Suara.com - Anggota DPP FPI melaporkan ulama Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Gus Muwafiq dianggap telah melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan bahasa Jawa ketika berceramah. Anggota FPI yang melapor itu menganggap Gus Muwafiq sebenarnya mengatakan Nabi Muhammad "merembes"—bisa diartikan ingusan.
Menanggapi kabar itu, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas meminta FPI untuk lebih perhatian kepada nasib surat keterangan terdaftar (SKT) ormas mereka yang hingga kini belum juga diterbitkan pemerintah.
Menurut Gus Yaqut, isi ceramah Gus Muwafiq itu sesungguhnya masih bisa dibicarakan secara baik-baik.
"Materi ceramahnya, sebenarnya masih bisa debatable, masih bisa dijelaskanlah, kenapa ngomong seperti itu," kata Gus Yaqut di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Namun, ketika disinggung soal pelaporan FPI, Gus Yaqut malah meminta ormas Islam tersebut untuk tidak ikut repot-repot sampai harus membuat laporan ke kantor polisi.
Gus Yaqut malah meminta kepada FPI untuk lebih fokus mengurus SKT yang hingga kini belum diperpanjang oleh pemerintah.
"Begini ya, daripada FPI repot-repot, sibuk laporkan Gus Muwafiq, mending FPI urus SKT saja deh.”
Untuk diketahui, polisi akhirnya menerima laporan anggota DPP FPI bernama Amir Hasanudin terhadap ulama Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq, Rabu (4/12/2019). Laporan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama buntut ceramah Gus Muwafiq.
Baca Juga: Syarat Lengkap, Laporan Anggota FPI terhadap Gus Muwafiq Diterima Polisi
Sehari sebelumnya, laporan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian. Pasalnya, masih ada syarat yang kurang seperti terjemahan Gus Muwafiq dalam bahasa Indonesia.
"Tadi pihak kepolisan secara resmi sudah diterima, dan akan dtindaklanjuti," Kata kuasa hukum Amir, Aziz Yanuar, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/1017/XII/2019/Bareskrim atas nama pelapor Amir Hasanudin tertanggal 4 Desember 2019.
Berita Terkait
-
GP Ansor soal PMA Majelis Taklim: Terlalu Remeh Menag Ngurusin Begituan
-
Syarat Lengkap, Laporan Anggota FPI terhadap Gus Muwafiq Diterima Polisi
-
Ketua DPP FPI: Terlalu Kedaluwarsa Persoalkan Pancasila Kepada Kami
-
SKT FPI Kabur, Teddy PKPI Minta Jokowi Lengserkan 3 Menteri ini
-
Menkopolhukam Mahfud MD: Tanpa SKT, FPI Boleh Jalan Kok
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun