Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap motif tersangka Untung (53) terkait kasus pembunuhan terhadap Kasniti (49), wanita yang bekerja sebagai tukang pijat di sebuah indekos di kawasan Gresik, Jawa Timur.
Dari pengungkapan kasus ini, alasan tukang jagal hewan ini melakukan pembunuhan karena jengkel dengan korban yang dianggap kerap meminta uang. Tersangka membunuh korban dengan cara dibekap dengan menggunakan bantal.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, Untung dan korban memang menjalin hubungan gelap. Aksi pembunuhan itu terjadi karena tersangka geram dengan korban yang suka meminta uang hingga mencapai Rp 1 juta.
"Hubungan asmara antara korban dengan pelaku sudah berlangsung 7 tahun dan sudah biasa berhubungan karena korban berprofesi sebagai tukang pijat," kata Wibowo seperti dikutip Beritajatim.com, Senin (9/12/2019).
Diketahui, Kasniti ditemukan tewas membusuk di dalam kamar kos selama 5 bulan, usai wajahnya dibekap bantal oleh kekasihnya, Untung yang bekerja sebagai tukang jagal di rumah potong hewan (RPH) BUMD milik Pemkab Gresik.
Sebelum membekap korban, Untung terlebih dulu menghubungi korban agar datang ke indekosnya. Setelah bertemu, tersangka berbincang-bincang dengan korban sambil memijat tubuhnya. Seusai memijat, selanjutnya tersangka dan korban berhubungan badan. Setelah itu, korban sempat mengadu kepada kekasihnya jika penyakit asmanya kambuh.
Setelah berhubungan badan, Kasniti sempat rebahan di dalam kamar kos tersangka. Bahkan, korban tetap ingin tidur bersama Untung.
Namun, permintaan itu ditolak, Kasniti disuruh pulang kekasihnya. Alasannya tersangka akan berangkat bekerja di RPH. Namun, korban tetap menolak sambil berkata, ‘Aku Pingin Turu Kene’ (saya pengin tidur di sini). Merasa jengkel, akhirnya pelaku membekap wajah korban dengan bantal selama 5 menit.
Wibowo menyampaikan, seusai membunuh korban, Untung sempat melarikan diri ke Berau, Kalimantan Timur dan menyamar sebagai kuli bangunan. Sebelum ke Berau, tersangka sempat pulang ke kampung halamannya di Serang, Banten, sambil menjual ponsel milik korban.
Baca Juga: Bayi Hilang di Penitipan Anak, Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Saluran Got
"Tersangka Untung kami sergap berkat kolaborasi dengan Polres Berau," katanya.
Dalam kasus ini, Untung dijerat Pasal 338 KHUP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Misteri Pembunuh Kasniti Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kabupaten Berau
-
Tepergok Tiduran saat Jam Kerja, Kuli Bangunan Dibunuh Mandor Proyek
-
Pakai Darah Korban, Pembunuh Tulis Pesan Keresahan di Kamar Kos AH
-
Berawal Minta Uang Rp 1500 ke Ibunya, Firman Bunuh Paman Pakai Keris
-
Patok Harga Rp 4 Juta, Sejoli Pembunuh Bayi Minta Bantuan Dukun
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah