Suara.com - Munculnya fakta soal adanya anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bernama Haryadi yang merangkap jabatan menjadi polemik di Komisi E DPRD DKI. Rangkap jabatan itu dinilai sebagai penyebab TGUPP tidak pernah melakukan terobosan dalam kinerjanya.
Hal ini diungkap oleh anggota komisi E DPRD DKI dari fraksi PDI-P, Merry Hotma. Pasalnya Hotma menyebut fungsi TGUPP adalah mensorong sistem pemerintahan dari luar instansi. Namun dengan Haryadi yang menjabat sebagai dewan pengawas Rumah Sakit, maka ia juga berada di dalam pemerintahan daerah.
Menurutnya dua jabatan itu adalah posisi yang kontradiktif satu sama lain. Ia menyebut hal ini adalah sesuatu yang tak masuk akal.
"Dengan dia ada di double job, ada di sistem pemerintahan dia pelaksana percepatan yang melaksanakan sistem pemerintahan, tetapi personelnya ada yang berada dalam sistem itu itu menjadi tidak fair dan masuk konflik interes di situ. Pantesan aja selama ini enggak ada trobosan yang strategis dari TGUPP," ujar Merry di gedung DPRD DKI, Senin (9/12/2019).
Karena adanya kejanggalan di posisi Haryadi, Merry menyebut pihaknya akan segera memanggil Haryadi. Namun pemanggilan itu disebutnya akan dilakukan setelah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI rampung.
"Nanti mungkin Januari, Februari (di panggil)," jelasnya.
Selain itu, ia juga menyarankan TGUPP agar dibubarkan. Menurutnya TGUPP yang digaji APBD tapi tidak termasuk instansi pemerintahan hanya merusak sistem anggaran.
"Selama tiga tahun adanya TGUPP enggak ada yang strategis enggak ada yang signifikan, bubarkan saja. Karena sistem anggaran kita jadi rusak,” katanya.
Sebelumnya, salah satu anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dikabarkan menjadi dewan pengawas (dewas) di tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Jakarta.
Baca Juga: Anggota DPRD Solo Dipanggil DPC PDIP, Terkait Pendaftaran Cawali di DPD?
Temuan tersebut diperoleh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani dan Yudha Permana saat menyisir anggaran untuk Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Hariyadi itu TGUPP kan ya?" kata Rani bertanya pada anggota Komisi E lainnya, yaitu Yudha Permana seperti dilansir Antara pada Minggu (8/12/2019).
Kemudian tak lama setelah mendengar pertanyaan Rani, Yudha bertanya langsung kepada Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any dan dijawab bahwa benar Hariyadi merupakan anggota TGUPP dan salah satu anggota dewan pengawas di tujuh RSUD di DKI.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Paparkan Pengadaan Tenda Rp 2,6 M, DPRD Semprot Anak Buah Anies
-
DPRD DKI Temukan Anggota TGUPP Rangkap Jabatan Jadi Dewas di Tujuh RSUD
-
Debat Belanja Komputer Rp 182,9 Miliar, Anies Malas Komentar
-
Kritik Program saat Rapat, Fraksi PDIP Beri Pantun Sindiran ke Anies
-
Program Unggulan Anies Dikerjakan BUMD, PDIP: Ada Penyelundupan Kebijakan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau