Suara.com - Anggota DPP FPI melaporkan ulama Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Gus Muwafiq dianggap telah melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan bahasa Jawa ketika berceramah. Anggota FPI yang melapor itu menganggap Gus Muwafiq sebenarnya mengatakan Nabi Muhammad "merembes"—bisa diartikan ingusan.
Menanggapi kabar itu, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas meminta FPI untuk lebih perhatian kepada nasib surat keterangan terdaftar (SKT) ormas mereka yang hingga kini belum juga diterbitkan pemerintah.
Menurut Gus Yaqut, isi ceramah Gus Muwafiq itu sesungguhnya masih bisa dibicarakan secara baik-baik.
"Materi ceramahnya, sebenarnya masih bisa debatable, masih bisa dijelaskanlah, kenapa ngomong seperti itu," kata Gus Yaqut di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Namun, ketika disinggung soal pelaporan FPI, Gus Yaqut malah meminta ormas Islam tersebut untuk tidak ikut repot-repot sampai harus membuat laporan ke kantor polisi.
Gus Yaqut malah meminta kepada FPI untuk lebih fokus mengurus SKT yang hingga kini belum diperpanjang oleh pemerintah.
"Begini ya, daripada FPI repot-repot, sibuk laporkan Gus Muwafiq, mending FPI urus SKT saja deh.”
Untuk diketahui, polisi akhirnya menerima laporan anggota DPP FPI bernama Amir Hasanudin terhadap ulama Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq, Rabu (4/12/2019). Laporan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama buntut ceramah Gus Muwafiq.
Baca Juga: Syarat Lengkap, Laporan Anggota FPI terhadap Gus Muwafiq Diterima Polisi
Sehari sebelumnya, laporan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian. Pasalnya, masih ada syarat yang kurang seperti terjemahan Gus Muwafiq dalam bahasa Indonesia.
"Tadi pihak kepolisan secara resmi sudah diterima, dan akan dtindaklanjuti," Kata kuasa hukum Amir, Aziz Yanuar, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/1017/XII/2019/Bareskrim atas nama pelapor Amir Hasanudin tertanggal 4 Desember 2019.
Berita Terkait
-
GP Ansor soal PMA Majelis Taklim: Terlalu Remeh Menag Ngurusin Begituan
-
Syarat Lengkap, Laporan Anggota FPI terhadap Gus Muwafiq Diterima Polisi
-
Ketua DPP FPI: Terlalu Kedaluwarsa Persoalkan Pancasila Kepada Kami
-
SKT FPI Kabur, Teddy PKPI Minta Jokowi Lengserkan 3 Menteri ini
-
Menkopolhukam Mahfud MD: Tanpa SKT, FPI Boleh Jalan Kok
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Menkes Budi: Sektor Kesehatan Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Ketika Jakarta Berbenah Menjadi Kota yang Lebih Ramah Manusia di HUT Ke-499
-
Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi
-
Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Bisakah Sampah Plastik Menjadi Sumber Energi Alternatif?
-
Menkes Minta RS dan Klinik Jujur Isi Sensus Ekonomi: Jangan Takut Data Dipakai untuk Pajak
-
Siapa 26 Tokoh Terlibat Korupsi MBG? Elza Syarief: Masih Tunggu Izin Sony Sonjaya
-
Tolak Tambahan Cukai, Koalisi Sipil Gelar Demo 'Rokok Murah' di Depan Kemenkeu
-
Gak Kapok! Bupati Muara Enim Edison Kembali Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap BPK
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte