Suara.com - Anggota DPP FPI melaporkan ulama Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Gus Muwafiq dianggap telah melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan bahasa Jawa ketika berceramah. Anggota FPI yang melapor itu menganggap Gus Muwafiq sebenarnya mengatakan Nabi Muhammad "merembes"—bisa diartikan ingusan.
Menanggapi kabar itu, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas meminta FPI untuk lebih perhatian kepada nasib surat keterangan terdaftar (SKT) ormas mereka yang hingga kini belum juga diterbitkan pemerintah.
Menurut Gus Yaqut, isi ceramah Gus Muwafiq itu sesungguhnya masih bisa dibicarakan secara baik-baik.
"Materi ceramahnya, sebenarnya masih bisa debatable, masih bisa dijelaskanlah, kenapa ngomong seperti itu," kata Gus Yaqut di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Namun, ketika disinggung soal pelaporan FPI, Gus Yaqut malah meminta ormas Islam tersebut untuk tidak ikut repot-repot sampai harus membuat laporan ke kantor polisi.
Gus Yaqut malah meminta kepada FPI untuk lebih fokus mengurus SKT yang hingga kini belum diperpanjang oleh pemerintah.
"Begini ya, daripada FPI repot-repot, sibuk laporkan Gus Muwafiq, mending FPI urus SKT saja deh.”
Untuk diketahui, polisi akhirnya menerima laporan anggota DPP FPI bernama Amir Hasanudin terhadap ulama Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq, Rabu (4/12/2019). Laporan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama buntut ceramah Gus Muwafiq.
Baca Juga: Syarat Lengkap, Laporan Anggota FPI terhadap Gus Muwafiq Diterima Polisi
Sehari sebelumnya, laporan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian. Pasalnya, masih ada syarat yang kurang seperti terjemahan Gus Muwafiq dalam bahasa Indonesia.
"Tadi pihak kepolisan secara resmi sudah diterima, dan akan dtindaklanjuti," Kata kuasa hukum Amir, Aziz Yanuar, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/1017/XII/2019/Bareskrim atas nama pelapor Amir Hasanudin tertanggal 4 Desember 2019.
Berita Terkait
-
GP Ansor soal PMA Majelis Taklim: Terlalu Remeh Menag Ngurusin Begituan
-
Syarat Lengkap, Laporan Anggota FPI terhadap Gus Muwafiq Diterima Polisi
-
Ketua DPP FPI: Terlalu Kedaluwarsa Persoalkan Pancasila Kepada Kami
-
SKT FPI Kabur, Teddy PKPI Minta Jokowi Lengserkan 3 Menteri ini
-
Menkopolhukam Mahfud MD: Tanpa SKT, FPI Boleh Jalan Kok
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!