Suara.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengakui berencana penambahan libur di hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, wacana soal penambahan waktu libur itu diklaim bukan ide dari KASN.
Komisioner KASN Rudiarto Sumarwono menyebut, keinginan itu berasal dari Kementerian PAN-RB untuk mencoba melakukan tryout terhadap PP 30 Tahun 2019 tentang manajemen kinerja.
"Wacana untuk penambahan libur ini bukan idenya komisi aparatur negara," kata Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rudiarto Sumarwono di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019).
Rudi menyebut salah satu Ketua Project Manajemen Office dari pada optimalisasi kinerja pegawai tersebut adalah Waluyo Martowiyoto, eks Komisoner KASN, sehingga sekarang sering disalahartikan masyarakat bahwa pihaknya yang memulai ide ini tersebut.
"Ini, memang kebetulan salah satu ketua project manajemen office dari pada optimalisasi kinerja pegawai tersebut adalah Doktor Waluyo, mantan KASN. Sebetulnya ini bukan domainnya KASN untuk melakukan ide ini," ujar Rudiarto.
Menurut Rudiarto, KASN sendiri mengusulkan tiga cara bekerja ASN. Usulan itu disampaikan seuai pemerintaah mengundang temen-temen dari Australia untuk menjelaskan soal Fleksibel Working Aragenment (FWA).
"Di mana PNS dalam program kerjanya tidak hanya kerja di kantor tapi kerja di rumah, kedua dilakukan dijam-jam berapa saja tidak hanya jam delapan hingga jam empat. Terakhir, fleksibel job, yaitu pekerjaan di lakukan tidak hanya satu orang pegawai," ujar Rudiarto
"Namun demikian ini semua pengaturan sasaran terpadu," tambahnya.
Menurut Rudiarto, dalam negara maju sepergi Australia, tidak semua PNS melaksanakan fleksibel seperti itu. Pekerjaan fleksibel itu hanya dilakukan untuk kinerjanya yang sudah baik.
Baca Juga: Mobil PNS Adu Banteng, Satu Pemotor Tewas, Korban Lain Patah Kaki
"Inilah artinya konsep sebenarnya, artinya tidak semua PNS bisa bekerja seperti itu, ada mekanisme, siapa yang bekerja di rumah dengan sistem kinerja yang terpadu. Yang penting output-nya terjaga," kata Rudiarto.
Meski begitu, usulan tersebut ingin diterbitkan, tentu saja akan memerlukan evaluasi. Oleh karena itu, Kementerian PAN RB mulai Januari hingga Desember 2020 akan melakukan tryout terhadap pelaksanaan manajemen kineria secara menyeluruh.
Berita Terkait
-
Viral Setelah Resign Sebagai ASN, Ini Usaha yang Digeluti Mubarok Sekarang
-
ASN Resign setelah Kerja 14,5 Tahun dan 4 Berita Lainnya
-
Viral ASN Resign Setelah Jadi Staf Keuangan, Begini Pengakuannya
-
Sebut SKB 11 Menteri Multitafsir, Imparsial: Rentan Disalahgunakan Penguasa
-
Soal SKB 11 Menteri, KASN: ASN Harus Pegang Teguh Ideologi Pancasila
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar