Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo berharap lahirnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjadi halangan bagi lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.
Hal itu dikatakan Bamsoet usai menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Harkodia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Bertepatan dengan Harkodia, Bamsoet menaruh harapan KPK kedepannya akan semakin lebih baik dalam menjalankan tugasnya. Salah satunya, dengan tidak menjadikan UU KPK baru sebagai halangan bagi lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.
"Saya berharap KPK ke depan tetap menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan lebih gencar lagi dalam pemberantasan korupsi, dan undang-undang yang baru tidak menjadi halangan bagi KPK tetap bekerja lebih giat," kata Bamsoet.
Bamsoet mengatakan pihaknya pun berkomitmen mengawal KPK agar tetap berdiri dalam sistem ketatanegaraan. Selain itu, kata Bamsoet, MPR juga akan terus mendorong DPR RI untuk turut menjaga KPK dalam melaksanakan tugasnya.
"MPR akan mengawal keberadaan KPK ini agar tetap ada dalam sistem ketatanegaraan kita. Dan kita, mendorong ke DPR juga tetap menjaga KPK agar tetap bisa bekerja dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Lebih lanjut, Bamsoet pun turut mengapresiasi kinerja Agus Rahardjo Cs selaku pimpinan KPK periode 2015-2019 dalam memberantas korupsi selama empat tahun belakangan ini. Bamsoet juga berharap keberadaan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs selaku pimpinan KPK terpilih 2019-2024 akan lebih baik lagi.
"Kita harap apa yang sudah dikerjkaan pak Agus dkk, dilanjutkan oleh penggantinya nanti dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh