Suara.com - Pengelola Rumah Susun (Rusun) Penjaringan, Jakarta Utara, Ahmad Hidayat, mengklaim sudah memberikan imbauan pada warga sekitar untuk tidak mendekat ke lokasi bongkaran. Hal itu disampaikan Ahmad setelah ada bocah berinisial R (7) tewas tersetrum.
Ahmad menjelaskan, Rusun saat ini sedang direnovasi. Banyak benda-benda hasil bongkaran yang dinilai bisa membahayakan. Saat ini juga Rusun itu sedang tidak berpenghuni.
"Di rumah susun Penjaringan, tower C ini kan sedang ada bongkaran (revitalisasi) tidak ada penghuni. Sebenarnya kita sudah mengingatkan warga, sesuai prosedur, jangan main di area lapangan bongkaran," ujar Ahmad saat dihubungi, Kamis (5/12/2019).
Namun, nasib buruk disebutnya menimpa GR saat sedang bermain bola di dekat lokasi itu. Bolanya terlempar hingga ke Rusun dan membuat GR harus mengambilnya.
"Nah, anak itu masih bermain di situ, dia mau ambil bola yang terlempar ke sekitar kawasan yg terdapat potongan kabel, lalu dia tersetrum," jelasnya.
Meski demikian, ia mengklaim potongan kabel itu tidak pernah tergenang air. Ahmad menganggap baru kali ini genangan air begitu tinggi hingga mengenai potongan kabel yang masih aktif.
"Di sana ada sisa bekas potongan kabel, sebenarnya sebelumnya kalau hujan, genangan air tidak sampai menjangkau potongan kabel. Baru kali ini genangan merendam kabel itu dan jadi ada arusnya," pungkasnya.
Sebelumnya, nasib nahas menimpa seorang bocah di daerah Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019). Bocah berinisial GR (7) tersebut meninggal dunia setelah tercebur di kubangan air di kawasan bongkaran Rumah Susun Penjaringan, Tanah Pasir, Penjaringan.
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Kompol Mustakim menyatakan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban tengah bermain di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Berawal dari Dendam, Buruh Bangunan Tewas Ditikam Mandor Proyek Rusun UIM
Namun, bocah tersebut masuk ke dalam kubangan air dan seketika tiba-tiba roboh. Diduga, dalam kubangan tersebut terdapat aliran listrik.
"Awalnya korban sedang bermain di sekitar TKP. Lalu korban masuk ke dalam kubangan air dan di tiba-tiba korban terjatuh ke dalam kubangan yang diduga tersetrum," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Kamis (5/13/2019).
Berita Terkait
-
Bocah Tewas Kesetrum di Kubangan Air, Polres Jakut Panggil Pengelola Rusun
-
Bocah Tewas Tersetrum di Rusun Penjaringan, Saksi: Ada Bekas Potongan Kabel
-
Tewas Mengenaskan, Kepala Bocah Terjepit Rantai Bianglala
-
Gara-gara Selamatkan Sendal, Romadhona Tewas Tenggelam
-
Insiden Maut, Dua Bocah Tewas usai Tercebur Panci Air Panas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan