Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap motif tersangka Untung (53) terkait kasus pembunuhan terhadap Kasniti (49), wanita yang bekerja sebagai tukang pijat di sebuah indekos di kawasan Gresik, Jawa Timur.
Dari pengungkapan kasus ini, alasan tukang jagal hewan ini melakukan pembunuhan karena jengkel dengan korban yang dianggap kerap meminta uang. Tersangka membunuh korban dengan cara dibekap dengan menggunakan bantal.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, Untung dan korban memang menjalin hubungan gelap. Aksi pembunuhan itu terjadi karena tersangka geram dengan korban yang suka meminta uang hingga mencapai Rp 1 juta.
"Hubungan asmara antara korban dengan pelaku sudah berlangsung 7 tahun dan sudah biasa berhubungan karena korban berprofesi sebagai tukang pijat," kata Wibowo seperti dikutip Beritajatim.com, Senin (9/12/2019).
Diketahui, Kasniti ditemukan tewas membusuk di dalam kamar kos selama 5 bulan, usai wajahnya dibekap bantal oleh kekasihnya, Untung yang bekerja sebagai tukang jagal di rumah potong hewan (RPH) BUMD milik Pemkab Gresik.
Sebelum membekap korban, Untung terlebih dulu menghubungi korban agar datang ke indekosnya. Setelah bertemu, tersangka berbincang-bincang dengan korban sambil memijat tubuhnya. Seusai memijat, selanjutnya tersangka dan korban berhubungan badan. Setelah itu, korban sempat mengadu kepada kekasihnya jika penyakit asmanya kambuh.
Setelah berhubungan badan, Kasniti sempat rebahan di dalam kamar kos tersangka. Bahkan, korban tetap ingin tidur bersama Untung.
Namun, permintaan itu ditolak, Kasniti disuruh pulang kekasihnya. Alasannya tersangka akan berangkat bekerja di RPH. Namun, korban tetap menolak sambil berkata, ‘Aku Pingin Turu Kene’ (saya pengin tidur di sini). Merasa jengkel, akhirnya pelaku membekap wajah korban dengan bantal selama 5 menit.
Wibowo menyampaikan, seusai membunuh korban, Untung sempat melarikan diri ke Berau, Kalimantan Timur dan menyamar sebagai kuli bangunan. Sebelum ke Berau, tersangka sempat pulang ke kampung halamannya di Serang, Banten, sambil menjual ponsel milik korban.
Baca Juga: Bayi Hilang di Penitipan Anak, Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Saluran Got
"Tersangka Untung kami sergap berkat kolaborasi dengan Polres Berau," katanya.
Dalam kasus ini, Untung dijerat Pasal 338 KHUP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Misteri Pembunuh Kasniti Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kabupaten Berau
-
Tepergok Tiduran saat Jam Kerja, Kuli Bangunan Dibunuh Mandor Proyek
-
Pakai Darah Korban, Pembunuh Tulis Pesan Keresahan di Kamar Kos AH
-
Berawal Minta Uang Rp 1500 ke Ibunya, Firman Bunuh Paman Pakai Keris
-
Patok Harga Rp 4 Juta, Sejoli Pembunuh Bayi Minta Bantuan Dukun
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rocky Gerung Nilai Pertemuan Prabowo-Jokowi di Kertanegara Bukan Sekedar Kangen-Kangenan, Tapi
-
Momen Prabowo Rampas Rp 7 Triliun Aset Koruptor Timah, Harta Karun 'Tanah Jarang' Jadi Sorotan
-
Sudah Ada 10 Lokasi Keracunan MBG di Jakarta, Sebagian Besar Disebabkan karena Ini
-
Prabowo Saksikan Penyerahan Smelter dan Barang Rampasan dari Tambang Ilegal, Ini Daftarnya!
-
Soal Jokowi Temui Prabowo Ngobrol 4 Mata, PAN Beri Respons Begini
-
Hitung Mundur Dimulai, KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji!
-
Misteri Dentuman Keras dan Bola Api di Langit Cirebon Terpecahkan, Ini Penjelasan Ahli dan BMKG
-
Polisi Diledek Salah Tangkap oleh 'Bjorka Asli', Polda Metro Jaya Balas Gini
-
Fantastis! KPK Terima Pengembalian Uang Puluhan Miliar Terkait Kasus Haji, Dari Siapa Saja?
-
Benda Langit Misterius Meledak di Langit Cirebon, Benarkah Meteor Raksasa Jatuh di Laut Jawa?