Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap motif tersangka SM (50) yang membakar hiudp-hidup Sukarno (39) hingga berujung tewas. Dari hasil penyidikan, polisi menyebut, alasan SM nekat melakukan aksi pembakaran itu karena karena cemburu kepada korban.
Kepada polisi, SM yang bekerja sebagai tukang tambal ban itu mengaku emosi karena menuduh Sukarno telah berselingkuh dengan istrinya.
"Kasus ini adalah asmara terlarang. Korban mengganggu istri pelaku," Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito, Senin (9/12/2019).
Dari hasil interogasi, SM mengaku beberapa kali sempat memergoki istrinya sedang berdua dengan Sukarno di halaman Hotel di kawasan Rembang, Jawa Tengah.
"Pelaku beberapa kali melihat istrinya dan Sukarno di halaman Hotel," kata Bambang.
Kasus ini terungkap setelah polisi meringkus SM saat sedang berada di kediamannya pada Kamis (5/12) dini hari. Atas perbuatannya itu, SM dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Diketahui, aksi pembakaran itu terjadi di Desa Sumberejo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jumat (29/11/2019) lalu. Terkait aksi pembakaran itu, Sukarno dinyatakan meninggal dunia karena mengalami luka bakar 70 persen di tubuh. Korban sempat menjalani perawatan di RSUD dr Soetrasno, Rembang.
Seorang warga bernama Ivan Agus Setiyarno (34), juga ikut terbakar lantaran duduk bersebelahan. Akibat aksi nekat tersangka, Ivan mengalami luka bakar 40 persen.
Pembakaran terjadi ketika keduanya pulang dari tempat kerjanya sebagai juru parkir di depan pabrik rokok di Desa Sumberejo. Sesampainya di depan minimarket, Sukarno tiba-tiba berhenti karena mendapatkan telepon dari seseorang.
Baca Juga: Gadis Korban Perkosaan Dibakar Hidup-hidup saat Menuju Persidangan
Tiba-tiba dari arah belakang korban disiram pertalite dan disulut api oleh pelaku, sehingga keduanya lari ke arah berbeda untuk menyelamatkan diri sambil meminta pertolongan warga. Kedua korban akhirnya dilarikan warga ke RSUD Rembang untuk mendapatkan pertolongan.
Pelaku awalnya mengincar Sukarno, namun saat pembakaran korban tengah berdua dengan temannya sehingga ikut terbakar.
Berita Terkait
-
Motif Cemburu, Sukarno Dibakar Hidup-hidup di Depan Minimarket
-
Diterpa Isu Selingkuh, Justin Timberlake Bikin Pengakuan
-
Suami Selingkuh dengan Adik Kandung, Wanita Ini Curhat Pilu di Sosmed
-
Keluarga Syok, Nella Kharisma Dikabarkan Selingkuh dengan Mantan Bupati
-
Diduga Cemburu, Suami Tega Bacok Istri hingga Tewas di Dekat Rumah
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas