Suara.com - Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, A Umar menjelaskan materi khilafah akan dipindahkan dari pelajaran fikih ke pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Nantinya khilafah akan diarahkan sebagai wawasan terkait keragaman sistem pemerintahan.
Dia mengatakan pembahasan tentang khilafah di madrasah kini tidak lagi masuk dalam mata pelajaran Fikih tapi SKI. Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 tahun 2019 tentang Pedoman Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah serta KMA Nomor184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
"Pelajaran khilafah diorientasikan untuk memberikan wawasan pengetahuan kepada peserta didik tentang keragaman sistem pemerintahan dalam sejarah Islam hingga era negara bangsa," kata Umar saat dihubungi dari Jakarta, Senin (9/12/2019).
Sebelumnya, pedoman kurikulum madrasah, Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mengacu pada KMA Nomor 165 Tahun 2014. Menurut dia, sebagai bagian mata pelajaran SKI, khilafah disampaikan dalam konteks lini masa sejarah kebudayaan.
Materi khilafah, kata dia, menitikberatkan pembangunan peradaban sejak zaman Nabi, Khulafarurrasyidin, Daulah Umayyah, Abbasiyah hingga Turki Utsmani. Hal itu, lanjut dia, termasuk perkembangan Islam modern serta relasinya dengan kepemimpinan bangsa dan negara. Seiring dengan itu, dilakukan penyesuaian materi soal kekhalifahan dan persoalan jihad.
"Jadi, pembahasan jihad bukan semata soal perang tetapi juga tentang daya juang yang tinggi dalam setiap perjuangan peradaban," katanya.
Umar mengatakan Direktorat KSKK Madrasah sudah menerbitkan surat edaran untuk Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait penerapan KMA 183 dan 184 Tahun 2019.
Terdapat dua hal inti dari edaran itu, kata dia, di antaranya penegasan berlakunya KMA 183 dan 184 tahun 2019. Salah satu perubahannya adalah masuknya materi khilafah dalam pelajaran SKI, bukan Fikih. Berikutnya, kata dia, soal ujian yang masih menempatkan bahasan khilafah pada mata pelajaran Fikih untuk ditarik dan diganti. (Antara)
Baca Juga: Kemenag Batasi Materi Khilafah untuk Madrasah Agar Tidak Menyimpang
Tag
Berita Terkait
-
Kemenag Batasi Materi Khilafah untuk Madrasah Agar Tidak Menyimpang
-
Viral! Ideologi Khilafah Masuk dalam Ujian Madrasah Aliyah di Jawa Timur
-
Megawati Persilakan Pendukung Khilafah Temui Fraksi PDIP di DPR
-
Soal Khilafah FPI, Bachtiar Nasir: Mendagri Tito Salah Paham
-
Keras soal FPI, Budiman Sudjatmiko Ngaku Kena Tegur Teman yang Pro Khilafah
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka