Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo berharap lahirnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjadi halangan bagi lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.
Hal itu dikatakan Bamsoet usai menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Harkodia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Bertepatan dengan Harkodia, Bamsoet menaruh harapan KPK kedepannya akan semakin lebih baik dalam menjalankan tugasnya. Salah satunya, dengan tidak menjadikan UU KPK baru sebagai halangan bagi lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.
"Saya berharap KPK ke depan tetap menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan lebih gencar lagi dalam pemberantasan korupsi, dan undang-undang yang baru tidak menjadi halangan bagi KPK tetap bekerja lebih giat," kata Bamsoet.
Bamsoet mengatakan pihaknya pun berkomitmen mengawal KPK agar tetap berdiri dalam sistem ketatanegaraan. Selain itu, kata Bamsoet, MPR juga akan terus mendorong DPR RI untuk turut menjaga KPK dalam melaksanakan tugasnya.
"MPR akan mengawal keberadaan KPK ini agar tetap ada dalam sistem ketatanegaraan kita. Dan kita, mendorong ke DPR juga tetap menjaga KPK agar tetap bisa bekerja dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Lebih lanjut, Bamsoet pun turut mengapresiasi kinerja Agus Rahardjo Cs selaku pimpinan KPK periode 2015-2019 dalam memberantas korupsi selama empat tahun belakangan ini. Bamsoet juga berharap keberadaan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs selaku pimpinan KPK terpilih 2019-2024 akan lebih baik lagi.
"Kita harap apa yang sudah dikerjkaan pak Agus dkk, dilanjutkan oleh penggantinya nanti dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!