Suara.com - Muhammad Ridwan (58), purnawirawan TNI AD warga Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh, tewas dibacok memakai parang oleh warga Gampong Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, berinisial MA (46).
Peristiwa itu terjadi di Jeulikat, Selasa, 10 September 2019, sekitar pukul 16.00 WIB. Tim gabungan Satreskrim Polres Lhokseumawe dan Brimob berhasil menangkap tersangka MA yang merupakan tukang becak, setelah rumahnya dikepung dan dilepaskan gas air mata.
Kapolres Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Ari Lasta Irawan mengatakan, pembunuhan itu berawal dari pertengkaran antara korban dengan tersangka.
Karena merasa tersinggung, tersangka kemudian memukul korban yang sedang berada di atas sepeda motor miliknya. Akibat terkena pukulan, korban terjatuh dari atas sepeda motor.
“Setelah memukul korban, tersangka mengambil parang yang terletak di gantungan jok depan sepeda motor milik korban. Kemudian tersangka langsung melakukan pembacokan tiga kali di bagian leher belakang atau pundak korban,” kata Ari seperti diberitakan Portalsatu.com—jaringan Suara.com, Rabu (11/9/2019).
Setelah melakukan aksinya, tersangka masuk ke dalam rumah dan mengurung diri. Selang beberapa waktu, warga mengangkat korban yang tergeletak di pinggir jalan dan membawanya ke rumah sakit.
Indra melanjutkan, setelah menerima informasi dari Kapolsek Blang Mangat tentang kejadian tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan personel Detasemen B Brimob, Jeulikat, Lhokseumawe, yang saat itu ada di TKP untuk melakukan penangkapan.
Pasalnya, tersangka berada di dalam rumah dan dikhawatirkan masih memegang senjata tajam.
“Setelah personel Brimob menembakkan gas air mata ke dalam rumah tersebut, akhirnya tersangka terpaksa keluar dan masih memegang parang. Setelah diberi peringatan oleh penyidik, tersangka membuang parang tersebut,” kata dia.
Baca Juga: Bantu Aulia Kesuma Rancang Pembunuhan ke Suami, Tini Ternyata PRT Infal
Penyidik kemudian mendekat untuk mengamankan tersangka, tapi tersangka memberikan perlawanan yang cukup kuat.
Penyidik akhirnya berhasil menjatuhkan tersangka, lalu membawa tersangka dengan tangan diborgol ke dalam mobil untuk dibawa ke Polres Lhokseumawe.
Pengepungan rumah MA hingga tersangka pembunuhan itu berhasil ditangkap polisi turut disaksikan ramai warga setempat.
Indra menyebutkan, penyidik berhasil menyita barang bukti sepeda motor Honda Vario 125 berwarna hitam bernomor polisi BL 3123 XK dan sebilah parang. Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk proses penyidikan.
“Tersangka dijerat pasal 338 jo 351 ayat (3) KUHPidana dengan acaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” ucap Ari.
Berita Terkait
-
Dituduh Bunuh Bosco, 3 Mahasiswa Timor Leste Polisikan Pemilik Akun FB
-
Pembunuh Tati Mengaku Dajal, Potong Alat Kelamin saat Keluar Rumah
-
Berawal Kirim SMS ke Istri Orang, Leher Rasmin Nyaris Putus Digorok
-
Sambil Mengaku Dajal, Rahman Mengamuk Bacoki Warga hingga Tukang Sayur
-
Peristiwa Aneh! Rambu-rambu Lantas di Aceh Ini Dipasangi BH Ukuran 34B
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kondisi Kesehatan jadi Sebab Jokowi Absen HUT ke-80 TNI: Masih Pemulihan, Dianjurkan Tak Kena Panas