Suara.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengakui berencana penambahan libur di hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, wacana soal penambahan waktu libur itu diklaim bukan ide dari KASN.
Komisioner KASN Rudiarto Sumarwono menyebut, keinginan itu berasal dari Kementerian PAN-RB untuk mencoba melakukan tryout terhadap PP 30 Tahun 2019 tentang manajemen kinerja.
"Wacana untuk penambahan libur ini bukan idenya komisi aparatur negara," kata Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rudiarto Sumarwono di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019).
Rudi menyebut salah satu Ketua Project Manajemen Office dari pada optimalisasi kinerja pegawai tersebut adalah Waluyo Martowiyoto, eks Komisoner KASN, sehingga sekarang sering disalahartikan masyarakat bahwa pihaknya yang memulai ide ini tersebut.
"Ini, memang kebetulan salah satu ketua project manajemen office dari pada optimalisasi kinerja pegawai tersebut adalah Doktor Waluyo, mantan KASN. Sebetulnya ini bukan domainnya KASN untuk melakukan ide ini," ujar Rudiarto.
Menurut Rudiarto, KASN sendiri mengusulkan tiga cara bekerja ASN. Usulan itu disampaikan seuai pemerintaah mengundang temen-temen dari Australia untuk menjelaskan soal Fleksibel Working Aragenment (FWA).
"Di mana PNS dalam program kerjanya tidak hanya kerja di kantor tapi kerja di rumah, kedua dilakukan dijam-jam berapa saja tidak hanya jam delapan hingga jam empat. Terakhir, fleksibel job, yaitu pekerjaan di lakukan tidak hanya satu orang pegawai," ujar Rudiarto
"Namun demikian ini semua pengaturan sasaran terpadu," tambahnya.
Menurut Rudiarto, dalam negara maju sepergi Australia, tidak semua PNS melaksanakan fleksibel seperti itu. Pekerjaan fleksibel itu hanya dilakukan untuk kinerjanya yang sudah baik.
Baca Juga: Mobil PNS Adu Banteng, Satu Pemotor Tewas, Korban Lain Patah Kaki
"Inilah artinya konsep sebenarnya, artinya tidak semua PNS bisa bekerja seperti itu, ada mekanisme, siapa yang bekerja di rumah dengan sistem kinerja yang terpadu. Yang penting output-nya terjaga," kata Rudiarto.
Meski begitu, usulan tersebut ingin diterbitkan, tentu saja akan memerlukan evaluasi. Oleh karena itu, Kementerian PAN RB mulai Januari hingga Desember 2020 akan melakukan tryout terhadap pelaksanaan manajemen kineria secara menyeluruh.
Berita Terkait
-
Viral Setelah Resign Sebagai ASN, Ini Usaha yang Digeluti Mubarok Sekarang
-
ASN Resign setelah Kerja 14,5 Tahun dan 4 Berita Lainnya
-
Viral ASN Resign Setelah Jadi Staf Keuangan, Begini Pengakuannya
-
Sebut SKB 11 Menteri Multitafsir, Imparsial: Rentan Disalahgunakan Penguasa
-
Soal SKB 11 Menteri, KASN: ASN Harus Pegang Teguh Ideologi Pancasila
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak