Suara.com - Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta bersama tim KPK menyatroni Apartemen Regatta di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019) siang. Kedatangan tim gabungan ini untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pengemplang pajak mobil mewah.
Pantauan Suara.com, petugas gabungan itu langsung merangsek masuk menuju basement apartemen Regatta untuk mengecek mobil-mobil mewah yang diduga menunggak pajak.
Tim awalnya menemukan satu mobil mewah merek Bentley Continental berwarna hitam dengan pelat nomor polisi B 0033 LT. Tim langsung menyegel mobil tersebut dengan menempelkan stiker peringatan belum membayar pajak dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun, sejauh ini belum diketahui pemilik mobil Bentley apakah berasal dari perorangan atau perusahaan.
Tak sampai di situ, tim KPK bersama BPRD juga menemukan lagi 10 unit mobil mewah dari penyisiran terhadap seluruh ruangan. Sepuluh mobil mewah itu adalah Mercedes Benz berwarna putih berpelat nomor B 0517 ARS; Jeep berwarna putih berpelat B 1973 UJL; Landrover model Jeep tipe Range Rover warna hitam berpelat B 0044 LT; Audi model sedan warna putih berpelat B 0111 WID; Mercedes Benz berwarna putih berpelat B 1639 UAG; Mercedes Benz tipe S450L berwarna putih metalik bernopol B 0888 NRW; dan Lexus model Jeep berwarna putih metalik bernopol B 0999 RNW.
Kemudian, Toyota model sedan berwarna putih bernopol B 0338 GYM; Landrover model Jeep berwarna putih bernopol B 0001 AGR; dan Mercedes Benz jenis Jeep berwarna hitam metalik bernopol B 0001 YHL.
Hingga berita ini diturunkan, tim masih melakukan pengecekan sejumlah mobil yang berada di basement Apartemen Ragetta.
Sebelumnya, Wakil Ketua BPRD Jakarta, Yuandi Bayak Miko, menyampaikan pihaknya bersama KPK melakukan sidak kepada wajib pajak yang memiliki mobil mewah di kawasan Penjaringan, Jakut.
Menurutnya, ada sebanyak 170 mobil mewah yang pemiliknya telah menunggak pajak. Diduga, kerugian dari para pengemplang pajak mobil mewah ini mencapai Rp 5,4 miliar.
Baca Juga: KPK Siap Bantu Menteri Sri Mulyani Cegah Pegawai Pajak Main Mata dengan WP
"Untuk mobil mewah di Penjaringan dan juga Utara sampai dengan saat ini posisi yang masih belum berbayar sekitar 170 dengan potensi 5,4 miliar. Dan itu yang jadi target kami dalam waktu dekat ini dicairkan dalam Desember ini," ujar Yuandi.
Berita Terkait
-
Memalukan, 11 Mobil Mewah Nunggak Pajak Akhirnya di Segel KPK dan BPRD DKI
-
KPK Dampingi BPRD DKI Tagih Para Penunggak Pajak di Penjaringan
-
Wapres Ma'ruf Sebut Jokowi Masih Cari Dewan Pengawas KPK
-
Serahkan Surat, Kuasa Hukum Novel Baswedan Minta Ini ke Komnas HAM
-
KPK Siap Bantu Menteri Sri Mulyani Cegah Pegawai Pajak Main Mata dengan WP
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu