Suara.com - Fraksi PDIP menyoroti soal kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menjalankan berbagai program janji kampanyenya ke warga.
PDIP menilai ada penyelundupan kebijakan dalam mengeksekusi berbagai proyek besar.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD fraksi PDIP, Jhonny Simajuntak saat menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI tahun 2020.
Jhonny mengatakan berbagai program besar seperti revitalisasi TIM, rumah DP Rp 0, Stadion Internasional, hingga pembangunan LRT dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Kami melihat adanya upaya penyelundupan kebijakan melalui BUMD. PT Jakpro dalam struktur RAPBD 2020 bertugas untuk melaksanakan berbagai kegiatan," ujar Jhonny di ruang rapat paripurna gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Jhonny menyebut seharusnya proyek-proyek besar itu bisa dikerjakan oleh Dinas terkait. Pasalnya dengan dikerjakan oleh BUMD, anggaran sisa yang diambil dari APBD tidak perlu dikembalikan kepada Pemda DKI.
Sedangkan jika dikerjakan oleh Dinas, jika anggaran tidak terserap maksimal, maka sisanya akan dianggap silpa. Selanjutnya anggaran itu dikembalikan ke Pemda dan menjadi bahan pertimbangan untuk dipakai lagi di tahun berikutnya dengan laporan penggunaannya.
"Program-program tersebut seharusnya bisa didelegasikan kepada SKPD-SKPD terkait, seperti Rumah DP 0 seharusnya dikerjakan oleh dinas perumahan, Revitalisasi TIM dikerjakan oleh perumahan, Dinas Pariwisata," ucapnya.
Selain itu, Dinas yang tidak mendapat jatah mengerkakan program disebutnya akan memberi dampak buruk pada kinerjanya. Para SKPD dianggap tumpul karena tidak terbiasa mengerjakan proyek besar.
Baca Juga: Anies Kurangi Target Jumlah Proyek Rumah DP 0 Rupiah
"Penunjukan BUMD sebagai pelaksana program-program tersebut bisa menyebabkan fungsi SKPD meniadi tumpul karena seolah tidak diberi amanah oleh Gubernur untuk menyelesaikan program-program tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Penetapan RAPBD Telat, Pemprov DKI Belum Tentu Disanksi Tak Gajian
-
Telat Serahkan RAPBD, Kemendagri Ultimatum Anies Lewat Surat
-
Diserahkan ke DPRD, Pemprov DKI Akhirnya Unggah RAPBD 2020 ke Internet
-
Jokowi Terjebak Macet Setengah Jam di Kuningan, Anies: Itu Growing Pain
-
Ajukan RAPBD 2020 Rp 87,95 Triliun, Anies Harap Program Strategis Diterima
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani