Suara.com - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memastikan Kemenag tidak akan menghapus materi khilafah dalam pelajaran agama Islam untuk madrasah. Fachrul menganggap tidak ada yang salah dalam materi khilafah, karena memang ada dalam sejarah Islam.
Fachrul menuturkan, jika dalam perjalanannya materi khilafah disampaikan kepada siswa di luar koridor yang tercantum dalam sejarah agama Islam, ia menilai hal itu bersumber dari pengajarnya.
"Kan dalam sejarah Islam itu ada, tapi pengalaman yang lalu yang mungkin enggak tahu salahnya di mana, yang jadi mengajarnya justru yang menyimpang soal khilafah," kata Fachrul di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Meski demikian, Fachrul mengatakan pihaknya bakal tetap melakukan pengawasan baik untuk materi khilafah dan pengajarnya juga. Hal itu dikatakannya karena untuk membatasi pengajaran soal khilafah tidak melampaui cerita dalam sejarah agama Islam.
"Oh ya dua-duanya, materi kita juga waspadai kita kasih batasnya supaya enggak kemana-mana. Pengajarnya juga, jadi kemana-kemana," pungkasnya.
Sebelumnya Kementerian Agama melakukan revisi materi ajaran khususnya soal khilafah dalam mata pelajaran agama Islam di madrasah. Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019.
Surat itu ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.
Berita Terkait
-
Menag Fachrul Razi Terbitkan Aturan Layanan Sertifikasi Halal
-
Viral! Ideologi Khilafah Masuk dalam Ujian Madrasah Aliyah di Jawa Timur
-
Presiden PKS soal PMA Majelis Taklim: Mengingatkan Kita ke Zaman Orba
-
GP Ansor soal PMA Majelis Taklim: Terlalu Remeh Menag Ngurusin Begituan
-
Megawati Persilakan Pendukung Khilafah Temui Fraksi PDIP di DPR
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor