merasa tersinggung, tersangka kemudian memukul korban yang sedang berada di atas sepeda motor miliknya. Akibat terkena pukulan, korban terjatuh dari atas sepeda motor.
“Setelah memukul korban, tersangka mengambil parang yang terletak di gantungan jok depan sepeda motor milik korban. Kemudian tersangka langsung melakukan pembacokan tiga kali di bagian leher belakang atau pundak korban,” kata Ari seperti diberitakan Portalsatu.com—jaringan Suara.com, Rabu (11/9/2019).
Setelah melakukan aksinya, tersangka masuk ke dalam rumah dan mengurung diri. Selang beberapa waktu, warga mengangkat korban yang tergeletak di pinggir jalan dan membawanya ke rumah sakit.
Indra melanjutkan, setelah menerima informasi dari Kapolsek Blang Mangat tentang kejadian tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan personel Detasemen B Brimob, Jeulikat, Lhokseumawe, yang saat itu ada di TKP untuk melakukan penangkapan.
Pasalnya, tersangka berada di dalam rumah dan dikhawatirkan masih memegang senjata tajam.
“Setelah personel Brimob menembakkan gas air mata ke dalam rumah tersebut, akhirnya tersangka terpaksa keluar dan masih memegang parang. Setelah diberi peringatan oleh penyidik, tersangka membuang parang tersebut,” kata dia.
Baca Juga: Bantu Aulia Kesuma Rancang Pembunuhan ke Suami, Tini Ternyata PRT Infal
Penyidik kemudian mendekat untuk mengamankan tersangka, tapi tersangka memberikan perlawanan yang cukup kuat.
Penyidik akhirnya berhasil menjatuhkan tersangka, lalu membawa tersangka dengan tangan diborgol ke dalam mobil untuk dibawa ke Polres Lhokseumawe.
Pengepungan rumah MA hingga tersangka pembunuhan itu berhasil ditangkap polisi turut disaksikan ramai warga setempat.
Indra menyebutkan, penyidik berhasil menyita barang bukti sepeda motor Honda Vario 125 berwarna hitam bernomor polisi BL 3123 XK dan sebilah parang. Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk proses penyidikan.
“Tersangka dijerat pasal 338 jo 351 ayat (3) KUHPidana dengan acaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” ucap Ari.
Berita Terkait
-
Dituduh Bunuh Bosco, 3 Mahasiswa Timor Leste Polisikan Pemilik Akun FB
-
Pembunuh Tati Mengaku Dajal, Potong Alat Kelamin saat Keluar Rumah
-
Berawal Kirim SMS ke Istri Orang, Leher Rasmin Nyaris Putus Digorok
-
Sambil Mengaku Dajal, Rahman Mengamuk Bacoki Warga hingga Tukang Sayur
-
Peristiwa Aneh! Rambu-rambu Lantas di Aceh Ini Dipasangi BH Ukuran 34B
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!