Suara.com - Edarkan 20 Kilogram Sabu, Seorang Pegedar Tewas Didor Karena Melawan
Aparat Polda Metro Jaya menangkap sindikat narkotika jenis sabu yang merupakan jaringan Palembang – Jakarta. Dalam kasus ini, satu tersangka berinisial M alias A mati ditembak polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus ini berawal dari adanya aduan masyarakat tentang peredaran narkotika.
Pada 1 Desember 2019, M akhirnya ditangkap di depan Balai Sudirman, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, polisi menemukan sabu seberat 3,237 gram dari tangan M.
Modusnya serupa dengan kasus-kasus sebelumnya, yakni mengemas sabu dalam plastik teh Cina.
"Modusnya di sini kamuflase dalam bungkus teh Cina. Ini jaringan Palembang – Jakarta. Satu tersangka berhasil kami tangkap inisial M alias A," ungkap Yusri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/12/2019).
Saat diinterogasi, M mengaku telah mengedarkan kristal putih tersebut sebanyak empat hingga lima kali di kawasan Jakarta. Biasanya, ia mengambil sabu dengan berat lima kilogram.
Dari total lima kilogram, M biasa memecah dengan berat 200 gram per paket. Selama beraksi, M telah mengedarkan sebanyak 20 kilogram sabu.
"Pengakuan awal dia sudah 4 sampai 5 kali (mengambil sabu dan mengedarkan), ini berarti sekitar 20 kilogram dia," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Komedian Nunung dan Bandar Sabu Hadi, Bertetangga di Solo
Yusri mengatakan, pelaku mengakui mendapat upah sebesar Rp 20 juta dalam sekali mengedarkan sabu. Upah tersebut ia dapat dari sosok yang masih berstatus DPO berinsial A.
"Upahnya Rp 20 juta setiap kirim 1 kg sabu-sabu. Bahkan kontrakan M itu dibayarkan oleh A yang DPO itu sekitar Rp 10 juta. Polda Metro Jaya masih mengejar kepemilikan barang," papar Yusri.
Selanjutnya, polisi menggiring M untuk menunjukkan lokasi tempat A bersembunyi. Namun, ia melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melepaskan timah panas sehingga M roboh.
"Saat pengembangan menunjukan kepemilikan barang tersebut walaupun M sudah berdalih menyebutkan beberapa tempat tetapi tidak ada yang tepat semua untuk pemilik si A yang dpo," jelasnya.
"Di tempat yang ketiga, pelaku inisial M sempat merebut senjata petugas saat itu terjadi perkelahian dan dengan prosedur SOP yang ada M kami lumpuhkan dan tertembak sehingga meninggal," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre