Suara.com - Munculnya fakta soal adanya anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bernama Haryadi yang merangkap jabatan menjadi polemik di Komisi E DPRD DKI. Rangkap jabatan itu dinilai sebagai penyebab TGUPP tidak pernah melakukan terobosan dalam kinerjanya.
Hal ini diungkap oleh anggota komisi E DPRD DKI dari fraksi PDI-P, Merry Hotma. Pasalnya Hotma menyebut fungsi TGUPP adalah mensorong sistem pemerintahan dari luar instansi. Namun dengan Haryadi yang menjabat sebagai dewan pengawas Rumah Sakit, maka ia juga berada di dalam pemerintahan daerah.
Menurutnya dua jabatan itu adalah posisi yang kontradiktif satu sama lain. Ia menyebut hal ini adalah sesuatu yang tak masuk akal.
"Dengan dia ada di double job, ada di sistem pemerintahan dia pelaksana percepatan yang melaksanakan sistem pemerintahan, tetapi personelnya ada yang berada dalam sistem itu itu menjadi tidak fair dan masuk konflik interes di situ. Pantesan aja selama ini enggak ada trobosan yang strategis dari TGUPP," ujar Merry di gedung DPRD DKI, Senin (9/12/2019).
Karena adanya kejanggalan di posisi Haryadi, Merry menyebut pihaknya akan segera memanggil Haryadi. Namun pemanggilan itu disebutnya akan dilakukan setelah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI rampung.
"Nanti mungkin Januari, Februari (di panggil)," jelasnya.
Selain itu, ia juga menyarankan TGUPP agar dibubarkan. Menurutnya TGUPP yang digaji APBD tapi tidak termasuk instansi pemerintahan hanya merusak sistem anggaran.
"Selama tiga tahun adanya TGUPP enggak ada yang strategis enggak ada yang signifikan, bubarkan saja. Karena sistem anggaran kita jadi rusak,” katanya.
Sebelumnya, salah satu anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dikabarkan menjadi dewan pengawas (dewas) di tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Jakarta.
Baca Juga: Anggota DPRD Solo Dipanggil DPC PDIP, Terkait Pendaftaran Cawali di DPD?
Temuan tersebut diperoleh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani dan Yudha Permana saat menyisir anggaran untuk Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Hariyadi itu TGUPP kan ya?" kata Rani bertanya pada anggota Komisi E lainnya, yaitu Yudha Permana seperti dilansir Antara pada Minggu (8/12/2019).
Kemudian tak lama setelah mendengar pertanyaan Rani, Yudha bertanya langsung kepada Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any dan dijawab bahwa benar Hariyadi merupakan anggota TGUPP dan salah satu anggota dewan pengawas di tujuh RSUD di DKI.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Paparkan Pengadaan Tenda Rp 2,6 M, DPRD Semprot Anak Buah Anies
-
DPRD DKI Temukan Anggota TGUPP Rangkap Jabatan Jadi Dewas di Tujuh RSUD
-
Debat Belanja Komputer Rp 182,9 Miliar, Anies Malas Komentar
-
Kritik Program saat Rapat, Fraksi PDIP Beri Pantun Sindiran ke Anies
-
Program Unggulan Anies Dikerjakan BUMD, PDIP: Ada Penyelundupan Kebijakan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026