Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap motif tersangka Untung (53) terkait kasus pembunuhan terhadap Kasniti (49), wanita yang bekerja sebagai tukang pijat di sebuah indekos di kawasan Gresik, Jawa Timur.
Dari pengungkapan kasus ini, alasan tukang jagal hewan ini melakukan pembunuhan karena jengkel dengan korban yang dianggap kerap meminta uang. Tersangka membunuh korban dengan cara dibekap dengan menggunakan bantal.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, Untung dan korban memang menjalin hubungan gelap. Aksi pembunuhan itu terjadi karena tersangka geram dengan korban yang suka meminta uang hingga mencapai Rp 1 juta.
"Hubungan asmara antara korban dengan pelaku sudah berlangsung 7 tahun dan sudah biasa berhubungan karena korban berprofesi sebagai tukang pijat," kata Wibowo seperti dikutip Beritajatim.com, Senin (9/12/2019).
Diketahui, Kasniti ditemukan tewas membusuk di dalam kamar kos selama 5 bulan, usai wajahnya dibekap bantal oleh kekasihnya, Untung yang bekerja sebagai tukang jagal di rumah potong hewan (RPH) BUMD milik Pemkab Gresik.
Sebelum membekap korban, Untung terlebih dulu menghubungi korban agar datang ke indekosnya. Setelah bertemu, tersangka berbincang-bincang dengan korban sambil memijat tubuhnya. Seusai memijat, selanjutnya tersangka dan korban berhubungan badan. Setelah itu, korban sempat mengadu kepada kekasihnya jika penyakit asmanya kambuh.
Setelah berhubungan badan, Kasniti sempat rebahan di dalam kamar kos tersangka. Bahkan, korban tetap ingin tidur bersama Untung.
Namun, permintaan itu ditolak, Kasniti disuruh pulang kekasihnya. Alasannya tersangka akan berangkat bekerja di RPH. Namun, korban tetap menolak sambil berkata, ‘Aku Pingin Turu Kene’ (saya pengin tidur di sini). Merasa jengkel, akhirnya pelaku membekap wajah korban dengan bantal selama 5 menit.
Wibowo menyampaikan, seusai membunuh korban, Untung sempat melarikan diri ke Berau, Kalimantan Timur dan menyamar sebagai kuli bangunan. Sebelum ke Berau, tersangka sempat pulang ke kampung halamannya di Serang, Banten, sambil menjual ponsel milik korban.
Baca Juga: Bayi Hilang di Penitipan Anak, Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Saluran Got
"Tersangka Untung kami sergap berkat kolaborasi dengan Polres Berau," katanya.
Dalam kasus ini, Untung dijerat Pasal 338 KHUP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Misteri Pembunuh Kasniti Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kabupaten Berau
-
Tepergok Tiduran saat Jam Kerja, Kuli Bangunan Dibunuh Mandor Proyek
-
Pakai Darah Korban, Pembunuh Tulis Pesan Keresahan di Kamar Kos AH
-
Berawal Minta Uang Rp 1500 ke Ibunya, Firman Bunuh Paman Pakai Keris
-
Patok Harga Rp 4 Juta, Sejoli Pembunuh Bayi Minta Bantuan Dukun
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi