Suara.com - Edarkan 20 Kilogram Sabu, Seorang Pegedar Tewas Didor Karena Melawan
Aparat Polda Metro Jaya menangkap sindikat narkotika jenis sabu yang merupakan jaringan Palembang – Jakarta. Dalam kasus ini, satu tersangka berinisial M alias A mati ditembak polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus ini berawal dari adanya aduan masyarakat tentang peredaran narkotika.
Pada 1 Desember 2019, M akhirnya ditangkap di depan Balai Sudirman, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, polisi menemukan sabu seberat 3,237 gram dari tangan M.
Modusnya serupa dengan kasus-kasus sebelumnya, yakni mengemas sabu dalam plastik teh Cina.
"Modusnya di sini kamuflase dalam bungkus teh Cina. Ini jaringan Palembang – Jakarta. Satu tersangka berhasil kami tangkap inisial M alias A," ungkap Yusri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/12/2019).
Saat diinterogasi, M mengaku telah mengedarkan kristal putih tersebut sebanyak empat hingga lima kali di kawasan Jakarta. Biasanya, ia mengambil sabu dengan berat lima kilogram.
Dari total lima kilogram, M biasa memecah dengan berat 200 gram per paket. Selama beraksi, M telah mengedarkan sebanyak 20 kilogram sabu.
"Pengakuan awal dia sudah 4 sampai 5 kali (mengambil sabu dan mengedarkan), ini berarti sekitar 20 kilogram dia," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Komedian Nunung dan Bandar Sabu Hadi, Bertetangga di Solo
Yusri mengatakan, pelaku mengakui mendapat upah sebesar Rp 20 juta dalam sekali mengedarkan sabu. Upah tersebut ia dapat dari sosok yang masih berstatus DPO berinsial A.
"Upahnya Rp 20 juta setiap kirim 1 kg sabu-sabu. Bahkan kontrakan M itu dibayarkan oleh A yang DPO itu sekitar Rp 10 juta. Polda Metro Jaya masih mengejar kepemilikan barang," papar Yusri.
Selanjutnya, polisi menggiring M untuk menunjukkan lokasi tempat A bersembunyi. Namun, ia melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melepaskan timah panas sehingga M roboh.
"Saat pengembangan menunjukan kepemilikan barang tersebut walaupun M sudah berdalih menyebutkan beberapa tempat tetapi tidak ada yang tepat semua untuk pemilik si A yang dpo," jelasnya.
"Di tempat yang ketiga, pelaku inisial M sempat merebut senjata petugas saat itu terjadi perkelahian dan dengan prosedur SOP yang ada M kami lumpuhkan dan tertembak sehingga meninggal," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun