Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo berharap lahirnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjadi halangan bagi lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.
Hal itu dikatakan Bamsoet usai menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Harkodia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Bertepatan dengan Harkodia, Bamsoet menaruh harapan KPK kedepannya akan semakin lebih baik dalam menjalankan tugasnya. Salah satunya, dengan tidak menjadikan UU KPK baru sebagai halangan bagi lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.
"Saya berharap KPK ke depan tetap menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan lebih gencar lagi dalam pemberantasan korupsi, dan undang-undang yang baru tidak menjadi halangan bagi KPK tetap bekerja lebih giat," kata Bamsoet.
Bamsoet mengatakan pihaknya pun berkomitmen mengawal KPK agar tetap berdiri dalam sistem ketatanegaraan. Selain itu, kata Bamsoet, MPR juga akan terus mendorong DPR RI untuk turut menjaga KPK dalam melaksanakan tugasnya.
"MPR akan mengawal keberadaan KPK ini agar tetap ada dalam sistem ketatanegaraan kita. Dan kita, mendorong ke DPR juga tetap menjaga KPK agar tetap bisa bekerja dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Lebih lanjut, Bamsoet pun turut mengapresiasi kinerja Agus Rahardjo Cs selaku pimpinan KPK periode 2015-2019 dalam memberantas korupsi selama empat tahun belakangan ini. Bamsoet juga berharap keberadaan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs selaku pimpinan KPK terpilih 2019-2024 akan lebih baik lagi.
"Kita harap apa yang sudah dikerjkaan pak Agus dkk, dilanjutkan oleh penggantinya nanti dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI